email: javasatu888@gmail.com
  • Home
  • Edusphere
  • Health On
  • Statecraft
  • Sportspace
  • Food Trip
  • Opinion
Javasatu.com
Minggu, 30 Agustus 2026
No Result
View All Result
Javasatu.com
No Result
View All Result

Tak Dikunci Stang, Motor di Gresik Digasak Maling, Dibekuk Kurang dari 24 Jam

by Sudasir Al Ayyubi
28 Mei 2026

JAVASATU.COM- Kelalaian tidak mengunci stang motor dimanfaatkan pelaku pencurian kendaraan bermotor (curanmor) di Kabupaten Gresik. Beruntung, dua pelaku berhasil dibekuk Unit Reskrim Polsek Gresik Kota kurang dari 24 jam setelah kejadian.

Tak Dikunci Stang, Motor di Gresik Digasak Maling, Dibekuk Kurang dari 24 Jam. (Foto: Ist/Javasatu.com)

Kasus tersebut menimpa Hanif (43), warga Jalan Panglima Sudirman, Kelurahan Sidokumpul, Kecamatan Gresik. Sepeda motor Suzuki Shogun miliknya raib dicuri saat diparkir di depan rumah dalam kondisi setir tidak terkunci, Selasa (26/05/2026).

Kapolsek Gresik Kota Iptu M Kevin Ramadhan mengatakan peristiwa bermula ketika istri korban pulang ke rumah sekitar pukul 12.00 WIB dan memarkir motor tanpa mengunci stang kendaraan.

“Kendaraan saat itu diparkir dalam posisi setir tidak terkunci. Istri korban kemudian masuk ke dalam rumah,” ujar Iptu Kevin, Kamis (28/05/2026).

Sekitar dua jam kemudian, korban hendak menggunakan motornya. Namun kendaraan bernopol W-2593-MU itu sudah tidak berada di lokasi semula. Korban lalu melaporkan kejadian tersebut ke Polsek Gresik Kota.

Mendapat laporan, Unit Reskrim Polsek Gresik Kota langsung melakukan penyelidikan dengan memeriksa saksi dan menelusuri rekaman CCTV di sekitar lokasi kejadian.

Dari hasil penyelidikan, polisi berhasil mengidentifikasi salah satu pelaku berinisial AS (17), warga Kebomas, Gresik, yang diketahui merupakan residivis kasus curanmor. Polisi kemudian memburu pelaku dan berhasil menangkapnya bersama rekannya, AEN (24).

“Setelah menerima laporan, anggota langsung melakukan olah TKP, memeriksa saksi, dan menelusuri rekaman CCTV di sekitar lokasi kejadian,” jelasnya.

Polisi juga menemukan fakta bahwa pelaku sempat mengganti warna bodi motor hasil curian dari biru menjadi hitam untuk mengelabui petugas. Namun upaya itu gagal setelah nomor rangka dan nomor mesin kendaraan dicocokkan dengan data milik korban.

“Salah satu tersangka berinisial AS merupakan residivis dalam kasus serupa atau curanmor,” tegas Iptu Kevin.

BacaJuga :

Pengamat: Penghargaan KSBSI Tegaskan Komitmen Kapolri pada Kesejahteraan Buruh

Miben Voice Raih Best Performance di Panggung Sinergi MCC 2026

Kini kedua tersangka mendekam di sel tahanan Mapolsek Gresik Kota dan dijerat Pasal 477 KUHP tentang pencurian dengan pemberatan.

Kapolsek mengingatkan masyarakat agar lebih waspada saat memarkir kendaraan dengan selalu mengunci stang dan menggunakan pengaman tambahan untuk mencegah aksi pencurian.

“Kami mengimbau masyarakat agar selalu memastikan kendaraan dalam kondisi terkunci stang saat diparkir, dan sangat disarankan menambahkan kunci ganda sebagai pengaman tambahan,” pungkasnya. (bas/arf)

Bagikan ini:

  • Bagikan ke WhatsApp(Membuka di jendela yang baru) WhatsApp
  • Bagikan ke X(Membuka di jendela yang baru) X
  • Bagikan pada Facebook(Membuka di jendela yang baru) Facebook
Tags: CuranmorKabupaten GresikKecamatan GresikPolsek Gresik

Tinggalkan BalasanBatalkan balasan

BERITA TERBARU

Pengamat: Penghargaan KSBSI Tegaskan Komitmen Kapolri pada Kesejahteraan Buruh

Dosen Polinema Kenalkan Alat Pembelah Durian Karya Mahasiswa, 4 Buah per Menit

TBI Aice Naik Jadi 27,27%, Raih Top Brand 8 Tahun Beruntun

Miben Voice Raih Best Performance di Panggung Sinergi MCC 2026

Ratusan Burung Adu Gacor di Piala Bupati Majalengka 2026

Karnaval Budaya Nusantara Meriahkan HUT ke-81 RI di Tebuwung Gresik

Naik Mobil Klasik, Kapolres Rama Ajak Warga Jogo Gresik

Bukan Pesta Mewah, Kades Palabuan Rayakan Ultah dengan Hibahkan Masjid

HUT ke-81 RI di RW 12 Klayatan Kota Malang, Gema Cerita Nusantara Satukan Warga

24 Mobil Hias dan 71 Barisan Ramaikan Gresik Merdeka Carnival 2026

Prev Next

POPULER HARI INI

HUT ke-81 RI di RW 12 Klayatan Kota Malang, Gema Cerita Nusantara Satukan Warga

Karnaval Budaya Nusantara Meriahkan HUT ke-81 RI di Tebuwung Gresik

BLT DBHCHT Rp900 Ribu Cair di Wringinanom, Bupati Yani Ajak Warga Bersuara

Pengamat: Penghargaan KSBSI Tegaskan Komitmen Kapolri pada Kesejahteraan Buruh

Ratusan Burung Adu Gacor di Piala Bupati Majalengka 2026

BERITA LAINNYA

Pengamat: Penghargaan KSBSI Tegaskan Komitmen Kapolri pada Kesejahteraan Buruh

Dosen Polinema Kenalkan Alat Pembelah Durian Karya Mahasiswa, 4 Buah per Menit

TBI Aice Naik Jadi 27,27%, Raih Top Brand 8 Tahun Beruntun

Miben Voice Raih Best Performance di Panggung Sinergi MCC 2026

Ratusan Burung Adu Gacor di Piala Bupati Majalengka 2026

Karnaval Budaya Nusantara Meriahkan HUT ke-81 RI di Tebuwung Gresik

Naik Mobil Klasik, Kapolres Rama Ajak Warga Jogo Gresik

Bukan Pesta Mewah, Kades Palabuan Rayakan Ultah dengan Hibahkan Masjid

HUT ke-81 RI di RW 12 Klayatan Kota Malang, Gema Cerita Nusantara Satukan Warga

24 Mobil Hias dan 71 Barisan Ramaikan Gresik Merdeka Carnival 2026

Prev Next

POPULER MINGGU INI

BLT DBHCHT Rp900 Ribu Cair di Wringinanom, Bupati Yani Ajak Warga Bersuara

5 Kriteria Cat Tembok yang Bagus untuk Interior, Anti Jamur hingga Tahan Gesekan

Pemasangan Atap Stadion Gelora Daha Jayati Kediri Ditarget Rampung November

HUT ke-81 RI di RW 12 Klayatan Kota Malang, Gema Cerita Nusantara Satukan Warga

Karnaval Budaya Nusantara Meriahkan HUT ke-81 RI di Tebuwung Gresik

  • Tentang Javasatu
  • Redaksi
  • Kebijakan Privasi
  • Pedoman Siber
  • Kode Perilaku Perusahaan
  • Perlindungan Wartawan

© 2026 Javasatu. All Right Reserved

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist

  • Home
  • Edusphere
  • Health On
  • Statecraft
  • Sportspace
  • Food Trip
  • Opinion

© 2026 Javasatu. All Right Reserved