JAVASATU.COM- Kelalaian tidak mengunci stang motor dimanfaatkan pelaku pencurian kendaraan bermotor (curanmor) di Kabupaten Gresik. Beruntung, dua pelaku berhasil dibekuk Unit Reskrim Polsek Gresik Kota kurang dari 24 jam setelah kejadian.

Kasus tersebut menimpa Hanif (43), warga Jalan Panglima Sudirman, Kelurahan Sidokumpul, Kecamatan Gresik. Sepeda motor Suzuki Shogun miliknya raib dicuri saat diparkir di depan rumah dalam kondisi setir tidak terkunci, Selasa (26/05/2026).
Kapolsek Gresik Kota Iptu M Kevin Ramadhan mengatakan peristiwa bermula ketika istri korban pulang ke rumah sekitar pukul 12.00 WIB dan memarkir motor tanpa mengunci stang kendaraan.
“Kendaraan saat itu diparkir dalam posisi setir tidak terkunci. Istri korban kemudian masuk ke dalam rumah,” ujar Iptu Kevin, Kamis (28/05/2026).
Sekitar dua jam kemudian, korban hendak menggunakan motornya. Namun kendaraan bernopol W-2593-MU itu sudah tidak berada di lokasi semula. Korban lalu melaporkan kejadian tersebut ke Polsek Gresik Kota.
Mendapat laporan, Unit Reskrim Polsek Gresik Kota langsung melakukan penyelidikan dengan memeriksa saksi dan menelusuri rekaman CCTV di sekitar lokasi kejadian.
Dari hasil penyelidikan, polisi berhasil mengidentifikasi salah satu pelaku berinisial AS (17), warga Kebomas, Gresik, yang diketahui merupakan residivis kasus curanmor. Polisi kemudian memburu pelaku dan berhasil menangkapnya bersama rekannya, AEN (24).
“Setelah menerima laporan, anggota langsung melakukan olah TKP, memeriksa saksi, dan menelusuri rekaman CCTV di sekitar lokasi kejadian,” jelasnya.
Polisi juga menemukan fakta bahwa pelaku sempat mengganti warna bodi motor hasil curian dari biru menjadi hitam untuk mengelabui petugas. Namun upaya itu gagal setelah nomor rangka dan nomor mesin kendaraan dicocokkan dengan data milik korban.
“Salah satu tersangka berinisial AS merupakan residivis dalam kasus serupa atau curanmor,” tegas Iptu Kevin.
Kini kedua tersangka mendekam di sel tahanan Mapolsek Gresik Kota dan dijerat Pasal 477 KUHP tentang pencurian dengan pemberatan.
Kapolsek mengingatkan masyarakat agar lebih waspada saat memarkir kendaraan dengan selalu mengunci stang dan menggunakan pengaman tambahan untuk mencegah aksi pencurian.
“Kami mengimbau masyarakat agar selalu memastikan kendaraan dalam kondisi terkunci stang saat diparkir, dan sangat disarankan menambahkan kunci ganda sebagai pengaman tambahan,” pungkasnya. (bas/arf)