email: javasatu888@gmail.com
  • Home
  • Edusphere
  • Health On
  • Statecraft
  • Sportspace
  • Food Trip
  • Opinion
Javasatu.com
Jumat, 26 Juni 2026
No Result
View All Result
Javasatu.com
No Result
View All Result

DPRD Desak Audit Pengadaan Dinkes Kabupaten Malang, Kadinkes Bantah Dugaan Monopoli dan Mark-Up

by Agung Baskoro
26 Juni 2026

JAVASATU.COM- Anggota Komisi IV DPRD Kabupaten Malang, Zulham Ahmad Mubarok, mendesak Inspektorat Kabupaten Malang melakukan audit investigasi terhadap pengadaan barang dan jasa di Dinas Kesehatan (Dinkes) Kabupaten Malang Tahun Anggaran (TA) 2026.

Desakan itu disampaikan menyusul adanya dugaan monopoli dan penggelembungan harga (mark-up) yang, menurutnya, berkembang di tengah masyarakat.

Di sisi lain, Kepala Dinas Kesehatan Kabupaten Malang, drg. Wiyanto Wijoyo, membantah tudingan tersebut dan menegaskan seluruh proses pengadaan telah berjalan sesuai ketentuan.

“Di masyarakat, kabar dugaan pengkondisian dan monopoli itu sudah sangat bising. Saya memperingatkan agar tata kelola anggaran ini dikembalikan ke jalur yang transparan dan akuntabel. Saya menuntut APIP melalui Inspektorat Kabupaten Malang segera melakukan audit investigasi yang intensif,” kata Zulham, Kamis (25/6/2026).

Gedung kantor Dinkes Kabupaten Malang. (Foto: Ist)

Menurut Zulham, audit investigasi diperlukan untuk memastikan ada atau tidaknya penyimpangan dalam proses pengadaan barang dan jasa, sekaligus menjawab keresahan masyarakat terkait pengelolaan APBD Tahun Anggaran 2026.

Ia mengatakan, pemeriksaan oleh Aparat Pengawas Internal Pemerintah (APIP) penting dilakukan agar seluruh proses pengadaan dapat dipastikan berjalan secara transparan, akuntabel, dan sesuai peraturan perundang-undangan.

“Kalau memang tidak ada persoalan, audit justru akan membuktikan bahwa seluruh proses telah berjalan sesuai aturan. Karena itu Inspektorat harus bekerja secara objektif dan profesional,” ujarnya.

Menanggapi desakan tersebut, Kepala Dinas Kesehatan Kabupaten Malang, drg. Wiyanto Wijoyo, menegaskan tidak ada praktik monopoli maupun mark-up dalam pengelolaan anggaran Dinkes Tahun Anggaran 2026.

“Tidak ada itu semua. Monopoli yang mana? Yang itu yang mana? Anggaran ratusan miliar itu bukan semuanya untuk proyek, ada belanja gaji pegawai,” kata Wiyanto saat dikonfirmasi awak media melalui sambungan telepon, Jumat (26/6/2026).

Wiyanto menjelaskan seluruh proses pengadaan barang dan jasa di lingkungan Dinas Kesehatan dilaksanakan sesuai regulasi yang berlaku.

Menurutnya, setiap tahapan juga mendapat pendampingan dari Inspektorat sebagai Aparat Pengawas Internal Pemerintah (APIP) dan Kejaksaan, serta diumumkan melalui Sistem Informasi Rencana Umum Pengadaan (SiRUP).

BacaJuga :

Dishub Kabupaten Malang Tegaskan Area Dalam Pasar Sayur Karangploso Bukan Terminal

Dishub Tunjuk 14 Juru Parkir Resmi di Pasar Sayur Karangploso Malang

“Semuanya sudah sesuai prosedur. Pengawasan dilakukan secara ketat. Seluruh proses juga mendapatkan pendampingan dari Inspektorat dan Kejaksaan,” ujarnya.

Ia menambahkan, anggaran Dinas Kesehatan tidak seluruhnya dialokasikan untuk kegiatan pengadaan barang dan jasa. Berdasarkan struktur APBD Tahun Anggaran 2026, porsi terbesar anggaran digunakan untuk belanja gaji pegawai yang mencapai sekitar Rp291 miliar.

Menurut Wiyanto, komposisi anggaran tersebut menunjukkan bahwa anggapan seluruh anggaran Dinas Kesehatan digunakan untuk proyek pengadaan tidak sesuai dengan struktur belanja yang telah ditetapkan.

Sementara itu, berdasarkan informasi yang dihimpun, Inspektorat Kabupaten Malang saat ini tengah melakukan pengumpulan data dan pemeriksaan lapangan terkait pengelolaan anggaran di Dinas Kesehatan.

Hingga berita ini diterbitkan, Inspektorat belum memberikan keterangan resmi mengenai ruang lingkup maupun hasil pemeriksaan tersebut. (agb/arf)

Bagikan ini:

  • Bagikan ke WhatsApp(Membuka di jendela yang baru) WhatsApp
  • Bagikan ke X(Membuka di jendela yang baru) X
  • Bagikan pada Facebook(Membuka di jendela yang baru) Facebook
Tags: Dinkes Kabupaten MalangKabupaten Malangpemkab malang

Tinggalkan BalasanBatalkan balasan

BERITA TERBARU

Dishub Kabupaten Malang Tegaskan Area Dalam Pasar Sayur Karangploso Bukan Terminal

Dishub Tunjuk 14 Juru Parkir Resmi di Pasar Sayur Karangploso Malang

Sepasang Kekasih Pencuri Motor di Gresik Ditangkap Polisi

Lima Mantan Anggota OPM di Puncak Jaya Ikrar Setia NKRI

DPRD Desak Audit Pengadaan Dinkes Kabupaten Malang, Kadinkes Bantah Dugaan Monopoli dan Mark-Up

LIRA Jatim Bongkar Dugaan Kios “Terbengkalai” Pasar Buah Karangploso

Peringati 10 Muharram, Kecamatan Kebomas Santuni 42 Anak Yatim

Survei Litbang Kompas Catat Kepercayaan Publik ke Polri Naik 82,4%, Diapresiasi Analis

Bakorwil Malang Gandeng PWI Jatim Perkuat Narasi Malang Raya Megapolitan

Wabup Alif Sebut Masa Depan Gresik Ditentukan Desa

Prev Next

POPULER HARI INI

Tribute Iron Maiden, Metallica dan Sepultura Hadir 19 Juli di Malang

HMD Gemas Wonosobo Siapkan Aksi Damai Dukung Program MBG, Soroti Kebijakan Baru BGN

Umpatan “Ndasmu” Menurut Rasa Bahasa Jawa

Pulang Mondok, Santri Ponpes Sakur Ujungpangkah Dibekali Bibit Puyuh dan Ikan Nila

LIRA Jatim Bongkar Dugaan Kios “Terbengkalai” Pasar Buah Karangploso

BERITA LAINNYA

Dishub Kabupaten Malang Tegaskan Area Dalam Pasar Sayur Karangploso Bukan Terminal

Dishub Tunjuk 14 Juru Parkir Resmi di Pasar Sayur Karangploso Malang

Sepasang Kekasih Pencuri Motor di Gresik Ditangkap Polisi

Lima Mantan Anggota OPM di Puncak Jaya Ikrar Setia NKRI

DPRD Desak Audit Pengadaan Dinkes Kabupaten Malang, Kadinkes Bantah Dugaan Monopoli dan Mark-Up

LIRA Jatim Bongkar Dugaan Kios “Terbengkalai” Pasar Buah Karangploso

Peringati 10 Muharram, Kecamatan Kebomas Santuni 42 Anak Yatim

Survei Litbang Kompas Catat Kepercayaan Publik ke Polri Naik 82,4%, Diapresiasi Analis

Bakorwil Malang Gandeng PWI Jatim Perkuat Narasi Malang Raya Megapolitan

Wabup Alif Sebut Masa Depan Gresik Ditentukan Desa

Prev Next

POPULER MINGGU INI

Banner “Usir Mahasewa” di Aksi Dukung MBG, Budayawan: Tak Ada Budaya Usir-Mengusir di Malang

Tribute Iron Maiden, Metallica dan Sepultura Hadir 19 Juli di Malang

Umpatan “Ndasmu” Menurut Rasa Bahasa Jawa

HMD Gemas Wonosobo Siapkan Aksi Damai Dukung Program MBG, Soroti Kebijakan Baru BGN

Dosen UIZ Gresik Jadi Pembicara Internasional di Kampus Turki

  • Tentang Javasatu
  • Redaksi
  • Kebijakan Privasi
  • Pedoman Siber
  • Kode Perilaku Perusahaan
  • Perlindungan Wartawan

© 2026 Javasatu. All Right Reserved

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist

  • Home
  • Edusphere
  • Health On
  • Statecraft
  • Sportspace
  • Food Trip
  • Opinion

© 2026 Javasatu. All Right Reserved