JAVASATU.COM- Polres Malang masih menyelidiki pihak yang diduga menjadi pengelola atau dalang di balik keberadaan arena sabung ayam di Dusun Sumbernanas, Desa Gedangan, Kecamatan Gedangan, Kabupaten Malang. Penyelidikan dilakukan setelah polisi menerima laporan masyarakat terkait dugaan praktik perjudian di lokasi tersebut.

Kasihumas Polres Malang AKP M. Budiono mengatakan, laporan yang diterima langsung ditindaklanjuti jajaran Polsek Gedangan dengan mendatangi lokasi. Namun, saat dilakukan pengecekan, petugas tidak menemukan aktivitas perjudian maupun orang yang berada di arena.
“Menindaklanjuti pengaduan masyarakat, personel Polsek Gedangan langsung mendatangi lokasi yang diinformasikan sebagai arena sabung ayam. Saat dilakukan pengecekan, tidak ditemukan adanya aktivitas perjudian dan kondisi lokasi dalam keadaan sepi,” kata Budiono, Selasa (7/7/2026).
Meski demikian, polisi menemukan sejumlah fasilitas yang diduga digunakan sebagai arena sabung ayam. Untuk mencegah lokasi kembali dimanfaatkan sebagai tempat perjudian, petugas langsung membongkar dan memusnahkan seluruh sarana yang ada dengan cara dibakar.
“Petugas membongkar kemudian memusnahkan sarana yang diduga digunakan untuk kegiatan sabung ayam dengan cara dibakar. Langkah ini merupakan tindakan preventif agar lokasi tersebut tidak lagi digunakan sebagai tempat perjudian,” ujarnya.
Barang yang dimusnahkan meliputi dua terpal berukuran sekitar 4 x 4 meter, satu kurungan ayam berbahan anyaman bambu, serta sejumlah kursi kayu yang berada di lokasi.
Polres Malang menegaskan, meski tidak menemukan pelaku di tempat kejadian, penyelidikan tetap dilakukan untuk mengungkap pihak yang menyiapkan maupun mengelola arena tersebut. Polisi juga memastikan setiap laporan masyarakat terkait dugaan perjudian akan ditindaklanjuti.
“Kami tidak akan mentolerir segala bentuk perjudian. Setiap informasi dari masyarakat akan kami tindak lanjuti secara cepat melalui pengecekan di lapangan. Apabila ditemukan adanya unsur pidana maupun pelaku, tentu akan diproses sesuai ketentuan hukum yang berlaku,” tegas Budiono.
Budiono mengajak masyarakat terus berperan aktif memberikan informasi apabila mengetahui adanya praktik perjudian maupun tindak pidana lainnya. Menurutnya, dukungan masyarakat menjadi salah satu kunci dalam menjaga situasi keamanan dan ketertiban di wilayah Kabupaten Malang.
“Partisipasi masyarakat sangat penting dalam menjaga situasi kamtibmas. Kami mengajak seluruh warga untuk tidak ragu melapor sehingga setiap potensi gangguan keamanan dapat segera ditindaklanjuti,” pungkasnya. (agb/arf)