email: javasatu888@gmail.com
  • Home
  • Edusphere
  • Health On
  • Statecraft
  • Sportspace
  • Food Trip
  • Opinion
Javasatu.com
Kamis, 9 Juli 2026
No Result
View All Result
Javasatu.com
No Result
View All Result

DPRD Gresik Bakal Panggil PT Indonesia Marina Shipyard Usai Buruh Tuntut Hak Normatif

by Sudasir Al Ayyubi
9 Juli 2026

JAVASATU.COM- DPRD Kabupaten Gresik memastikan akan memanggil manajemen PT Indonesia Marina Shipyard menyusul aksi ratusan buruh yang menuntut penyelesaian berbagai hak normatif pekerja. Langkah itu diambil setelah Dewan menerima pengaduan terkait dugaan belum dibayarkannya pesangon, upah, uang lembur, hingga hak pensiun oleh perusahaan.

Ketua DPRD Kabupaten Gresik, Muhammad Syahrul Munir (berkemeja garis-garis merah), menemui ratusan buruh yang menggelar aksi unjuk rasa di depan Kantor DPRD Gresik, Kamis (9/7/2026). (Foto: Javasatu.com)

Ratusan buruh yang tergabung dalam DPC Federasi Serikat Pekerja Kahutindo (FSP Kahutindo) Kabupaten Gresik menggelar aksi di depan Kantor DPRD Gresik, Kamis (9/7/2026). Mereka meminta DPRD dan Pemerintah Kabupaten Gresik mengawal penyelesaian persoalan ketenagakerjaan di PT Indonesia Marina Shipyard.

“Kami berkomitmen menindaklanjuti seluruh persoalan terkait hak-hak normatif pekerja di PT Indonesia Marina Shipyard. Hak-hak pekerja yang belum dibayarkan harus mendapatkan penyelesaian,” kata Ketua DPRD Gresik, Muhammad Syahrul Munir.

Syahrul mengatakan hasil audiensi mengungkap sejumlah persoalan yang dikeluhkan pekerja. Di antaranya pembayaran pesangon yang dicicil hingga 36 kali, dugaan upah di bawah ketentuan, upah lembur yang belum dibayarkan, hingga pesangon bagi pekerja yang terkena pemutusan hubungan kerja (PHK) yang belum diterima.

DPRD, lanjut Syahrul, akan memfasilitasi mediasi dengan memanggil pihak perusahaan. Selain itu, Disnaker diminta melakukan telaah atas dugaan pelanggaran hak normatif pekerja sebelum diteruskan kepada instansi yang berwenang.

“Kami akan meminta Disnaker melakukan telaah terhadap dugaan pelanggaran hak-hak normatif pekerja. Hasilnya akan kami rekomendasikan kepada Disnaker Provinsi Jawa Timur untuk dilakukan pengawasan lebih lanjut dan disampaikan kepada Pengadilan Hubungan Industrial agar ada kepastian hukum. DPRD akan terus mengawal perjuangan para pekerja hingga hak-hak mereka dipenuhi,” tegasnya.

Ketua DPC FSP Kahutindo Kabupaten Gresik, Agus Salim, mengatakan aksi tersebut dilakukan karena perusahaan dinilai belum memenuhi berbagai kewajiban terhadap pekerja.

Menurutnya, selain pesangon yang dibayarkan secara mencicil hingga 36 kali, perusahaan juga diduga tidak memberikan manfaat pensiun sesuai Perjanjian Kerja Bersama (PKB). Bahkan, pekerja yang masih aktif disebut belum menerima gaji selama hampir dua bulan.

“Kesepakatan yang sebelumnya telah dicapai juga diingkari oleh pihak perusahaan. Karena itu kami meminta DPRD dan Pemerintah Kabupaten Gresik mengawal penyelesaian kasus ini hingga hak-hak pekerja benar-benar dipenuhi,” ujar Agus.

Agus menambahkan, para buruh juga mempersoalkan dugaan pembayaran upah di bawah ketentuan serta upah lembur yang belum diselesaikan perusahaan.

BacaJuga :

Dukung Polri Bongkar Kasus Korupsi, Analis: Hukum Harus Ditegakkan Secara Independen dan Presisi

SPPG Beroperasi, Pedagang Ayam Pasar Kepanjen Belum Kecipratan Berkah

“Kami berharap DPRD, Disnaker, dan pemerintah daerah segera menghadirkan manajemen PT Indonesia Marina Shipyard agar seluruh kewajiban perusahaan terhadap pekerja dapat diselesaikan,” pungkasnya.

Aksi unjuk rasa berlangsung tertib dengan pengawalan aparat kepolisian. DPRD Gresik berencana segera menjadwalkan pemanggilan manajemen PT Indonesia Marina Shipyard untuk mencari solusi atas tuntutan para pekerja. (bas/arf)

Bagikan ini:

  • Bagikan ke WhatsApp(Membuka di jendela yang baru) WhatsApp
  • Bagikan ke X(Membuka di jendela yang baru) X
  • Bagikan pada Facebook(Membuka di jendela yang baru) Facebook
Tags: BuruhDemoDPRD GresikKabupaten GresikUnjuk Rasa

Tinggalkan BalasanBatalkan balasan

BERITA TERBARU

DPRD Gresik Bakal Panggil PT Indonesia Marina Shipyard Usai Buruh Tuntut Hak Normatif

Jelang KKN-T, Unira Malang Bekali Mahasiswa dengan Pemberdayaan Psikologis

Dukung Polri Bongkar Kasus Korupsi, Analis: Hukum Harus Ditegakkan Secara Independen dan Presisi

SPPG Beroperasi, Pedagang Ayam Pasar Kepanjen Belum Kecipratan Berkah

Kadinkes Kabupaten Malang Bantah Penggeledahan: “Kejari Hanya Minta Berkas”

MUI Gresik Perkuat Peran Mitra Pemerintah, Pengurus Dilatih Susun Policy Brief Berbasis Data

56 Desa di Gresik Rawan Kekeringan, 1.177 Petani Gagal Panen Terima Bansos

Muktamar NU ke-35 Dinilai Tepat Digelar di Tambakberas

Ngaku Kehilangan Aki, Sopir Truk di Gresik Malah Terseret Judol

Kejari Kabupaten Malang Kejar Bukti Administrasi Proyek Ambulans Rp8,4 Miliar Dinkes, Bukan Sita Kendaraan

Prev Next

POPULER HARI INI

Kadinkes Kabupaten Malang Bantah Penggeledahan: “Kejari Hanya Minta Berkas”

Kejari Kabupaten Malang Kejar Bukti Administrasi Proyek Ambulans Rp8,4 Miliar Dinkes, Bukan Sita Kendaraan

Muktamar NU ke-35 Dinilai Tepat Digelar di Tambakberas

Dukung Polri Bongkar Kasus Korupsi, Analis: Hukum Harus Ditegakkan Secara Independen dan Presisi

DPRD Gresik Bakal Panggil PT Indonesia Marina Shipyard Usai Buruh Tuntut Hak Normatif

BERITA LAINNYA

DPRD Gresik Bakal Panggil PT Indonesia Marina Shipyard Usai Buruh Tuntut Hak Normatif

Jelang KKN-T, Unira Malang Bekali Mahasiswa dengan Pemberdayaan Psikologis

Dukung Polri Bongkar Kasus Korupsi, Analis: Hukum Harus Ditegakkan Secara Independen dan Presisi

SPPG Beroperasi, Pedagang Ayam Pasar Kepanjen Belum Kecipratan Berkah

Kadinkes Kabupaten Malang Bantah Penggeledahan: “Kejari Hanya Minta Berkas”

MUI Gresik Perkuat Peran Mitra Pemerintah, Pengurus Dilatih Susun Policy Brief Berbasis Data

56 Desa di Gresik Rawan Kekeringan, 1.177 Petani Gagal Panen Terima Bansos

Muktamar NU ke-35 Dinilai Tepat Digelar di Tambakberas

Ngaku Kehilangan Aki, Sopir Truk di Gresik Malah Terseret Judol

Kejari Kabupaten Malang Kejar Bukti Administrasi Proyek Ambulans Rp8,4 Miliar Dinkes, Bukan Sita Kendaraan

Prev Next

POPULER MINGGU INI

Temuan Kwitansi Rp50 Juta di Balik Kios Kosong Pasar Buah Karangploso

PRNU Petung Belajar ke MWCNU Ngasem yang Kelola Hotel hingga Kolam Renang

Kota Malang Sumbang Tiga Atlet Pelatnas Catur Indonesia

Rute, Tarif dan Jam Operasional Trans Jatim Malang Raya

Satkamling Banjararum Masuk Tiga Besar Terbaik di Kabupaten Malang

  • Tentang Javasatu
  • Redaksi
  • Kebijakan Privasi
  • Pedoman Siber
  • Kode Perilaku Perusahaan
  • Perlindungan Wartawan

© 2026 Javasatu. All Right Reserved

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist

  • Home
  • Edusphere
  • Health On
  • Statecraft
  • Sportspace
  • Food Trip
  • Opinion

© 2026 Javasatu. All Right Reserved