email: javasatu888@gmail.com
  • Home
  • Edusphere
  • Health On
  • Statecraft
  • Sportspace
  • Food Trip
  • Opinion
Javasatu.com
Sabtu, 8 Agustus 2026
No Result
View All Result
Javasatu.com
No Result
View All Result

Pencurian Kabel Tembaga di Kawasan Industri Gresik Digagalkan, 2 Pekerja Diamankan

by Sudasir Al Ayyubi
8 Agustus 2026

JAVASATU.COM- Aksi pencurian kabel tembaga sisa produksi di kawasan industri Jalan Mayjend Sungkono, Gulomantung, Kecamatan Kebomas, Kabupaten Gresik, digagalkan petugas keamanan perusahaan bersama Satreskrim Polres Gresik.

Dok: Polres Gresik

Dua pekerja berinisial MR (25), warga Asemrowo, Surabaya, dan ZAAAS (26), warga Kecamatan Cerme, Gresik, diamankan setelah petugas menemukan kabel tembaga yang disembunyikan di dalam jok sepeda motor saat pemeriksaan di pintu keluar kawasan industri, Kamis (6/8/2026).

“Dari hasil pemeriksaan, petugas keamanan menemukan kabel tembaga kurang lebih seberat 2.900 gram di dalam jok sepeda motor Honda Vario warna merah yang dikendarai salah satu pelaku,” ujar Kanit Pidum Satreskrim Polres Gresik Ipda Andi Asyraf, Jumat (7/8/2026).

Petugas keamanan kemudian melaporkan temuan tersebut melalui layanan darurat 110. Laporan itu langsung direspons personel Satreskrim Polres Gresik yang mendatangi lokasi dan mengamankan kedua terduga pelaku beserta barang bukti untuk pemeriksaan lebih lanjut.

Dari pemeriksaan awal, polisi menduga MR mengajak ZAAAS mengambil sisa tembaga produksi karena membutuhkan uang untuk memenuhi kebutuhan sehari-hari dan membayar utang.

Kabel tembaga tersebut diduga dibawa keluar dari area produksi dengan cara ditutupi jaket alat pelindung diri (APD) milik perusahaan. Cara tersebut diduga dilakukan untuk menghindari pantauan kamera CCTV.

“Modus yang dilakukan para pelaku yakni mengambil sisa tembaga produksi, kemudian menutupinya menggunakan jaket APD agar tidak terlihat kamera CCTV ketika dibawa keluar dari area produksi,” jelas Asyraf.

Aksi tersebut terbongkar ketika petugas keamanan melakukan pemeriksaan kendaraan di pintu keluar kawasan industri. Kabel tembaga kupas seberat sekitar 2,9 kilogram kemudian diamankan sebagai barang bukti.

Perusahaan diperkirakan mengalami kerugian materiil sekitar Rp420 ribu akibat kejadian tersebut.

“Kedua tersangka dilakukan proses hukum sesuai dengan ketentuan yang berlaku,” tegas Asyraf.

Kedua pekerja tersebut kini menjalani proses hukum di Satreskrim Polres Gresik. Polisi menjerat keduanya dengan Pasal 478 KUHP tentang pencurian ringan dengan ancaman pidana denda paling banyak Rp10 juta.

Kapolres Gresik AKBP Ramadhan Nasution mengapresiasi kesigapan petugas keamanan perusahaan yang melakukan pemeriksaan dan segera menghubungi kepolisian melalui layanan 110.

BacaJuga :

Polres Malang Bongkar Komplotan Pencuri Baterai Tower di 17 TKP

Pinjam Motor Alasan Beli Makanan, Pria di Malang Diciduk Polisi

Kapolres mengimbau perusahaan dan masyarakat agar tidak ragu melaporkan aktivitas mencurigakan kepada polisi agar dapat segera ditindaklanjuti.

Selain melalui layanan darurat 110, masyarakat juga dapat menyampaikan laporan melalui Hotline Lapor Cak Rama di 0811-8800-2006. (bas/arf)

Bagikan ini:

  • Bagikan ke WhatsApp(Membuka di jendela yang baru) WhatsApp
  • Bagikan ke X(Membuka di jendela yang baru) X
  • Bagikan pada Facebook(Membuka di jendela yang baru) Facebook
Tags: Kabupaten GresikkriminalPolres Gresik

Tinggalkan BalasanBatalkan balasan

BERITA TERBARU

Pencurian Kabel Tembaga di Kawasan Industri Gresik Digagalkan, 2 Pekerja Diamankan

Nabung 2 Tahun, Warga Perumahan Banjararum Asri Singosari Berangkat Melali ke Bali

Yudisium Akbar Heppie UIBU Malang Diikuti 1.106 Mahasiswa

Limbah Long Core Terbakar, Rumah Warga di Wonosobo Nyaris Hangus

Kapolres Malang AKBP Rulian Syauri Ajak Driver Ojol Ikut Jaga Kamtibmas

Jumat Berkah, Satlantas Polres Gresik Bagikan Nasi ke Warga dan Ojol

Pembebasan Pajak Kendaraan Jatim, Bakorwil Malang: Ringankan Beban Warga

Kurangi Ketergantungan Gadget, Siswa MI Al-Karimi Gresik Diajak Gotong Royong

Bupati Gresik Ingatkan Ancaman Kemarau Panjang, Warga Diminta Peduli Lingkungan

Malang Solidarity Sky Fest, Festival Layang-Layang Meriahkan HUT ke-81 RI

Prev Next

POPULER HARI INI

OPINI: Malang Raya Megapolitan, Dari Fragmentasi Menuju Integrasi Kawasan

Mitra MBG Soroti Tata Kelola BGN, Minta Pimpinan Baru Segera Berbenah

Nabung 2 Tahun, Warga Perumahan Banjararum Asri Singosari Berangkat Melali ke Bali

Satlap Tricakti Klarifikasi Penanganan 53 Ton Pasir Timah di Belitung

Budidaya Ikan Bioflok Senggreng Malang Ubah Pola Tebar untuk Tekan Biaya

BERITA LAINNYA

Pencurian Kabel Tembaga di Kawasan Industri Gresik Digagalkan, 2 Pekerja Diamankan

Nabung 2 Tahun, Warga Perumahan Banjararum Asri Singosari Berangkat Melali ke Bali

Yudisium Akbar Heppie UIBU Malang Diikuti 1.106 Mahasiswa

Limbah Long Core Terbakar, Rumah Warga di Wonosobo Nyaris Hangus

Kapolres Malang AKBP Rulian Syauri Ajak Driver Ojol Ikut Jaga Kamtibmas

Jumat Berkah, Satlantas Polres Gresik Bagikan Nasi ke Warga dan Ojol

Pembebasan Pajak Kendaraan Jatim, Bakorwil Malang: Ringankan Beban Warga

Kurangi Ketergantungan Gadget, Siswa MI Al-Karimi Gresik Diajak Gotong Royong

Bupati Gresik Ingatkan Ancaman Kemarau Panjang, Warga Diminta Peduli Lingkungan

Malang Solidarity Sky Fest, Festival Layang-Layang Meriahkan HUT ke-81 RI

Prev Next

POPULER MINGGU INI

OPINI: Malang Raya Megapolitan, Dari Fragmentasi Menuju Integrasi Kawasan

Bupati Malang Lantik 166 Pejabat, Tekankan Integritas dan Kerja 5K

Budidaya Ikan Bioflok Senggreng Malang Ubah Pola Tebar untuk Tekan Biaya

TransNusa Buka Rute Manado-Ternate, Terbang Dua Kali Sehari

BRI Malang Sosialisasikan Otentikasi Pensiunan, Cegah Kejahatan Perbankan

  • Tentang Javasatu
  • Redaksi
  • Kebijakan Privasi
  • Pedoman Siber
  • Kode Perilaku Perusahaan
  • Perlindungan Wartawan

© 2026 Javasatu. All Right Reserved

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist

  • Home
  • Edusphere
  • Health On
  • Statecraft
  • Sportspace
  • Food Trip
  • Opinion

© 2026 Javasatu. All Right Reserved