JAVASATU.COM- Polres Gresik mengerahkan 103 personel untuk Operasi Tumpas Narkoba Semeru 2026 yang berlangsung selama 12 hari, mulai 12 hingga 23 Agustus 2026. Operasi ini menyasar pengguna, pengedar hingga jaringan atau sindikat peredaran gelap narkotika di Kabupaten Gresik.

Kesiapan personel dimatangkan melalui Latihan Pra Operasi (Lat Pra Ops) Tumpas Narkoba Semeru 2026 di Ruang Rupatama Sarja Arya Racana Polres Gresik, Senin (10/8/2026). Latihan dipimpin Kabag Ops Polres Gresik Kompol Arief Sukmo Wibowo mewakili Kapolres Gresik AKBP Ramadhan Nasution.
“Laksanakan deteksi dini dan tindakan tegas terhadap jaringan peredaran narkoba. Pedomani Kirsus Intelijen, gelar razia sasaran secara terukur, dan tuntaskan proses hukum hingga pelimpahan ke kejaksaan. Tetap utamakan keselamatan personel di lapangan,” tegas Kompol Arief saat membacakan arahan Kapolres.
Dalam operasi tersebut, Satresnarkoba Polres Gresik menjadi unsur utama bersama Polsek jajaran. Sasaran operasi tidak hanya pengguna dan pecandu, tetapi juga pengedar hingga jaringan peredaran gelap narkotika.
Barang bukti yang menjadi sasaran meliputi narkotika Golongan I, II dan III, tembakau sintetis atau gorila, PCC serta berbagai jenis obat-obatan terlarang.
Operasi kewilayahan ini ditujukan untuk menekan penyalahgunaan dan peredaran gelap narkotika sekaligus menciptakan situasi keamanan dan ketertiban masyarakat yang kondusif. Operasi juga menjadi bagian dari dukungan terhadap gerakan Jatim Sangar atau Sadar Ngelawan Narkoba.
Dalam Lat Pra Ops, Kanit IV Satintelkam Polres Gresik Ipda Hendry Nurdiansyah memaparkan peta kerawanan kasus narkoba berdasarkan pengungkapan sepanjang 2025.
Manyar tercatat sebagai wilayah dengan pengungkapan kasus terbanyak, yakni 25 kasus. Berikutnya Driyorejo 23 kasus, Kebomas 16 kasus dan Gresik Kota 15 kasus.
“Petugas di lapangan juga wajib mendayagunakan teknologi guna melacak jaringan yang kerap berpindah tempat, serta mewaspadai potensi kebocoran informasi maupun keterlibatan oknum,” ujar Hendry.
Polisi juga mewaspadai perkembangan modus peredaran narkoba. Selain sistem ranjau dan peredaran obat keras tanpa resep, narkotika disebut mulai menyasar tempat hunian, fasilitas umum hingga lingkungan pendidikan.
Modus lain yang menjadi perhatian adalah peredaran narkoba cair melalui liquid vape, penyelundupan menggunakan barang mainan serta penyimpanan narkotika di lokasi-lokasi tersembunyi.
Sementara itu, Kasat Resnarkoba Polres Gresik AKP Ahmad Yani menegaskan penanganan dan penerbitan Laporan Polisi (LP) kasus narkoba dipusatkan melalui Satresnarkoba Polres Gresik.
Kebijakan tersebut dilakukan untuk menyelaraskan data, memudahkan pemetaan kasus, serta memperkuat pengembangan jaringan dari setiap kasus yang berhasil diungkap.
“Setiap penindakan harus melalui hasil penyelidikan yang matang dan terukur. Hindari cara-cara arogan yang berpotensi membahayakan personel maupun mencoreng nama baik institusi,” tegas Ahmad Yani.
Ia juga memastikan setiap indikasi keterlibatan personel dalam penyalahgunaan maupun peredaran narkoba akan ditangani secara tegas melalui proses dan assessment sesuai ketentuan yang berlaku.
Kompol Arief meminta seluruh personel tidak meremehkan ancaman narkotika di Gresik. Predikat Gresik sebagai Kota Santri, menurutnya, tidak boleh menjadi alasan aparat mengendurkan kewaspadaan.
“Jangan beranggapan karena Gresik dikenal sebagai Kota Santri lalu kita merasa situasi selalu aman dan melaksanakan operasi secara biasa-biasa saja,” ujarnya.
Dengan dimulainya Operasi Tumpas Narkoba Semeru 2026 pada 12 Agustus, Polres Gresik menegaskan kesiapan jajarannya untuk memburu peredaran narkotika selama 12 hari operasi.
Polisi berharap operasi tersebut tidak hanya menghasilkan pengungkapan kasus, tetapi juga mampu memutus mata rantai peredaran narkoba dan menekan ancaman narkotika di wilayah Kabupaten Gresik. (bas/arf)