JAVASATU.COM- Sebanyak 142 buruh tani tembakau di Kecamatan Benjeng, Kabupaten Gresik, menerima Bantuan Langsung Tunai Dana Bagi Hasil Cukai Hasil Tembakau (BLT DBHCHT) dengan total Rp900 ribu per penerima.

Bantuan tersebut disalurkan Pemerintah Kabupaten Gresik melalui Dinas Sosial di Pendopo Kecamatan Benjeng, Senin (24/8/2026). Penyaluran menjadi bagian dari program bantuan bagi masyarakat yang berhak menerima dana DBHCHT.
Wakil Bupati Gresik Asluchul Alif mengatakan pemerintah daerah terus memperhatikan kondisi masyarakat, termasuk kelompok buruh tani tembakau yang menjadi penerima manfaat BLT DBHCHT.
“Tadi pagi saya rapat, salah satunya membahas bantuan untuk masyarakat. Kami bersama Pak Bupati dan jajaran Pemerintah Kabupaten Gresik juga memikirkan kondisi Benjeng, mulai dari jalan, banjir sampai pertanian. Karena itu, kalau ada persoalan yang dirasakan panjenengan semua, monggo disampaikan,” ujar Alif.
Kepala Dinas Sosial Kabupaten Gresik Ummi Khoiroh menjelaskan, total penerima BLT DBHCHT di Kecamatan Benjeng mencapai 262 orang. Dari jumlah tersebut, 142 penerima merupakan buruh tani tembakau, 4 buruh pabrik rokok, dan 116 penerima dari kelompok masyarakat lainnya.
Setiap penerima memperoleh Rp300 ribu per bulan selama tiga bulan. Dengan demikian, total bantuan yang diterima masing-masing penerima mencapai Rp900 ribu.
Penyaluran BLT DBHCHT menggandeng PT Pos Indonesia untuk memastikan bantuan diterima langsung oleh masyarakat yang berhak. Petugas juga membantu penerima yang memiliki kondisi tertentu sehingga tidak dapat hadir dalam penyaluran.
Selain menyalurkan BLT DBHCHT, Pemkab Gresik turut memberikan bantuan pangan dari Bulog untuk periode Juli, Agustus, dan September. Setiap penerima memperoleh 10 kilogram beras per bulan atau 30 kilogram selama tiga bulan.
Di Kecamatan Benjeng, bantuan pangan tersebut menyasar 10.364 penerima dengan total alokasi 310.920 kilogram atau sekitar 310,9 ton beras.
Dalam kesempatan tersebut, Wabup Alif juga mengingatkan masyarakat mengenai program Universal Health Coverage (UHC) Kabupaten Gresik. Warga diminta memanfaatkan jaminan kesehatan tersebut ketika membutuhkan pelayanan medis sesuai ketentuan.
Penyaluran BLT DBHCHT di Benjeng diharapkan dapat membantu meringankan kebutuhan masyarakat, khususnya buruh tani tembakau yang menjadi salah satu kelompok penerima manfaat dana bagi hasil cukai hasil tembakau. (bas/arf)