email: javasatu888@gmail.com
  • Home
  • Edusphere
  • Health On
  • Statecraft
  • Sportspace
  • Food Trip
  • Opinion
Javasatu.com
Kamis, 27 Agustus 2026
No Result
View All Result
Javasatu.com
No Result
View All Result

Polres Majalengka Kembali Ungkap Peredaran OKT dan Sabu, 5 Orang Ditangkap

by Eko Widiantoro
27 Agustus 2026

JAVASATU.COM- Polres Majalengka kembali menunjukkan komitmennya dalam memberantas peredaran minuman keras (miras) dan obat-obatan keras tertentu (OKT) di wilayah hukumnya.

Memasuki periode kedua pemberantasan peredaran obat-obatan terlarang, jajaran Satres Narkoba Polres Majalengka mengamankan lima orang tersangka. Dari pengungkapan tersebut, polisi turut menyita ribuan butir obat keras tertentu serta puluhan gram narkotika jenis sabu.

Kapolres Majalengka bersama jajaran Forkopimda menunjukkan barang bukti hasil pengungkapan kasus peredaran narkoba. (Foto: Eko Widiantoro)

Kapolres Majalengka AKBP M Aldy Sulaiman, mengatakan, lima orang yang diamankan tersebut diketahui berperan sebagai pengedar. Sementara itu, polisi masih melakukan pengembangan untuk memburu pihak yang diduga sebagai bandar.

“Kelima-limanya selaku pengedar. Terkait dengan bandar, Sat Narkoba Polres Majalengka saat ini masih melakukan pengembangan dan pengejaran di lapangan,” kata Aldy dalam konferensi pers di Gedung Mapolres Majalengka, Kamis (27/8/2026).

ADVERTISEMENT

Ia meminta dukungan masyarakat agar pihak kepolisian dapat segera mengungkap jaringan yang berada di atas para pengedar tersebut.

“Kami mohon doa dan dukungannya agar bandar bisa kami ungkap dengan cepat,” ujarnya.

Sita 3.805 Butir OKT dan 51,5 Gram Sabu

Dalam pengungkapan kali ini, polisi menyita sejumlah barang bukti dari tangan para tersangka. Salah satunya berupa obat-obatan keras tertentu sebanyak 3.805 butir.

Jumlah tersebut menambah catatan pengungkapan sebelumnya. Pada operasi pertama, polisi disebut berhasil mengamankan sekitar 26 ribu butir OKT.

BacaJuga :

Sambut Muktamar NU ke-35, IKAPETE Jatim Siapkan Rekomendasi Strategis

Krisis Air di Gresik? Warga Bisa Lapor Lewat 112 dan Lapor Gus

“Pertama adalah OKT (Obat Keras Terbatas) sejumlah 3.805 butir. Dari operasi pertama kami 26.000 butir, kemudian hari ini 3.805 butir,” kata Aldy.

Selain OKT, polisi juga menyita narkotika jenis sabu dengan berat mencapai 51,5 gram.

Menurut Aldy, pengungkapan tersebut menjadi bagian dari langkah berkelanjutan Polres Majalengka dalam memutus mata rantai peredaran obat-obatan terlarang dan narkotika.

Majalengka Disebut Jadi Jalur Peredaran

Aldy menyebut sebagian besar pengedar yang berhasil diamankan merupakan warga Majalengka. Kondisi tersebut menjadi perhatian kepolisian karena wilayah Majalengka berada di jalur penghubung kawasan Ciayumajakuning.

“(Kebanyakan) pengedar orang Majalengka,” ujarnya.

Menurut dia, posisi geografis Majalengka yang berada di antara wilayah Cirebon, Indramayu, Kuningan, dan Majalengka turut menjadi salah satu faktor yang membuat wilayah tersebut rentan menjadi jalur peredaran barang terlarang.

Karena itu, kepolisian menegaskan akan terus melakukan pemantauan dan penindakan terhadap jaringan peredaran narkotika maupun obat-obatan terlarang.

Targetkan Majalengka Zero Miras hingga Zero Begal

Dalam pemberantasan tersebut, Polres Majalengka juga menggandeng berbagai unsur, mulai dari Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda), Criminal Justice System Plus, tokoh ulama, tokoh pemuda hingga aliansi mahasiswa.

Aldy menegaskan, pemberantasan penyakit masyarakat dan tindak kriminal menjadi komitmen bersama untuk menciptakan situasi keamanan dan ketertiban di Kabupaten Majalengka.

“Kami berkomitmen dan kami konsisten untuk menjadikan Kabupaten Majalengka menjadi langkung sae, lebih baik lagi: zero miras, zero narkotika, zero knalpot brong, dan juga zero begal,” tegasnya.

Ia menyebut langkah tersebut sejalan dengan program Kapolda Jawa Barat melalui semangat “Jaga dan Rawat Jawa Barat, Jaga dan Rawat Majalengka.”

Warga Diminta Tak Takut Lapor

Polres Majalengka juga mengajak masyarakat berperan aktif dalam membantu kepolisian memutus mata rantai peredaran miras, narkotika maupun obat-obatan terlarang.

Aldy meminta masyarakat yang mengetahui adanya aktivitas mencurigakan terkait peredaran barang terlarang agar tidak ragu melaporkannya kepada polisi.

“Apabila mengetahui, apabila melihat secara langsung, tidak usah sungkan-sungkan, silakan hubungi kami di call center kami 110,” katanya.

Masyarakat juga dapat menyampaikan informasi melalui pesan langsung di media sosial resmi Polres Majalengka maupun melalui WhatsApp.

Tak hanya kepada masyarakat, Aldy turut melontarkan peringatan keras kepada para bandar dan pengedar obat-obatan terlarang agar tidak menjadikan Majalengka sebagai tempat untuk menjalankan bisnis ilegal.

“Kepada para bandar, kepada para pengedar, tidak ada di Majalengka ini tempat aman bagi para pelaku pengedar dari obat-obatan terlarang,” tegasnya.

“Kami tidak akan tidur, kami akan kejar, dan kami akan melakukan tindakan tegas dan terukur,” pungkas Aldy. (eko/arf)

Bagikan ini:

  • Bagikan ke WhatsApp(Membuka di jendela yang baru) WhatsApp
  • Bagikan ke X(Membuka di jendela yang baru) X
  • Bagikan pada Facebook(Membuka di jendela yang baru) Facebook
Tags: Kabupaten MajalengkanarkobaPolres Majalengka

Tinggalkan BalasanBatalkan balasan

BERITA TERBARU

Kapolres Gresik Gandeng 100 Driver Ojol Jaga Kamtibmas

Sambut Muktamar NU ke-35, IKAPETE Jatim Siapkan Rekomendasi Strategis

Polres Majalengka Kembali Ungkap Peredaran OKT dan Sabu, 5 Orang Ditangkap

Krisis Air di Gresik? Warga Bisa Lapor Lewat 112 dan Lapor Gus

Taekwondo Indonesia Raih Perak di China Open 2026

SMK Al Ikhlash Gresik Arahkan Hobi Modifikasi Motor Jadi Kreativitas Siswa

Akhera Pasang Spanduk di Jakarta, Serukan Stop Provokasi Rakyat

Pemasangan Atap Stadion Gelora Daha Jayati Kediri Ditarget Rampung November

Jelang Putusan Praperadilan Febrie, Ratusan Massa Datangi PN Jaksel

Menhut Raja Antoni Minta Penerima Perhutanan Sosial Cegah Karhutla

Prev Next

POPULER HARI INI

Pemasangan Atap Stadion Gelora Daha Jayati Kediri Ditarget Rampung November

TransNusa Resmi Buka Rute Lampung-Kuala Lumpur, Terbang Setiap Hari

Jalan Sehat HUT ke-81 RI di Sukorejo Gresik, Ratusan Warga Guyub Rukun

SMK Al Ikhlash Gresik Arahkan Hobi Modifikasi Motor Jadi Kreativitas Siswa

Bukan Ditilang, Pengendara Tak Pakai Helm di Majalengka Malah Dapat Helm Gratis

BERITA LAINNYA

Kapolres Gresik Gandeng 100 Driver Ojol Jaga Kamtibmas

Sambut Muktamar NU ke-35, IKAPETE Jatim Siapkan Rekomendasi Strategis

Polres Majalengka Kembali Ungkap Peredaran OKT dan Sabu, 5 Orang Ditangkap

Krisis Air di Gresik? Warga Bisa Lapor Lewat 112 dan Lapor Gus

Taekwondo Indonesia Raih Perak di China Open 2026

SMK Al Ikhlash Gresik Arahkan Hobi Modifikasi Motor Jadi Kreativitas Siswa

Akhera Pasang Spanduk di Jakarta, Serukan Stop Provokasi Rakyat

Pemasangan Atap Stadion Gelora Daha Jayati Kediri Ditarget Rampung November

Jelang Putusan Praperadilan Febrie, Ratusan Massa Datangi PN Jaksel

Menhut Raja Antoni Minta Penerima Perhutanan Sosial Cegah Karhutla

Prev Next

POPULER MINGGU INI

5 Kriteria Cat Tembok yang Bagus untuk Interior, Anti Jamur hingga Tahan Gesekan

Rute, Tarif dan Jam Operasional Trans Jatim Malang Raya

Polemik Mural Malang The Glory Land, d’Kross Mundur dari Festival Mbois 11

Ribuan Warga Gresik Ikuti Jalan Sehat HUT ke-81 RI, Polisi Siagakan Pengamanan

Hujan Deras Picu Tanah Ambles di Tajinan Malang, Dapur Rumah Warga Rusak

  • Tentang Javasatu
  • Redaksi
  • Kebijakan Privasi
  • Pedoman Siber
  • Kode Perilaku Perusahaan
  • Perlindungan Wartawan

© 2026 Javasatu. All Right Reserved

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist

  • Home
  • Edusphere
  • Health On
  • Statecraft
  • Sportspace
  • Food Trip
  • Opinion

© 2026 Javasatu. All Right Reserved