JAVASATU.COM- Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kota Malang mengkaji dua lokasi alternatif untuk relokasi Tempat Penampungan Sementara (TPS) sampah Muharto, Kelurahan Kota Lama, Kecamatan Kedungkandang. Pemindahan disiapkan sebagai respons atas aspirasi masyarakat sekaligus untuk menata layanan persampahan di kawasan tersebut.

Pelaksana Harian (Plh) Kepala DLH Kota Malang, Gamaliel Raymond Matondang, mengatakan penentuan lokasi baru masih dalam tahap kajian. Dua titik yang menjadi alternatif berada di sekitar Jalan Muharto dan kawasan dekat Tempat Pemakaman Umum (TPU) Polehan, Kelurahan Polehan.
“Untuk lokasi relokasi, saat ini kami masih mengkaji beberapa alternatif, di antaranya kawasan sekitar Jalan Muharto serta area dekat Tempat Pemakaman Umum Polehan, Kelurahan Polehan,” jelas Gamaliel Raymond Matondang, Senin (6/7/2026).
Menurut Raymond, lokasi TPS baru tidak bisa ditentukan hanya berdasarkan jarak. DLH harus memastikan lokasi tersebut mudah dijangkau masyarakat dan petugas pengangkut sampah serta memiliki lahan yang cukup untuk mendukung operasional TPS.
“Selain faktor jarak, kami juga mempertimbangkan kebutuhan lahan untuk operasional TPS. Untuk TPS skala kecil, luas lahan yang dibutuhkan sekitar 100 meter persegi. Apabila dilengkapi sistem pengolahan air lindi, kebutuhan lahannya dapat mencapai sekitar 200 meter persegi,” ujarnya.
DLH Kota Malang memprioritaskan lokasi relokasi yang berada di atas aset milik Pemerintah Kota Malang. Pilihan tersebut dinilai dapat membuat proses pemindahan lebih efektif karena tidak membutuhkan pembebasan lahan.
“Yang diprioritaskan diarahkan pada aset milik Pemerintah Kota Malang sehingga proses relokasi dapat dilakukan lebih efektif tanpa memerlukan pembebasan lahan,” kata Raymond.
Relokasi TPS Muharto menjadi perhatian DLH sebagai bagian dari penataan persampahan sekaligus respons terhadap aspirasi masyarakat. Namun, pemerintah tidak ingin terburu-buru menetapkan lokasi sebelum seluruh aspek teknis dan kebutuhan pelayanan terpenuhi.
Raymond mengatakan kajian dilakukan agar lokasi pengganti tidak menimbulkan persoalan baru dan tetap mampu menunjang pelayanan persampahan secara optimal.
“Seluruh aspek tersebut menjadi bagian dari kajian kami agar solusi yang diambil benar-benar memberikan manfaat bagi masyarakat,” jelasnya.

Sembari menentukan lokasi baru, pelayanan pengangkutan sampah di TPS Muharto tetap berjalan. Petugas DLH melakukan pengangkutan secara rutin setiap hari untuk menjaga kebersihan lingkungan dan memastikan aktivitas masyarakat tetap berjalan.
DLH juga mengimbau masyarakat tetap membuang sampah pada tempat yang telah disediakan dan tidak membuang sampah sembarangan, termasuk ke sungai.
Raymond berharap masyarakat bersabar selama proses kajian berlangsung. DLH menargetkan relokasi dapat direalisasikan setelah lokasi pengganti dinilai memenuhi kebutuhan teknis dan kepentingan masyarakat.
“Kami terus berupaya agar relokasi TPS ini dapat segera direalisasikan. Mohon dukungan dan kesabaran masyarakat, karena keputusan yang diambil harus mempertimbangkan kepentingan bersama agar pelayanan persampahan tetap optimal sekaligus menciptakan lingkungan yang lebih nyaman bagi warga,” tandasnya. (har/arf)






