Javasatu.com
  • Home
  • Edusphere
  • Health On
  • Statecraft
  • Sportspace
  • Food Trip
  • Opinion
No Result
View All Result
  • Home
  • Edusphere
  • Health On
  • Statecraft
  • Sportspace
  • Food Trip
  • Opinion
No Result
View All Result
Javasatu.com
No Result
View All Result

Pria Asal China di Gresik Masuk Islam, Mengaku Tanpa Paksaan

Sudasir Al Ayyubi by Sudasir Al Ayyubi
4 September 2026
0

JAVASATU.COM- Pekerja asal China, Li Qun (31), resmi memeluk agama Islam setelah mengucapkan ikrar dua kalimat syahadat di Kantor Majelis Ulama Indonesia (MUI) Kabupaten Gresik, Jawa Timur, Kamis (3/9/2026).

Karyawan PT Xinyi Glass JIIPE Manyar ini mengaku mantap berhijrah atas keinginan sendiri tanpa ada paksaan dari pihak mana pun.

Prosesi pengucapan syahadat dipimpin langsung oleh Ketua Umum MUI Kabupaten Gresik, KH Ainur Rofiq Thoyyib, dengan disaksikan jajaran pengurus MUI Gresik.

Dok: MUI Gresik

Kiai Rofiq menegaskan bahwa keputusan berpindah keyakinan menjadi seorang Muslim merupakan anugerah besar. Ia mengingatkan agar keimanan tersebut terus dipelajari dan diamalkan melalui rukun Islam secara bertahap.

“Alhamdulillah, kita hari ini bisa mendapatkan nikmat yang paling agung, yaitu nikmat iman. Dosa-dosa yang pernah dilakukan sebelum masuk Islam dimaafkan oleh Allah, dan kebaikan yang dilakukan sebelumnya tetap bernilai pahala. Jangan hanya iman sebatas formalitas, namun rukun Islam juga harus dilakukan,” ujar Kiai Rofiq di Kantor MUI Gresik, Kamis (3/9/2026).

Sementara itu, Li Qun menceritakan bahwa interaksinya dengan komunitas Muslim sejatinya sudah berlangsung sejak ia masih menetap di Li Xian Zhao, China.

Namun, benih ketertarikan mendalam terhadap ajaran Islam baru tumbuh kuat dalam lima bulan terakhir saat bekerja di Gresik dan mengenal calon istrinya.

“Saya tertarik masuk Islam sejak lima bulan yang lalu, terutama sejak mengenal calon istri saya yang beragama Islam. Namun, saya ingin masuk Islam karena tulus, tidak ada paksaan sama sekali. Semoga keputusan ini menjadi awal perjalanan baru untuk mempelajari ajaran Islam,” kata Li Qun. (bas/arf)

Tags: Kabupaten GresikMualafMUI
Previous Post

Polres Gresik Salurkan Air Bersih ke 3 Desa Terdampak Kekeringan

Next Post

Gagas “Reset” Penegakan Hukum, Nazali Lempo: Sistem Harus Lebih Kuat dari Kepentingan

Related Posts

Kapolresta Malang Kota Turun ke Jalan, Pantau Lalu Lintas di Zona Sekolah
Berita

Kapolresta Malang Kota Turun ke Jalan, Pantau Lalu Lintas di Zona Sekolah

20 Oktober 2026
Ziarah KH Faqih Maskumambang, ISNU Dukun Perkuat Sinergi NU
Berita

Ziarah KH Faqih Maskumambang, ISNU Dukun Perkuat Sinergi NU

20 Oktober 2026
DPRD Kabupaten Malang Usulkan Rp3,2 Miliar untuk PMI pada 2027
Berita

DPRD Kabupaten Malang Usulkan Rp3,2 Miliar untuk PMI pada 2027

20 Oktober 2026
Gugatan Hamzah terhadap PDIP Majalengka Tak Diterima PN
Berita

Gugatan Hamzah terhadap PDIP Majalengka Tak Diterima PN

20 Oktober 2026
DMI Gresik Salurkan Air Bersih ke Masjid dan Musala
Berita

DMI Gresik Salurkan Air Bersih ke Masjid dan Musala

20 Oktober 2026
Jaringan Sabu di Menganti Gresik Terbongkar, 5 Tersangka Ditahan
Berita

Jaringan Sabu di Menganti Gresik Terbongkar, 5 Tersangka Ditahan

20 Oktober 2026
Next Post
Gagas “Reset” Penegakan Hukum, Nazali Lempo: Sistem Harus Lebih Kuat dari Kepentingan

Gagas "Reset" Penegakan Hukum, Nazali Lempo: Sistem Harus Lebih Kuat dari Kepentingan

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Pos-pos Terbaru

  • Kapolresta Malang Kota Turun ke Jalan, Pantau Lalu Lintas di Zona Sekolah
  • Ziarah KH Faqih Maskumambang, ISNU Dukun Perkuat Sinergi NU
  • DPRD Kabupaten Malang Usulkan Rp3,2 Miliar untuk PMI pada 2027
  • Gugatan Hamzah terhadap PDIP Majalengka Tak Diterima PN
  • Spencer Green Hotel Batu Gelar Olimpiade Matematika Anak 29 November 2026
  • Tentang Javasatu
  • Redaksi
  • Pedoman Siber
  • Perlindungan Wartawan
  • Kode Perilaku Perusahaan
  • Kebijakan Privasi

© 2026 - Javasatu.com

No Result
View All Result
  • Javastream

© 2026 - Javasatu.com