JAVASATU.COM- Risna Widyawati ditunjuk sebagai Pelaksana Harian (Plh) Kepala SMP Negeri 18 Kota Malang. Dalam masa transisi kepemimpinan tersebut, fokus Risna adalah memastikan proses belajar mengajar, pelayanan kepada siswa, dan pengelolaan sekolah tetap berjalan kondusif.

Risna sebelumnya menjabat sebagai Kepala SMP Negeri 1 Malang. Pengalaman mengelola sekolah dengan peserta didik serta wali murid dari beragam latar belakang menjadi salah satu bekal dalam menjalankan tugas di SMPN 18 Malang.
“Alhamdulillah tidak pernah ada masalah dalam menangani SMP Negeri 1 dengan berbagai permintaan wali murid, dengan berbagai karakter dan berbagai tingkat perekonomiannya,” kata Risna, Senin (28/9/2026), kepada awak media.
Pengalaman tersebut akan diterapkan Risna selama menjalankan tugas sebagai Plh. Ia akan berupaya menjaga dinamika internal sekolah agar tidak mengganggu pelayanan pendidikan dan kegiatan belajar siswa.
Bagi Risna, keberlangsungan pembelajaran menjadi bagian penting yang perlu dijaga selama masa transisi. Aktivitas akademik siswa diharapkan tetap berjalan seperti biasa tanpa terganggu perubahan dalam kepemimpinan sekolah.
Selain siswa, kondisi tenaga pendidik dan kependidikan juga menjadi perhatian. Risna menyebut kebutuhan guru di SMPN 18 Malang saat ini masih dapat dipenuhi. Jika diperlukan, koordinasi dengan pengawas sekolah dan bidang ketenagaan akan dilakukan.
“Kalau guru saya kira belum. Insyaallah kami nanti kalau perlu, tapi insyaallah enggak. Kalau guru tetap cukup bagi kami, kami punya pengawas, saya punya tenaga ketenagaan,” ujarnya.
Menurut Risna, pengawas sekolah menjadi salah satu unsur pendukung dalam menjalankan tugas sebagai Plh. Pengawas memiliki fungsi pendampingan dan pembinaan terhadap satuan pendidikan.
Karena itu, selama masa penugasan, Risna akan menjaga koordinasi dengan jajaran sekolah dan pengawas. Langkah tersebut diarahkan agar pengelolaan sekolah tetap berjalan dan kebutuhan pendidikan siswa dapat dilayani dengan baik.
Penugasan Risna sebagai Plh Kepala SMPN 18 Malang diharapkan menjaga stabilitas sekolah selama masa transisi. Dengan demikian, kegiatan pembelajaran, pelayanan kepada siswa, serta aktivitas akademik tetap berjalan normal. (har/arf)