JAVASATU.COM- TNI menggagalkan dua upaya penyelundupan narkotika jenis sabu di perbatasan Indonesia-Malaysia, Kalimantan Barat. Dari dua pengungkapan tersebut, Satgas Pamtas RI-Malaysia Yonarmed 19/Bogani mengamankan total 16,4 kilogram sabu.

Barang bukti hasil pengungkapan kemudian diserahkan kepada BNNP Kalimantan Barat di Aula Mapomdam XII/Tanjungpura, Kota Pontianak, Senin (28/9/2026).
“Pada kesempatan ini, saya mewakili Pangdam XII/Tpr menyampaikan rilis resmi terkait keberhasilan Satgas Pamtas RI-Malaysia di wilayah Kalbar dalam menggagalkan upaya penyelundupan narkoba di dua kejadian berbeda,” ujar Danrem 121/Abw Brigjen TNI Purnomosidi.
Pengungkapan pertama dilakukan pada Senin (21/9/2026) di Desa Jagoi Babang, Kabupaten Bengkayang. Petugas mengamankan sabu seberat 1,93 kilogram yang diduga masuk melalui jalur tikus di kawasan perbatasan.
Pengungkapan berikutnya terjadi pada Sabtu (26/9/2026) di Desa Entumun, Kecamatan Sekayam, Kabupaten Sanggau. Satgas Pamtas Yonarmed 19/Bogani bersama Satgas Intelijen mengamankan 13 paket sabu dengan total berat 14,472 kilogram.
Secara keseluruhan, dari dua kasus tersebut TNI mengamankan lebih dari 16,4 kilogram sabu yang selanjutnya diserahkan kepada BNNP Kalimantan Barat untuk proses penanganan sesuai ketentuan.
Kepala BNNP Kalbar Brigjen Pol Totok Lisdiarto menerima penyerahan barang bukti tersebut secara simbolis dari Danrem 121/Abw yang mewakili Pangdam XII/Tanjungpura.
Kapuspen TNI Mayjen TNI Muhammad Nas mengapresiasi keberhasilan prajurit menggagalkan upaya penyelundupan narkotika di kawasan perbatasan.
“Keberhasilan ini menunjukkan kesiapsiagaan dan komitmen prajurit TNI dalam menjaga wilayah perbatasan sekaligus mencegah masuknya narkotika ke Indonesia. Sinergi dengan seluruh instansi terkait akan terus diperkuat untuk memberantas penyelundupan narkotika lintas negara,” ujar Muhammad Nas. (arf)