JAVASATU.COM- DPC Partai Gerindra Kabupaten Malang menyampaikan permintaan maaf kepada masyarakat atas kegaduhan yang muncul setelah kabar yang menyebut salah satu anggota DPRD Kabupaten Malang berinisial MUA diamankan aparat.
Gerindra menegaskan menghormati proses hukum dan masih menunggu informasi resmi dari aparat penegak hukum.

Ketua DPC Partai Gerindra Kabupaten Malang Chusni Mubarok mengatakan permintaan maaf disampaikan kepada masyarakat, termasuk tokoh masyarakat, atas situasi yang berkembang setelah kabar tersebut beredar.
“Atas nama pribadi dan pimpinan partai, saya memohon maaf yang sebesar-besarnya atas kegaduhan yang timbul dari kabar terkait anggota kami,” ujar Chusni dalam keterangannya, Rabu (30/9/2026).
Chusni menegaskan Gerindra tidak akan mengambil kesimpulan sebelum memperoleh informasi resmi mengenai perkara yang dikaitkan dengan MUA. Internal partai juga melakukan penelusuran untuk memastikan informasi yang beredar.
“Kami menghormati dan mengikuti proses hukum yang sedang berjalan, kami masih menelusuri informasi yang akurat sambil menunggu konfirmasi resmi dari pihak berwajib,” tegasnya.
Gerindra Kabupaten Malang menyatakan tetap kooperatif terhadap proses hukum yang berjalan. Partai juga masih menunggu keterangan resmi aparat penegak hukum terkait informasi mengenai MUA. (agb/arf)