email: javasatu888@gmail.com
  • Home
  • Edusphere
  • Health On
  • Statecraft
  • Sportspace
  • Food Trip
  • Opinion
Javasatu.com
Rabu, 30 September 2026
No Result
View All Result
Javasatu.com
No Result
View All Result

Pesta Narkoba di Hotel Surabaya Digerebek, 8 Orang Diamankan Termasuk 3 Anggota DPRD

by Agung Baskoro
30 September 2026

JAVASATU.COM- Satresnarkoba Polrestabes Surabaya menggerebek sebuah kamar hotel yang diduga digunakan untuk pesta narkoba, Senin (28/9/2026) dini hari.

Dalam penggerebekan tersebut, polisi mengamankan delapan orang dan menyita sejumlah barang bukti berupa sabu serta ekstasi.

Kasi Humas Polrestabes Surabaya AKP Hadi Ismanto. (Foto: ist)

Kasi Humas Polrestabes Surabaya AKP Hadi Ismanto mengatakan penggerebekan dilakukan setelah polisi menerima informasi dari masyarakat mengenai dugaan pesta narkoba di sebuah kamar hotel di Surabaya.

“Kami amankan dan proses sesuai hukum yang berlaku,” ujar Hadi, Rabu (30/9/2026).

Delapan orang yang diamankan masing-masing berinisial F, R, K, N, Ro, U, Ar, dan A.

Polisi menemukan satu plastik sabu bekas pakai, dua butir pil ekstasi warna kuning, alat hisap, korek api, serta bungkus rokok yang digunakan untuk menyimpan sabu.

Pengamanan bermula dari informasi bahwa seorang karyawan swasta berinisial N diduga sedang menggunakan narkoba di kamar hotel bersama sejumlah orang. Petugas kemudian mendatangi lokasi dan menemukan delapan orang di dalam kamar tersebut.

Dari hasil pemeriksaan dan tes urine, polisi menyebut tujuh orang menggunakan ekstasi. Sementara N diketahui mengonsumsi sabu dan ekstasi.

BacaJuga :

Rumah Lansia 84 Tahun di Batu Direnovasi Lewat Program Damar Lansia

Abaikan Larangan Pendakian, 9 Orang Masuk Batu Tulis Malang, Berujung Evakuasi

Dalam pemeriksaan, N mengaku memperoleh sabu dan ekstasi dari seseorang berinisial C yang kini masuk daftar pencarian orang (DPO). Polisi masih melakukan penelusuran terhadap C yang disebut sebagai pemasok narkotika tersebut.

Polrestabes Surabaya menyatakan barang bukti yang ditemukan berada di bawah batas yang diatur dalam Surat Edaran Mahkamah Agung (SEMA). Delapan orang tersebut selanjutnya diproses melalui mekanisme restorative justice sesuai prosedur yang berlaku.

“Kami proses restorative justice untuk delapan pelaku ini. Kami pastikan semua kami proses sesuai prosedur,” terang Hadi.

Dalam perkembangan pemeriksaan, polisi mengungkap tiga dari delapan orang yang diamankan berstatus sebagai wakil rakyat dari salah satu kabupaten di Jawa Timur. Polisi belum mengungkap identitas ketiganya secara resmi.

Polrestabes Surabaya masih memproses perkara tersebut sesuai prosedur hukum, termasuk penanganan terhadap pihak yang disebut sebagai pemasok narkotika. (agb/arf)

Bagikan ini:

  • Bagikan ke WhatsApp(Membuka di jendela yang baru) WhatsApp
  • Bagikan ke X(Membuka di jendela yang baru) X
  • Bagikan pada Facebook(Membuka di jendela yang baru) Facebook
Tags: Kota Surabayanarkoba

Tinggalkan BalasanBatalkan balasan

BERITA TERBARU

Rumah Lansia 84 Tahun di Batu Direnovasi Lewat Program Damar Lansia

Abaikan Larangan Pendakian, 9 Orang Masuk Batu Tulis Malang, Berujung Evakuasi

CKB Perkuat Hub Logistik Osowilangun untuk Konektivitas Indonesia Timur

Sisihkan Gaji, Polisi Panceng Kirim Tiga Tangki Air ke Warga Surowiti

Gerindra Kabupaten Malang Minta Maaf soal Kabar MUA, Tunggu Proses Hukum

Pesta Narkoba di Hotel Surabaya Digerebek, 8 Orang Diamankan Termasuk 3 Anggota DPRD

Rakernas GPPN, Dukung Kapolri dan Semangat Presisi Mengabdi untuk NKRI

JNF Kecam Tudingan terhadap Plt Bupati Bekasi Asep Surya Atmaja

Jepang Akhiri Misi Pemadaman Karhutla di Kalimantan

Kapolresta Malang Kota Ajak Tokoh Lintas Sektor Lestarikan Osob Kiwalan

Prev Next

POPULER HARI INI

Fither Kuntajaya Siap Emban Amanah sebagai Plt Camat Manyar

HUT ke-81 TNI, Andika Perkasa Titip Pesan soal Profesionalisme

Mahasiswa Unesa Angkat Kisah Wandu Ludruk Lewat Film Dokumenter ‘Panggung Wandu’

Jelang Lebaran, BRI Ingatkan Nasabah Waspada Penipuan Modus File APK

Pemotor Tabrak Pejalan Kaki di Lawang Malang, Tiga Orang Terluka

BERITA LAINNYA

Rumah Lansia 84 Tahun di Batu Direnovasi Lewat Program Damar Lansia

Abaikan Larangan Pendakian, 9 Orang Masuk Batu Tulis Malang, Berujung Evakuasi

CKB Perkuat Hub Logistik Osowilangun untuk Konektivitas Indonesia Timur

Sisihkan Gaji, Polisi Panceng Kirim Tiga Tangki Air ke Warga Surowiti

Gerindra Kabupaten Malang Minta Maaf soal Kabar MUA, Tunggu Proses Hukum

Pesta Narkoba di Hotel Surabaya Digerebek, 8 Orang Diamankan Termasuk 3 Anggota DPRD

Rakernas GPPN, Dukung Kapolri dan Semangat Presisi Mengabdi untuk NKRI

JNF Kecam Tudingan terhadap Plt Bupati Bekasi Asep Surya Atmaja

Jepang Akhiri Misi Pemadaman Karhutla di Kalimantan

Kapolresta Malang Kota Ajak Tokoh Lintas Sektor Lestarikan Osob Kiwalan

Prev Next

POPULER MINGGU INI

Jelang Mudik Lebaran, Polres Malang Perketat Pengamanan Stasiun dan Terminal

Mahasiswa Unesa Angkat Kisah Wandu Ludruk Lewat Film Dokumenter ‘Panggung Wandu’

Ramadan di Lapas Malang, Ratusan Warga Binaan Buka Puasa Bersama Keluarga

IPNU-IPPNU Tambakrejo Gresik Santuni Anak Yatim, Tutup Rangkaian Kegiatan Ramadan

DPR Ingatkan Pembatasan Kuota PTN: Jangan Bikin Kampus Negeri Eksklusif

  • Tentang Javasatu
  • Redaksi
  • Kebijakan Privasi
  • Pedoman Siber
  • Kode Perilaku Perusahaan
  • Perlindungan Wartawan

© 2026 Javasatu. All Right Reserved

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist

  • Home
  • Edusphere
  • Health On
  • Statecraft
  • Sportspace
  • Food Trip
  • Opinion

© 2026 Javasatu. All Right Reserved