JAVASATU.COM- Badan Koordinasi Wilayah (Bakorwil) III Malang mendorong percepatan pembangunan infrastruktur di kawasan Modangan, Kabupaten Malang. Tiga koridor jalan dibidik untuk memperkuat konektivitas kawasan selatan, mulai dari Gondanglegi hingga Balekambang, Jalur Lintas Selatan (JLS), dan Modangan.

Dorongan tersebut dibahas dalam Rapat Koordinasi Percepatan Pembangunan Infrastruktur Kawasan Modangan dan Jalan Pendukung di Kafe Pondok Wisata Paralayang Modangan, Desa Sumberoto, Kecamatan Donomulyo, Kabupaten Malang, Selasa (29/9/2026).
Kepala Bakorwil III Malang Asep Kusdinar mengatakan pembangunan jalan di kawasan tersebut tidak bisa dilihat sebagai proyek yang berdiri sendiri. Infrastruktur harus terhubung dengan potensi pariwisata dan aktivitas ekonomi masyarakat.
“Kawasan Modangan memiliki potensi yang besar. Tetapi potensi tidak akan berkembang maksimal apabila tidak ditopang konektivitas yang baik. Karena itu, pembangunan jalan dan infrastruktur pendukung harus kita lihat sebagai bagian dari sistem kawasan, bukan sebagai proyek yang berdiri sendiri,” ujar Asep.
Koridor pertama yang dibahas adalah Gondanglegi-Balekambang sebagai jalur menuju JLS. Koridor kedua merupakan ruas JLS Balekambang-Modangan yang membutuhkan penguatan jalan, termasuk penanganan titik rawan longsor, drainase dan keselamatan pengguna jalan.
Sementara koridor ketiga adalah akses menuju Pantai Modangan dan Bukit Waung. Ruas tersebut dinilai membutuhkan peningkatan kualitas jalan, penerangan jalan umum, rambu, area parkir dan fasilitas pendukung wisata.
Bagi Bakorwil, tiga koridor itu penting karena Modangan memiliki sejumlah potensi yang dapat dikembangkan, mulai dari wisata bahari, olahraga paralayang hingga UMKM dan ekonomi masyarakat pesisir.
“Kita ingin memastikan bahwa pembangunan konektivitas memberikan efek berantai. Jalan yang semakin baik harus membuka akses, memperlancar mobilitas, memperkuat pariwisata, mendorong UMKM dan pada akhirnya meningkatkan aktivitas ekonomi masyarakat,” kata Asep.
Dalam rakor tersebut, Bappeda Kabupaten Malang memaparkan potensi Malang Selatan yang mencakup pariwisata bahari, perikanan, pertanian, ekonomi desa dan kawasan pesisir. Konektivitas Gondanglegi-Balekambang-JLS-Modangan diarahkan menjadi satu jaringan yang menghubungkan pusat kegiatan dengan kawasan selatan.
Kebutuhan pembangunan tidak hanya berkaitan dengan jalan. Forum tersebut juga membahas drainase, penerangan, sanitasi, air bersih, fasilitas wisata, kesiapsiagaan bencana pesisir dan jalur evakuasi.
“Kita harus melihat konektivitas secara utuh. Jalan, keselamatan, drainase, penerangan, akses wisata, sampai kesiapsiagaan bencana harus menjadi satu kesatuan perencanaan kawasan,” jelas Asep.
Dari sisi program, Dinas PU Bina Marga Provinsi Jawa Timur memaparkan sejumlah rencana penanganan jalan provinsi di wilayah Malang pada 2026. Di antaranya pelebaran Jalan Talok-Druju-Sendang Biru sepanjang 7 kilometer dengan pagu Rp36,321 miliar dan pelebaran ruas Batas Kota Batu-Batas Kabupaten Kediri sepanjang 4 kilometer dengan pagu Rp22 miliar.
Selain itu, terdapat pemeliharaan berkala ruas Mangliawan-Tumpang-Wonomulyo-Poncokusumo dan jaringan terkait dengan pagu Rp25 miliar. Peningkatan dan pelebaran ruas Kepanjen-Pagak juga tercatat sebagai salah satu usulan prioritas Kabupaten Malang.
Asep menegaskan hasil rakor harus ditindaklanjuti dengan pembagian kewenangan dan program yang jelas. Bakorwil akan berperan sebagai koordinator dan fasilitator ketika pembangunan membutuhkan keterlibatan sejumlah instansi.
“Rakor ini harus menghasilkan sesuatu yang lebih konkret. Kita petakan masalahnya, kita jelaskan kewenangannya, kita selaraskan programnya, kemudian kita sepakati apa yang bisa dikerjakan dalam jangka pendek dan apa yang membutuhkan perencanaan serta penganggaran lebih lanjut,” tegasnya.
Pengembangan kawasan Modangan juga telah masuk dalam sejumlah dokumen perencanaan Kabupaten Malang. Kawasan tersebut diarahkan untuk mengintegrasikan sport tourism paralayang, wisata bahari, konektivitas JLS dan pemberdayaan UMKM lokal.
Asep mengatakan Bakorwil tidak mengambil alih kewenangan pemerintah daerah maupun instansi teknis. Perannya adalah mempertemukan pihak-pihak yang memiliki kewenangan agar persoalan lintas sektor dapat dibahas bersama.
“Bakorwil tidak mengambil alih kewenangan perangkat daerah. Peran kami adalah mengorkestrasi, mempertemukan dan memastikan komunikasi antarpihak berjalan. Ketika ada persoalan lintas kewenangan, kita duduk bersama untuk mencari solusi terbaik,” ujarnya.
Rakor tersebut dihadiri perwakilan OPD Pemerintah Provinsi Jawa Timur dan Kabupaten Malang, Perum Perhutani KPH Malang dan KPH Blitar, Camat Donomulyo, Kepala Desa Sumberoto serta pengelola kawasan wisata Modangan. (wes/arf)