JAVASATU.COM- Komjen Pol Suyudi Ario Seto mendapat persetujuan DPR RI untuk menjadi Kepala Kepolisian Negara Republik Indonesia (Kapolri), menggantikan Jenderal Pol Listyo Sigit Prabowo. Nama Suyudi tidak asing bagi masyarakat Majalengka karena pernah memimpin Polres Majalengka pada 2014-2015.

Persetujuan tersebut ditetapkan dalam Rapat Paripurna ke-8 DPR RI Masa Persidangan I Tahun Sidang 2026-2027 di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Kamis (1/10/2026). Sebelumnya, Komisi III DPR menyetujui Suyudi secara aklamasi setelah menjalani uji kelayakan dan kepatutan.
Ketua Komisi III DPR RI Habiburokhman mengatakan persetujuan tersebut merupakan hasil pembahasan Komisi III terhadap calon Kapolri yang diusulkan Presiden Prabowo Subianto.
“Komisi III DPR RI telah secara aklamasi, menyepakati dan menyetujui Saudara Komjen Pol Suyudi Ario Seto untuk menjadi Kapolri dan memberhentikan Jenderal Polisi Listyo Sigit Prabowo,” kata Habiburokhman.
Suyudi memiliki pengalaman panjang di bidang reserse dan sejumlah jabatan kewilayahan. Sebelum menjadi Kapolres Majalengka, ia pernah bertugas di jajaran Polda Metro Jaya, termasuk sebagai Kanit II Resmob dan Kapolsek Pasar Minggu.
Setelah memimpin Polres Majalengka, Suyudi dipercaya menjadi Kapolres Bogor pada 2015-2016, kemudian Kapolresta Bogor Kota pada 2016-2017. Ia selanjutnya menjabat Kapolres Metro Jakarta Pusat dan Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya.
Pengalamannya berlanjut di tingkat Bareskrim Polri. Suyudi pernah menduduki posisi Wakil Direktur Tindak Pidana Ekonomi Khusus serta Wakil Direktur Tindak Pidana Siber Bareskrim Polri.
Karier Suyudi kemudian berlanjut sebagai Wakapolda Metro Jaya pada 2023 dan Kapolda Banten pada 2024. Setelah itu, ia dipercaya menjadi Kepala Badan Narkotika Nasional (BNN) pada 2025.
Dengan persetujuan DPR tersebut, Suyudi memasuki tahapan berikutnya untuk memimpin Polri setelah sebelumnya menjalani proses uji kelayakan dan kepatutan di Komisi III. Rapat paripurna DPR juga menyetujui pemberhentian dengan hormat Listyo Sigit Prabowo dari jabatan Kapolri. (eko/arf)