JAVASATU.COM- Kapolres Gresik AKBP Ramadhan Nasution menggandeng Majelis Ulama Indonesia (MUI) Kabupaten Gresik untuk mengedukasi masyarakat terkait aturan jam operasional kendaraan truk dan keselamatan lalu lintas.
Hal itu dibahas saat AKBP Ramadhan bersilaturahmi dengan Ketua Umum MUI Kabupaten Gresik KH Ainur Rofiq Toyyib di Kompleks Masjid Agung Gresik (MAG), Kecamatan Kebomas, Rabu (7/10/2026).

Dalam pertemuan tersebut, Ramadhan juga memperkenalkan Kasat Lantas Polres Gresik yang baru, AKP Muhammad Hariyazie Syakhranie, kepada Ketua MUI Gresik.
Kapolres meminta dukungan tokoh agama untuk ikut menyampaikan edukasi kepada masyarakat, terutama mengenai ketentuan jam operasional kendaraan truk serta kewajiban memastikan muatan kendaraan tertutup terpal atau penutup yang sesuai.
“Tokoh agama memiliki peran penting dalam memberikan edukasi kepada masyarakat. Kami berharap pesan-pesan terkait tertib berlalu lintas dan keselamatan ini juga bisa disampaikan melalui lingkungan masyarakat,” ujar Ramadhan.
Menurut Ramadhan, ketertiban lalu lintas tidak hanya menjadi tanggung jawab kepolisian. Kesadaran seluruh pengguna jalan diperlukan dalam menjaga keamanan dan keselamatan di jalan.
Dalam pertemuan itu, Ramadhan juga menyampaikan program baru Kapolri dengan slogan “Polisi Bersama Masyarakat”. Program tersebut menjadi bagian dari upaya kepolisian memperkuat komunikasi dan kedekatan dengan masyarakat.
“Polisi tidak bisa bekerja sendiri. Kami ingin terus membangun komunikasi dan sinergi dengan seluruh elemen masyarakat, termasuk para tokoh agama,” katanya.
MUI Gresik Dukung Penegakan Aturan Lalu Lintas
Ketua Umum MUI Kabupaten Gresik KH Ainur Rofiq Toyyib menyambut kunjungan Kapolres Gresik. Ia menyampaikan apresiasi atas perhatian kepolisian terhadap persoalan keamanan, ketertiban, dan keselamatan masyarakat.
MUI Gresik juga mendukung langkah kepolisian dalam menegakkan aturan lalu lintas, termasuk tindakan berupa tilang terhadap pengguna kendaraan yang terbukti melakukan pelanggaran.
“Kami menyambut baik silaturahmi ini. Kami juga mendukung langkah kepolisian dalam menegakkan aturan demi keselamatan dan ketertiban masyarakat,” ujar KH Ainur Rofiq Toyyib.
Polres Gresik mengajak masyarakat yang membutuhkan bantuan atau mengetahui adanya gangguan keamanan menghubungi layanan kepolisian 110 atau layanan pengaduan Lapor Cak Rama di nomor 081188002006. (bas/arf)