email: javasatu888@gmail.com
  • Home
  • Edusphere
  • Health On
  • Statecraft
  • Sportspace
  • Food Trip
  • Opinion
Javasatu.com
Selasa, 13 Oktober 2026
No Result
View All Result
Javasatu.com
No Result
View All Result

Residivis Curanmor di Dukun Gresik Ditangkap Warga, Polisi Buru Rekannya

by Sudasir Al Ayyubi
12 Oktober 2026

JAVASATU.COM- Polsek Dukun, Polres Gresik, menangkap DJ (29), seorang residivis yang diduga terlibat pencurian kendaraan bermotor (curanmor) di Desa Sawo, Kecamatan Dukun, Kabupaten Gresik, Minggu (11/10/2026). Satu pelaku lainnya berinisial AND melarikan diri dan kini diburu polisi.

Foto: Ist

DJ ditangkap warga setelah diduga mencuri sepeda motor Honda Vario 125 milik Ahmad Febrian Shobi di sebuah ruko barbershop sekitar pukul 16.00 WIB. Tersangka diketahui baru keluar dari lembaga pemasyarakatan pada Mei 2026.

Kapolsek Dukun AKP Suhari mengatakan DJ telah ditetapkan sebagai tersangka dan ditahan di kantor polisi. Penyidik juga mengamankan sepeda motor Honda Vario 125 tahun 2018 bernomor polisi W 4957 BR sebagai barang bukti.

“Satu orang masih dalam pengejaran,” tegas Suhari, Senin (12/10/2026).

Motor Korban Ditinggal dengan Kunci Menancap

Peristiwa itu terjadi ketika korban sedang memotong rambut di barbershop milik Nungki Dwi Felani. Saat itu, sepeda motor Honda Vario 125 warna hitam milik korban terparkir dengan kondisi kunci masih menancap.

Kondisi tersebut diduga dimanfaatkan DJ dan rekannya yang datang berboncengan menggunakan Honda Beat warna hitam. Salah satu pelaku kemudian mengambil sepeda motor korban dan berusaha membawanya pergi.

Korban mengetahui aksi tersebut lalu berteriak meminta pertolongan. Teriakan itu mengundang perhatian warga hingga DJ berhasil diamankan, sedangkan AND melarikan diri.

Warga kemudian menyerahkan DJ kepada petugas Polsek Dukun untuk diproses hukum. Akibat kejadian tersebut, korban ditaksir mengalami kerugian sekitar Rp 13 juta.

BacaJuga :

Tak Sampai Dua Hari, Polisi Tangkap Pembobol Rumah Kosong Ampelgading

Polisi Tangkap Tersangka Pencurian di Masjid dan Sekolah Purworejo Jateng

Setelah menangkap DJ dan mengamankan barang bukti, Polsek Dukun berkoordinasi dengan Satreskrim Polres Gresik untuk penanganan perkara dan memburu AND.

Suhari mengimbau masyarakat segera melapor apabila mengetahui tindak kriminal di lingkungan sekitar.

“Masyarakat bisa menghubungi Call Center Polri 110 atau melalui layanan Lapor Cak Rama di nomor 0811-8800-2006,” ujarnya. (bas/arf)

Tags: CuranmorKecamatan DukunkriminalPolres GresikResidivis

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

BERITA TERBARU

Wapang TNI Tekankan Militansi dan Integritas kepada Pasis Seskoad

Asep Kusdinar Dorong Integrasi Desa dan Kota Menuju Malang Raya Megapolitan

Kejari Kota Malang Musnahkan Uang Palsu Senilai Rp 94,85 Juta

Fe Jadikan Catatan Harian sebagai Lagu Debut “Selamat Datang”

Syaiful Rosyid Dorong UMKM Kabupaten Malang Perkuat Produksi dan Pemasaran

TNI Gagalkan Empat Calon PMI Ilegal ke Malaysia di Nunukan

Prof Ahmad Barizi Soroti Tribalisme Digital dan Ancaman Intoleransi di UNUMA Tuban

Rusli Zainudin Bongkar Sisi Gelap Manusia Modern Lewat Lagu Hipdut “Budak Cinta”

MWCNU Dukun Siapkan Lima Kegiatan Sambut Hari Santri Nasional 2026

Guru Besar UIN Malang Prof Ahmad Barizi Gagas Kampus Ekologi, Padukan Sains dan Spiritualitas

Prev Next

POPULER HARI INI

MWCNU Dukun Siapkan Lima Kegiatan Sambut Hari Santri Nasional 2026

Hujan Deras Picu Tanah Ambles di Tajinan Malang, Dapur Rumah Warga Rusak

IPNU-IPPNU Tambakrejo Gresik Santuni Anak Yatim, Tutup Rangkaian Kegiatan Ramadan

Ansor Tebuwung Tutup Ramadan dengan Khatmil Quran dan Aksi Sosial

Jelang Lebaran, BRI Ingatkan Nasabah Waspada Penipuan Modus File APK

BERITA LAINNYA

Wapang TNI Tekankan Militansi dan Integritas kepada Pasis Seskoad

Asep Kusdinar Dorong Integrasi Desa dan Kota Menuju Malang Raya Megapolitan

Kejari Kota Malang Musnahkan Uang Palsu Senilai Rp 94,85 Juta

Fe Jadikan Catatan Harian sebagai Lagu Debut “Selamat Datang”

Syaiful Rosyid Dorong UMKM Kabupaten Malang Perkuat Produksi dan Pemasaran

TNI Gagalkan Empat Calon PMI Ilegal ke Malaysia di Nunukan

Prof Ahmad Barizi Soroti Tribalisme Digital dan Ancaman Intoleransi di UNUMA Tuban

Rusli Zainudin Bongkar Sisi Gelap Manusia Modern Lewat Lagu Hipdut “Budak Cinta”

MWCNU Dukun Siapkan Lima Kegiatan Sambut Hari Santri Nasional 2026

Guru Besar UIN Malang Prof Ahmad Barizi Gagas Kampus Ekologi, Padukan Sains dan Spiritualitas

Prev Next

POPULER MINGGU INI

GIBM Targetkan Bentuk Pengurus hingga Kecamatan di Blitar Akhir 2026

Hujan Deras Picu Tanah Ambles di Tajinan Malang, Dapur Rumah Warga Rusak

Pasar Bandeng Gresik 2026, Ikan Seberat 19 Kg Terjual Rp50 Juta, Ini Juaranya

Mahasiswa Unesa Angkat Kisah Wandu Ludruk Lewat Film Dokumenter ‘Panggung Wandu’

Bakti Ramadan Pramuka MA An-Nur Bululawang, Bersihkan Masjid hingga Bagi Takjil

  • Tentang Javasatu
  • Redaksi
  • Kebijakan Privasi
  • Pedoman Siber
  • Kode Perilaku Perusahaan
  • Perlindungan Wartawan

© 2026 Javasatu. All Right Reserved

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist

  • Home
  • Edusphere
  • Health On
  • Statecraft
  • Sportspace
  • Food Trip
  • Opinion

© 2026 Javasatu. All Right Reserved