email: javasatu888@gmail.com
  • Home
  • Edusphere
  • Health On
  • Statecraft
  • Sportspace
  • Food Trip
  • Opinion
Javasatu.com
Rabu, 14 Oktober 2026
No Result
View All Result
Javasatu.com
No Result
View All Result

Bea Cukai Malang Sita 1,49 Juta Batang Rokok Ilegal dari Tiga Kendaraan

by Sugi Hartono
13 Oktober 2026

JAVASATU.COM- Bea Cukai Malang mengamankan 1.498.400 batang rokok ilegal dari tiga kendaraan di Kabupaten Malang, Selasa (13/10/2026). Rokok tanpa pita cukai tersebut berjumlah 74.920 bungkus dengan perkiraan nilai barang mencapai Rp 2,22 miliar.

Bea Cukai Malang Sita 1,49 Juta Batang Rokok Ilegal dari Tiga Kendaraan. (Foto: Ist/Sugi Hartono)

Penindakan dilakukan melalui patroli darat setelah petugas menerima informasi mengenai pengiriman rokok ilegal menggunakan mobil Elf. Petugas kemudian menyusuri jalur distribusi di wilayah Gondanglegi, Kepanjen, hingga Pakisaji.

Di Jalan Raya Kebonagung, Kecamatan Pakisaji, petugas menemukan kendaraan yang sesuai dengan informasi tersebut. Setelah dilakukan pengejaran dan pemeriksaan, petugas juga mendapati dua kendaraan lain yang mengangkut rokok ilegal.

Kepala Kantor Pengawasan dan Pelayanan Bea dan Cukai Tipe Madya Cukai (KPPBC TMC) Malang, Johan Pandores, menjelaskan pengawasan dilakukan untuk mencegah peredaran Barang Kena Cukai Hasil Tembakau (BKC HT) yang tidak memenuhi ketentuan.

Dari hasil pemeriksaan, petugas menemukan rokok jenis Sigaret Kretek Mesin (SKM) berbagai merek tanpa dilekati pita cukai. Total barang bukti mencapai 74.920 bungkus atau 1.498.400 batang.

“Penindakan ini merupakan bagian dari upaya pengawasan Bea Cukai Malang terhadap jalur distribusi dan sarana pengangkut yang berpotensi dimanfaatkan untuk mengirimkan rokok ilegal,” ujar Johan Pandores.

Dari tiga kendaraan yang diperiksa, petugas mengamankan rokok ilegal dengan rincian sebagai berikut:

BacaJuga :

OBASINDO Akan Digelar di Malang, Siswa SMP se-Jatim Diajak Dalami Budaya dan Sejarah

Polres Malang Tangkap Dua Pria di Turen, Sabu 49,56 Gram Disita

  • Isuzu Microbus warna cokelat metalik: 30.940 bungkus atau 618.800 batang.
  • Isuzu Light Truck warna putih oranye: 23.370 bungkus atau 467.400 batang.
  • Isuzu Microbus warna merah: 20.610 bungkus atau 412.200 batang.

Berdasarkan hasil penindakan, nilai barang diperkirakan mencapai Rp 2.225.124.000. Sementara itu, potensi kerugian negara yang berhasil dicegah diperkirakan sebesar Rp 1.117.806.400.

Seluruh barang bukti kemudian dibawa ke Kantor Bea Cukai Malang untuk menjalani pemeriksaan dan penanganan lebih lanjut sesuai ketentuan yang berlaku.

Johan mengimbau masyarakat turut membantu pengawasan dengan melaporkan aktivitas yang diduga berkaitan dengan peredaran rokok ilegal, termasuk pengiriman menggunakan kendaraan pribadi, angkutan barang, maupun jasa ekspedisi. (har/arf)

Tags: Bea Cukai MalangKabupaten MalangRokok Ilegal

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

BERITA TERBARU

OBASINDO Akan Digelar di Malang, Siswa SMP se-Jatim Diajak Dalami Budaya dan Sejarah

Bea Cukai Malang Sita 1,49 Juta Batang Rokok Ilegal dari Tiga Kendaraan

Polres Malang Tangkap Dua Pria di Turen, Sabu 49,56 Gram Disita

Itjen TNI Perkuat Pengawasan Program dan Anggaran Mabes TNI

UMKM Binaan Bea Cukai Malang Ekspor 6 Ton Keripik Buah ke Singapura

Bupati Gresik Dorong Warga Usulkan Penerima Bansos Lewat Portal Digital

Wali Kota Malang Perkuat Pengendalian Emisi Lewat Ngalam Seger dan Ngalam Rijik

Belanja Pakai Uang Palsu di Malang, Dua Perempuan Diamankan Polisi

Wapang TNI Tekankan Militansi dan Integritas kepada Pasis Seskoad

Asep Kusdinar Dorong Integrasi Desa dan Kota Menuju Malang Raya Megapolitan

Prev Next

POPULER HARI INI

MWCNU Dukun Siapkan Lima Kegiatan Sambut Hari Santri Nasional 2026

Hujan Deras Picu Tanah Ambles di Tajinan Malang, Dapur Rumah Warga Rusak

IPNU-IPPNU Tambakrejo Gresik Santuni Anak Yatim, Tutup Rangkaian Kegiatan Ramadan

Ansor Tebuwung Tutup Ramadan dengan Khatmil Quran dan Aksi Sosial

Bakti Ramadan Pramuka MA An-Nur Bululawang, Bersihkan Masjid hingga Bagi Takjil

BERITA LAINNYA

OBASINDO Akan Digelar di Malang, Siswa SMP se-Jatim Diajak Dalami Budaya dan Sejarah

Bea Cukai Malang Sita 1,49 Juta Batang Rokok Ilegal dari Tiga Kendaraan

Polres Malang Tangkap Dua Pria di Turen, Sabu 49,56 Gram Disita

Itjen TNI Perkuat Pengawasan Program dan Anggaran Mabes TNI

UMKM Binaan Bea Cukai Malang Ekspor 6 Ton Keripik Buah ke Singapura

Bupati Gresik Dorong Warga Usulkan Penerima Bansos Lewat Portal Digital

Wali Kota Malang Perkuat Pengendalian Emisi Lewat Ngalam Seger dan Ngalam Rijik

Belanja Pakai Uang Palsu di Malang, Dua Perempuan Diamankan Polisi

Wapang TNI Tekankan Militansi dan Integritas kepada Pasis Seskoad

Asep Kusdinar Dorong Integrasi Desa dan Kota Menuju Malang Raya Megapolitan

Prev Next

POPULER MINGGU INI

GIBM Targetkan Bentuk Pengurus hingga Kecamatan di Blitar Akhir 2026

Hujan Deras Picu Tanah Ambles di Tajinan Malang, Dapur Rumah Warga Rusak

Pasar Bandeng Gresik 2026, Ikan Seberat 19 Kg Terjual Rp50 Juta, Ini Juaranya

Bakti Ramadan Pramuka MA An-Nur Bululawang, Bersihkan Masjid hingga Bagi Takjil

Mahasiswa Unesa Angkat Kisah Wandu Ludruk Lewat Film Dokumenter ‘Panggung Wandu’

  • Tentang Javasatu
  • Redaksi
  • Kebijakan Privasi
  • Pedoman Siber
  • Kode Perilaku Perusahaan
  • Perlindungan Wartawan

© 2026 Javasatu. All Right Reserved

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist

  • Home
  • Edusphere
  • Health On
  • Statecraft
  • Sportspace
  • Food Trip
  • Opinion

© 2026 Javasatu. All Right Reserved