email: javasatu888@gmail.com
  • Home
  • Edusphere
  • Health On
  • Statecraft
  • Sportspace
  • Food Trip
  • Opinion
Javasatu.com
Kamis, 15 Oktober 2026
No Result
View All Result
Javasatu.com
No Result
View All Result

Operasi Sikat Semeru, Polisi Ungkap Pencurian Laptop di UB

by Yondi Ari
14 Oktober 2026

JAVASATU.COM- Polsek Lowokwaru, Polresta Malang Kota, mengungkap kasus pencurian laptop dan dua smartwatch milik mahasiswa di Gedung B Fakultas Hukum Universitas Brawijaya (UB), Jalan Veteran, Kota Malang. Seorang pria berinisial PAP (37) diamankan bersama barang bukti dengan total kerugian korban ditaksir mencapai Rp 13,7 juta.

Operasi Sikat Semeru, Polisi Ungkap Pencurian Laptop di UB. (Foto: Yondi Ari)

Pengungkapan kasus tersebut merupakan bagian dari target operasi (TO) Sikat Semeru 2026. Polisi mengidentifikasi terduga pelaku melalui serangkaian penyelidikan, pemeriksaan saksi, serta penelusuran rekaman kamera pengawas atau CCTV di sekitar lokasi kejadian.

Kasihumas Polresta Malang Kota, Ipda Lukman Sobhikin, membenarkan pengungkapan kasus pencurian dengan pemberatan tersebut.

“Benar, Unit Reskrim Polsek Lowokwaru mengungkap kasus pencurian dengan pemberatan di lingkungan FK UB. Pengungkapan ini bagian dari target operasi Sikat Semeru 2026,” kata Lukman, Rabu (14/10/2026).

Tiga Barang Milik Mahasiswa Hilang

Diungkapkan, kasus pencurian itu diketahui pada Rabu (19/8/2026) sekitar pukul 08.00 WIB. Sehari sebelumnya, Selasa (18/8/2026) sekitar pukul 19.00 WIB, seorang mahasiswa yang bertugas sebagai ketua panitia Pengenalan Kehidupan Kampus bagi Mahasiswa Baru (PKKMB) mengumpulkan sejumlah barang milik peserta karena tidak diperbolehkan digunakan selama kegiatan.

Barang-barang tersebut terdiri dari satu smartwatch Garmin FR165 warna hitam, satu smartwatch Huawei Fit 5 warna abu-abu, dan satu laptop Asus Vivobook Go 14 warna hitam.

Ketiga barang milik mahasiswa berbeda itu disimpan dalam sebuah tas dan diletakkan di Gedung B Fakultas Hukum UB. Namun, saat diperiksa keesokan paginya, seluruh barang tersebut sudah tidak ada di tempat semula.

Para korban kemudian melaporkan kehilangan itu ke Polsek Lowokwaru.

Polisi Telusuri CCTV dan Periksa Saksi

Menindaklanjuti laporan polisi tertanggal 10 Oktober 2026, Unit Reskrim Polsek Lowokwaru melakukan penyelidikan dengan memeriksa saksi dan mengumpulkan keterangan terkait kejadian tersebut.

Penyidik juga berkoordinasi dengan Bhabinkamtibmas Kelurahan Ketawanggede serta petugas keamanan kampus untuk menelusuri rekaman CCTV di sekitar lokasi.

Dari hasil penyelidikan, polisi mengarah kepada PAP, warga Kecamatan Lowokwaru, Kota Malang. Petugas kemudian melakukan pemeriksaan awal dan menemukan sejumlah barang yang diduga berkaitan dengan pencurian tersebut dalam penguasaannya.

PAP selanjutnya dibawa ke Polsek Lowokwaru bersama barang bukti untuk menjalani proses hukum lebih lanjut.

Kerugian Korban Rp 13,7 Juta

Dalam pengungkapan tersebut, polisi mengamankan empat barang bukti, yakni:

  • Satu smartwatch Garmin FR165 warna hitam.
  • Satu smartwatch Huawei Fit 5 warna abu-abu.
  • Satu laptop Asus Vivobook Go 14 warna hitam.
  • Satu jaket hoodie warna abu-abu muda.

Ketiga korban masing-masing berinisial MAP (21), MZ (21), dan RA (18). Total kerugian akibat kehilangan barang tersebut ditaksir mencapai Rp 13.700.000.

PAP disangkakan melanggar Pasal 477 Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2023 tentang KUHP terkait pencurian dengan pemberatan.

BacaJuga :

Quick Wins Kapolri, Polres Gresik Tangkap DC Pinjol, Uang Korban Dikembalikan

GRIB JAYA Dorong Tes Narkoba Massal Seluruh Anggota DPRD Kabupaten Malang

Lukman mengatakan pengungkapan ini merupakan bagian dari upaya kepolisian menindak kejahatan konvensional dalam Operasi Sikat Semeru 2026.

“Melalui penyelidikan dan keterangan saksi, petunjuk CCTV serta pengumpulan barang bukti, petugas berhasil mengidentifikasi terduga pelaku. Pesan kami agar semua masyarakat, khususnya mahasiswa baru di kampus, tetap waspada dan tidak meninggalkan barang berharga,” ujarnya. (dop/arf)

Bagikan ini:

  • Bagikan ke WhatsApp(Membuka di jendela yang baru) WhatsApp
  • Bagikan ke X(Membuka di jendela yang baru) X
  • Bagikan pada Facebook(Membuka di jendela yang baru) Facebook
Tags: Kota MalangPencurianPolresta Malang KotaubUniversitas Brawijaya

Tinggalkan BalasanBatalkan balasan

BERITA TERBARU

Quick Wins Kapolri, Polres Gresik Tangkap DC Pinjol, Uang Korban Dikembalikan

GRIB JAYA Dorong Tes Narkoba Massal Seluruh Anggota DPRD Kabupaten Malang

Polres Malang Salurkan 30 Rombong UMKM untuk Aremania

Trans Jatim Koridor 2 Malang Tunggu Keputusan Provinsi, Titik Berangkat Diperdebatkan

SAE L’SIMA Ngajum Tanam Bibit Kopi, Libatkan Murid SD

Operasi Sikat Semeru, Polisi Ungkap Pencurian Laptop di UB

Polisi Tangkap Terduga Pencuri iPhone saat Bantengan di New Wendit Malang

Klinik Annahdlah Dukun Gresik Layani Prolanis dan Pap Smear Gratis

Sidak Revitalisasi Sekolah di Majalengka, Komisi III Temukan Jarak Rangka Atap Berbeda

Satpol PP Kota Malang Sosialisasi Ciri Rokok Ilegal ke Pedagang Pasar

Prev Next

POPULER HARI INI

Hujan Deras Picu Tanah Ambles di Tajinan Malang, Dapur Rumah Warga Rusak

Bupati Yani Ingatkan Ancaman Ekonomi Global saat Susun Pembangunan Gresik 2027

Hiswana Migas Malang Pastikan Stok BBM dan LPG 3 Kg Aman Jelang Lebaran 2026

Pasar Bandeng Gresik 2026, Ikan Seberat 19 Kg Terjual Rp50 Juta, Ini Juaranya

DPR Ingatkan Pembatasan Kuota PTN: Jangan Bikin Kampus Negeri Eksklusif

BERITA LAINNYA

Quick Wins Kapolri, Polres Gresik Tangkap DC Pinjol, Uang Korban Dikembalikan

GRIB JAYA Dorong Tes Narkoba Massal Seluruh Anggota DPRD Kabupaten Malang

Polres Malang Salurkan 30 Rombong UMKM untuk Aremania

Trans Jatim Koridor 2 Malang Tunggu Keputusan Provinsi, Titik Berangkat Diperdebatkan

SAE L’SIMA Ngajum Tanam Bibit Kopi, Libatkan Murid SD

Operasi Sikat Semeru, Polisi Ungkap Pencurian Laptop di UB

Polisi Tangkap Terduga Pencuri iPhone saat Bantengan di New Wendit Malang

Klinik Annahdlah Dukun Gresik Layani Prolanis dan Pap Smear Gratis

Sidak Revitalisasi Sekolah di Majalengka, Komisi III Temukan Jarak Rangka Atap Berbeda

Satpol PP Kota Malang Sosialisasi Ciri Rokok Ilegal ke Pedagang Pasar

Prev Next

POPULER MINGGU INI

GIBM Targetkan Bentuk Pengurus hingga Kecamatan di Blitar Akhir 2026

Hujan Deras Picu Tanah Ambles di Tajinan Malang, Dapur Rumah Warga Rusak

Pasar Bandeng Gresik 2026, Ikan Seberat 19 Kg Terjual Rp50 Juta, Ini Juaranya

Bakti Ramadan Pramuka MA An-Nur Bululawang, Bersihkan Masjid hingga Bagi Takjil

Mahasiswa Unesa Angkat Kisah Wandu Ludruk Lewat Film Dokumenter ‘Panggung Wandu’

  • Tentang Javasatu
  • Redaksi
  • Kebijakan Privasi
  • Pedoman Siber
  • Kode Perilaku Perusahaan
  • Perlindungan Wartawan

© 2026 Javasatu. All Right Reserved

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist

  • Home
  • Edusphere
  • Health On
  • Statecraft
  • Sportspace
  • Food Trip
  • Opinion

© 2026 Javasatu. All Right Reserved