JAVASATU.COM- Polresta Malang Kota menanam lima bibit pohon buah di kawasan Perum Janti, Jalan Janti Barat, Kelurahan Bandungrejosari, Kecamatan Sukun, Kota Malang, Jumat (16/10/2026).
Kegiatan melalui program Green Policing ini bertujuan mendorong penghijauan sekaligus memberikan manfaat bagi masyarakat.

Penanaman dipimpin Kapolresta Malang Kota Kombes Pol Danang Setiyo Pambudi Sukarno, didampingi Wakapolresta AKBP Alex Sandi Siregar, pejabat utama Polresta Malang Kota, dan warga setempat.
Lima bibit yang ditanam terdiri atas alpukat, kelengkeng, jeruk, mangga, dan jambu.
Danang berharap pohon-pohon tersebut dapat tumbuh dan menghasilkan buah yang nantinya bisa dimanfaatkan masyarakat.
“Bibit pohon buah ini kami tanam agar ke depan hasilnya bisa dimanfaatkan dan dinikmati bersama oleh masyarakat,” ujar Danang, Jumat (16/10/2026).
Selain menambah tanaman di lingkungan permukiman, kegiatan tersebut juga menjadi bagian dari upaya menjaga keberadaan pohon sukun yang berkaitan dengan identitas Kecamatan Sukun.
Danang mengingatkan bahwa penanaman perlu diikuti perawatan secara konsisten agar bibit dapat tumbuh dengan baik dan memberikan manfaat dalam jangka panjang.
Program Green Policing selanjutnya direncanakan berlanjut ke wilayah polsek jajaran, meliputi Kedungkandang, Lowokwaru, Klojen, dan Blimbing.
Perluasan program ini diharapkan mendorong lebih banyak masyarakat terlibat dalam penghijauan dan pemeliharaan lingkungan.
Di tengah kondisi musim kemarau, Danang juga mengimbau masyarakat untuk mewaspadai potensi kebakaran. Warga diminta tidak membakar sampah sembarangan, tidak membuang puntung rokok yang masih menyala, serta memeriksa instalasi listrik dan sumber api di rumah.
“Kami berpesan agar masyarakat tidak membakar sampah sembarangan, tidak membuang puntung rokok yang masih menyala, serta memeriksa instalasi listrik dan sumber api di rumah,” katanya.
Ia juga meminta warga tidak membuka atau membersihkan lahan dengan cara membakar serta segera melaporkan kepada petugas jika menemukan kondisi yang berpotensi memicu kebakaran. (dop/arf)