JAVASATU.COM- Polresta Malang Kota mengintensifkan pemantauan di 25 stasiun pengisian bahan bakar umum (SPBU) untuk mengantisipasi penimbunan dan penyalahgunaan bahan bakar minyak (BBM), sekaligus menjaga ketertiban antrean.
Pengawasan tersebut dilakukan setelah Kapolresta Malang Kota Kombes Pol Danang Setyo Pambudi Sukarno mendampingi Gubernur Jawa Timur Khofifah Indar Parawansa dan Wali Kota Malang Wahyu Hidayat melakukan inspeksi mendadak di SPBU Ciliwung, Kecamatan Blimbing, Minggu (18/10/2026).

Danang mengatakan, personel kepolisian dikerahkan untuk memantau kondisi SPBU dan berkoordinasi dengan pemerintah daerah serta Pertamina guna memastikan distribusi BBM berjalan sesuai kebutuhan masyarakat.
“Kami mengintensifkan pemantauan di 25 SPBU untuk memastikan pelayanan berjalan normal dan antrean tetap tertib. Kami juga berkoordinasi dengan pemerintah kota dan Pertamina agar distribusi BBM sesuai kebutuhan masyarakat,” ujar Danang.
Menurutnya, pengawasan juga diarahkan untuk mengantisipasi pembelian BBM secara berlebihan atau panic buying, serta praktik penyalahgunaan dan penimbunan BBM.
“Kami tidak akan membiarkan BBM disalahgunakan atau ditimbun. Jika ditemukan pelanggaran, termasuk dugaan penyelewengan untuk keuntungan pribadi, akan kami tindak sesuai prosedur hukum dan ketentuan yang berlaku,” tegasnya.
Pemantauan dilakukan di tengah perhatian pemerintah terhadap antrean di sejumlah SPBU. Kota Malang memiliki mobilitas kendaraan yang dipengaruhi aktivitas warga, mahasiswa, dan wisatawan.
Polresta Malang Kota mengimbau masyarakat membeli BBM sesuai kebutuhan dan tidak melakukan pembelian berlebihan yang berpotensi memperpanjang antrean.
Kepolisian juga berkoordinasi dengan Pertamina Patra Niaga untuk memantau penyaluran BBM dan menindaklanjuti dugaan pelanggaran apabila ditemukan di lapangan. (dop/arf)