Javasatu.com
  • Home
  • Edusphere
  • Health On
  • Statecraft
  • Sportspace
  • Food Trip
  • Opinion
No Result
View All Result
  • Home
  • Edusphere
  • Health On
  • Statecraft
  • Sportspace
  • Food Trip
  • Opinion
No Result
View All Result
Javasatu.com
No Result
View All Result

Gresik Jadi Tuan Rumah Perdana Workshop Pasar Modal Syariah 2026

Sudasir Al Ayyubi by Sudasir Al Ayyubi
22 Oktober 2026
0

JAVASATU.COM- Hampir 100 peserta mengikuti Workshop Pasar Modal Syariah yang digelar Masyarakat Ekonomi Syariah (MES) Kabupaten Gresik di Aula Kantor MUI Gresik, Selasa (20/10/2026).

Kegiatan ini membahas prinsip investasi syariah, analisis saham, hingga praktik pembukaan akun perdagangan.

Foto: Sudasir Al Ayyubi

Mengusung tema “Pemasukan Jalan, Investasi Aman: Saatnya Mengenal Pasar Modal Syariah”, kegiatan tersebut diikuti penyuluh agama Islam, perwakilan organisasi masyarakat Islam, mahasiswa, profesional, pengusaha, dosen, komunitas, dan masyarakat umum.

Gresik menjadi tuan rumah pertama dalam rangkaian Workshop Pasar Modal Syariah 2026. Acara dibuka Wakil Bupati Gresik, Dr. H. Aslukhul Alif, M.Kes., MM., M.HP., setelah sambutan Ketua MES Kabupaten Gresik, H. Sholihuddin, S.H.I., M.H., dan Kepala Kantor Perwakilan Bursa Efek Indonesia (BEI) Jawa Timur, Cita Mellisa.

Materi pertama disampaikan Derry Yustria dari Divisi Pengembangan Pasar Modal Syariah BEI.

Dalam pemaparannya, ia menjelaskan prinsip dasar pasar modal syariah, termasuk larangan riba, gharar atau ketidakjelasan, dan maysir atau perjudian.

“Pasar modal syariah menerapkan prinsip Islam dalam transaksi investasi. Prinsip utamanya meliputi larangan riba, gharar atau ketidakjelasan, dan maysir atau perjudian. Transaksi juga harus dilakukan pada saham yang sesuai dengan prinsip syariah,” demikian kutipan materi yang disampaikan dalam workshop.

Penerapan prinsip syariah dalam perdagangan efek di pasar reguler mengacu pada Fatwa MUI Nomor 80/DSN-MUI/III/2011 tentang Penerapan Prinsip Syariah dalam Mekanisme Perdagangan Efek Bersifat Ekuitas di Pasar Reguler Bursa Efek. Transaksi efek di bursa menggunakan akad bai’ al-musawamah.

Materi berikutnya membahas Sharia Online Trading System (SOTS), analisis fundamental, dan analisis teknikal. Materi tersebut disampaikan Ardianto dari KISI Sekuritas, yang juga memandu praktik pendaftaran akun reguler melalui aplikasi Mobile Trading System (MTS) iKISI.

Dalam workshop ini, peserta diperkenalkan dengan Sharia Online Trading System, analisis fundamental, dan analisis teknikal. Peserta juga mendapatkan panduan praktik pendaftaran akun melalui aplikasi MTS iKISI.

Workshop ini diselenggarakan untuk mengenalkan pasar modal syariah kepada berbagai kalangan masyarakat. Dalam rumusan tujuan kegiatan, MES Gresik ingin mendorong pemahaman masyarakat mengenai prinsip investasi yang sesuai dengan ketentuan syariah.

“Melalui kegiatan ini, kami ingin mengenalkan pasar modal syariah kepada masyarakat agar mereka memahami prinsip investasi yang sesuai dengan ketentuan syariah,” ujar Ketua MES Kabupaten Gresik, H. Sholihuddin, S.H.I., M.H. (bas/arf)

Tags: Kabupaten Gresik
Previous Post

Prof Ahmad Barizi: Santri Harus Kuasai Ilmu Agama dan Sains Modern

Next Post

Majalengka Creative Festival 2026 Dorong UMKM Lokal Naik Kelas

Related Posts

Karhutla Gunung Arjuno Bakar 816 Hektare, Kapolres Malang Turun Padamkan Api
Berita

Karhutla Gunung Arjuno Bakar 816 Hektare, Kapolres Malang Turun Padamkan Api

22 Oktober 2026
BNPB Catat Karhutla di Cilacap, Wonosobo dan Raja Ampat
Berita

BNPB Catat Karhutla di Cilacap, Wonosobo dan Raja Ampat

22 Oktober 2026
SATUPENA Jatim Dorong Perlindungan Hak Cipta Penulis di Kota Batu
Berita

SATUPENA Jatim Dorong Perlindungan Hak Cipta Penulis di Kota Batu

22 Oktober 2026
Kapolresta Malang Kota: Rutam Nuwus Hebak, Aksi ALAT BANTU Kondusif
Berita

Kapolresta Malang Kota: Rutam Nuwus Hebak, Aksi ALAT BANTU Kondusif

22 Oktober 2026
Wabup Gresik: Anak Tak Cukup Dilarang Main Gawai, Orang Tua Harus Mendampingi
Berita

Wabup Gresik: Anak Tak Cukup Dilarang Main Gawai, Orang Tua Harus Mendampingi

22 Oktober 2026
Ribbon KTP Elektronik Habis, DPRD Kabupaten Malang Minta Stok Dievaluasi
Berita

Ribbon KTP Elektronik Habis, DPRD Kabupaten Malang Minta Stok Dievaluasi

22 Oktober 2026
Next Post
Majalengka Creative Festival 2026 Dorong UMKM Lokal Naik Kelas

Majalengka Creative Festival 2026 Dorong UMKM Lokal Naik Kelas

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Pos-pos Terbaru

  • Karhutla Gunung Arjuno Bakar 816 Hektare, Kapolres Malang Turun Padamkan Api
  • BNPB Catat Karhutla di Cilacap, Wonosobo dan Raja Ampat
  • SATUPENA Jatim Dorong Perlindungan Hak Cipta Penulis di Kota Batu
  • Kapolresta Malang Kota: Rutam Nuwus Hebak, Aksi ALAT BANTU Kondusif
  • Wabup Gresik: Anak Tak Cukup Dilarang Main Gawai, Orang Tua Harus Mendampingi
  • Tentang Javasatu
  • Redaksi
  • Pedoman Siber
  • Perlindungan Wartawan
  • Kode Perilaku Perusahaan
  • Kebijakan Privasi

© 2026 - Javasatu.com

No Result
View All Result
  • Javastream

© 2026 - Javasatu.com