
OPINI
Epistemologi Pesantren dan Visi Indonesia Emas 2045
Oleh: Abdillah U. Djawahir – Dosen FEB Universitas Islam Raden Rahmat Malang
Memperingati Hari Santri Nasional (HSN) tidak bisa dilepaskan dari dunia pesantren. Pesantren selalu menempati posisi unik sebagai kawah candradimuka dalam menempa peradaban.
Dalam diskursus sosiologi pengetahuan, tradisi intelektual pesantren senantiasa berpegang pada mata rantai sanad keilmuan yang bersambung. Inilah yang disebut ittishal.
Tantangan terbesarnya adalah bagaimana mencegah ilmu pengetahuan berhenti sekadar menjadi artefak kognitif.
Dalam arah epistemologis, pesantren harus memiliki orientasi transformatif yang kokoh dan berdampak. Ilmu harus bergerak dari kepala menuju hati, lalu menjelma menjadi tindakan, pengabdian organisasi, dan pada akhirnya membangun ruang peradaban.
Transformasi ini menemukan titik temu yang simetris dengan konsep transformative intellectual yang digagas para sosiolog pendidikan kritis.
Kajian tentang pedagogi publik berargumen bahwa kaum intelektual tidak boleh mengisolasi diri di menara gading akademis, melainkan harus melibatkan diri secara aktif dalam denyut persoalan publik untuk memperkuat kohesi sosial (Henry Giroux, 2018).
Di tengah derasnya arus informasi dan kompetisi citra yang kerap mereduksi substansi ketokohan kiai, marwah dan keluhuran moral kiai sebagai penjaga tradisi diuji oleh berbagai kontroversi. Kontroversi tersebut bersumber dari gesekan politik praktis, polarisasi sosial, hingga ekses negatif keterbukaan informasi digital.
Kiai sebagai tokoh sentral pesantren kerap menghadapi tantangan dalam kompetisi citra yang berdampak terhadap reputasi pesantren. Dalam konteks ini, tanggung jawab harus didistribusikan kepada seluruh pemangku kepentingan pesantren, terutama santri.
Tipologi Kiai dan Fungsi Profetiknya
Dalam tradisi luhur pesantren, masyarakat kerap mengenalkan tipologi informal untuk memetakan corak pengabdian seorang kiai.
Ada Kiai Sumur, figur yang diibaratkan sebagai mata air ilmu yang tak pernah surut. Ia menjadi tempat dahaga umat dipuaskan melalui kedalaman ilmu dan keteladanan.
Ada pula Kiai Bubur, sosok yang piawai membumikan kerumitan teks-teks klasik agar dapat dicerna oleh masyarakat luas. Ia juga dapat merujuk pada kiai yang secara konsisten melestarikan tradisi berbagi makanan berupa bubur dalam ritual keagamaan. Sosok ini dikenal dermawan dan gemar berbagi.
Dimensi spiritual hadir melalui Kiai Sembur dengan suwuk-nya, yang membersamai persoalan masyarakat dengan solusi langit. Sosok ini kerap dikaitkan dengan kewalian sang kiai.
Sementara itu, kepekaan dalam membaca politik kebangsaan tercermin pada Kiai Catur. Dalam politik kebangsaan, tipologi kiai ini harus ditempatkan bukan dalam diksi yang menggambarkannya sebagai pihak yang terpapar atau terlibat dalam circle kemufakatan jahat sebuah rezim.
Tipologi tersebut bukan taksonomi akademik yang kaku. Sebaliknya, tipologi ini menawarkan refleksi sosiologis yang mendalam mengenai bagaimana seorang pemimpin agama menjalankan khidmah-nya.
Pertanyaan esensial yang kemudian mengemuka adalah bagaimana ilmu yang bersemi di bilik-bilik pesantren bergerak melintasi dinding kelas menuju transformasi sosial yang nyata?
Dalam konteks fungsi profetik, Kiai Sumur yang tekun mendalami khazanah keislaman klasik (tafaqquh fiddin) harus bersenyawa dengan semangat Kiai Bubur yang menerjemahkan ilmu tersebut menjadi solusi atas persoalan kemiskinan, kebodohan, dan krisis moral.
Kiai Suwuk juga perlu berjalan beriringan dengan Kiai Catur dalam menjalankan politik kebangsaan untuk menjadi garda terdepan penjaga moral elite politik dan pemerintah.
Kondisi tersebut ibarat ilmu yang mengalir seperti air sumur, menyirami lahan sosial di sekitarnya. Di situlah pesantren menunaikan fungsinya sebagai agen social engineering.
Menyongsong Indonesia Emas 2045
Tema HSN 2026 adalah “Santri Menguatkan Negeri Menuju Indonesia Emas”.
Visi Indonesia Emas 2045 menuntut transformasi struktural secara masif di berbagai sektor, mulai dari penguatan sumber daya manusia (SDM), penguasaan sains dan teknologi, hingga penegakan integritas moral.
Dalam kerangka pembangunan nasional dan refleksi HSN, penguatan kapasitas santri serta kemandirian pesantren menjadi variabel krusial.
Buku Expressing Islam: Religious Life and Politics in Indonesia karya Fealy dan White (2008) mencatat bahwa pesantren telah mengalami metamorfosis luar biasa.
Pesantren tidak lagi sekadar menjadi pusat pengajaran kitab kuning tradisional, tetapi juga bertransformasi menjadi pusat pemberdayaan ekonomi umat, mitigasi radikalisme, dan inovasi sosial.
Jalan menuju Indonesia Emas tidak bebas dari hambatan. Disrupsi era digital, fragmentasi sosial akibat polarisasi informasi, serta krisis ekologis global menghadirkan tantangan multidimensional yang membutuhkan respons epistemologis adaptif.
Di sinilah esensi tema “Santri Menguatkan Negeri” diuji. Santri masa kini dituntut memiliki keseimbangan antara kedalaman spiritual dan keluasan intelektual. Karena itu, keterlibatan santri dalam ruang-ruang strategis pembangunan nasional menjadi sebuah keniscayaan.
Kiai Peradaban Menuju Kemandirian Bangsa
Transformasi pengetahuan (knowledge) menuju penciptaan peradaban melahirkan figur yang dapat disebut sebagai Kiai Peradaban. Figur ini menjalankan fungsi profetik dan mendedikasikan hidupnya untuk dunia santri.
Kiai Peradaban merupakan metafora bagi generasi santri. Mereka dapat menjadi ulama—kiai, ustaz, dan pengurus pesantren—pengusaha, politikus, aktivis, akademisi, teknokrat, technopreneur, maupun birokrat berlatar belakang pesantren.
Oleh karena itu, peringatan HSN harus selalu dimaknai sebagai momentum introspeksi kolektif. Ini merupakan saat yang tepat untuk mengevaluasi sejauh mana ekosistem pendidikan pesantren mampu melahirkan lulusan yang tidak hanya saleh secara ritual, tetapi juga kompeten secara profesional dalam menjawab kompleksitas abad ke-21.
Apel dan berbagai agenda dalam peringatan HSN bukan sekadar seremonial, melainkan panggilan sejarah bagi kaum santri untuk mengambil peran strategis dalam menyiapkan generasi unggul dan berdampak.
Citra kiai dan reputasi pesantren harus menjadi tanggung jawab bersama agar kontroversi di ruang publik tidak semakin meluas. Nilai setitik, rusak susu sebelanga!
Peribahasa tersebut terasa relevan dengan potret dinamika kehidupan kiai. Ketika sebagian kecil figur kiai tersandung kontroversi, terseret polarisasi politik praktis, atau menjadi bahan pemberitaan negatif di ruang publik, reputasi yang lebih luas ikut dipertaruhkan.
Di sinilah letak ujian terbesarnya: bagaimana menjaga kepercayaan publik di tengah terpaan framing media yang kerap menyamaratakan oknum dengan institusi.
Padahal, jika ditarik kembali ke akar sejarahnya, eksistensi kiai sejati tidak dibangun di atas panggung pencitraan artifisial, melainkan melalui konsistensi pengabdian (khidmah) yang panjang dan sunyi. (*)





