JAVASATU.COM- Penentuan titik asal dan tujuan (origin-destination/OD) Trans Jatim Koridor 2 Malang Raya menjadi perhatian sejumlah pemangku kepentingan transportasi. Aspirasi pengemudi angkutan kota (angkot), kebutuhan penumpang, serta integrasi antarmoda menjadi hal yang mengemuka dalam pembahasan di Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Malang, Jumat (23/10/2026).

Dalam pembahasan tersebut, paguyuban angkot Malang menyatakan menolak Terminal Arjosari tipe A maupun tipe C sebagai titik OD Trans Jatim Koridor 2. Sementara itu, Forum Independen Pengawas Transportasi (FIPT) mendukung Terminal Arjosari sebagai lokasi layanan karena dinilai strategis untuk memudahkan perpindahan moda transportasi.
Kepala Dishub Kota Malang R. Widjaja Saleh Putra mengatakan, penentuan titik OD selanjutnya diserahkan kepada Dishub Provinsi Jawa Timur. Hal itu sesuai dengan berita acara yang memuat sikap para pihak terkait lokasi pemberangkatan dan tujuan Trans Jatim Koridor 2 di wilayah Kota Malang.
“Diserahkan sepenuhnya kepada Dinas Perhubungan Provinsi,” ujar Widjaja.
Aspirasi Pengemudi Angkot Masuk Pembahasan
Widjaja menjelaskan, pembahasan tersebut juga menjadi kesempatan untuk memperjelas sikap paguyuban angkot mengenai penggunaan Terminal Arjosari. Penolakan yang disampaikan mencakup terminal tipe A dan tipe C.
Terminal tipe A melayani angkutan antarkota antarprovinsi, sedangkan terminal tipe C melayani angkutan dalam kota atau kabupaten. Menurut Widjaja, perbedaan fungsi kedua terminal tersebut menjadi salah satu hal yang dibahas dalam pertemuan.
Dalam berita acara, paguyuban jalur angkot Malang dan Adron menyatakan menolak kedua tipe Terminal Arjosari menjadi titik OD Trans Jatim Koridor 2. Adapun penetapan lokasi selanjutnya diserahkan kepada Dishub Provinsi Jawa Timur.
FIPT Soroti Kemudahan Akses Penumpang
Di sisi lain, FIPT mendorong agar penentuan lokasi mempertimbangkan kebutuhan masyarakat pengguna transportasi publik. Perwakilan FIPT, Roni Agustinus, mengatakan lokasi yang dipilih perlu mendukung perpindahan moda, mudah diakses, dan menjangkau berbagai kelompok masyarakat.
Menurut Roni, pertimbangan tersebut penting bagi warga yang melakukan perjalanan antarkawasan, termasuk mahasiswa dari luar Kota Malang.
“Usulan untuk penempatan di Terminal Arjosari itu menjadi opsi yang sangat relevan daripada terminal yang lain, karena Terminal Arjosari itu dijangkau oleh semua kalangan dan golongan,” kata Roni.
Ia menyebut hasil survei FIPT menunjukkan 88,2 persen masyarakat mendukung Terminal Arjosari sebagai titik OD Trans Jatim Koridor 2 Malang Raya.
“FIPT akan mendorong pihak pemangku kebijakan untuk bukan hanya menilai soal operator atau pihak pengemudi angkutan, tapi juga masyarakat luas pengguna transportasi,” ujarnya.
Organda Dukung Terminal Arjosari Tipe C
Berita acara juga mencatat adanya perbedaan pandangan di antara pemangku kepentingan. Organda Malang menyatakan mendukung Terminal Arjosari tipe C sebagai titik OD Trans Jatim Koridor 2, sedangkan paguyuban angkot dan Adron menolak Terminal Arjosari tipe A maupun tipe C.
FIPT turut menyatakan dukungan terhadap Terminal Arjosari sebagai lokasi pemberangkatan dan tujuan layanan tersebut.
Rapat koordinasi yang disebut dalam dokumen melibatkan unsur pemerintah, aparat keamanan, pengelola terminal, organisasi transportasi, serta perwakilan jalur angkot. Di antaranya Kodim 0833, Polresta Malang Kota, Dishub Kota Malang, Satpol PP Kota Malang, Organda Malang, dan FIPT.
Dalam berita acara, penetapan titik OD Trans Jatim Koridor 2 di wilayah Kota Malang diserahkan sepenuhnya kepada Dishub Provinsi Jawa Timur. (har/arf)






