JAVASATU.COM- Peringatan Sumpah Pemuda, 28 Oktober 2026, semestinya tidak berhenti pada seremoni dan pengulangan sejarah. Momentum ini perlu menjadi ruang refleksi tentang keberanian, integritas, dan tanggung jawab generasi muda dalam memperjuangkan keadilan. Salah satu inspirasi yang relevan, menurut Prof. Dr. H. Ahmad Barizi, M.A., adalah kisah para pemuda Ashabul-Kahfi dalam Al-Qur’an, khususnya Surah Al-Kahfi.

Menurut Prof. Ahmad Barizi, kisah Ashabul-Kahfi menghadirkan gambaran ideal tentang fityah, yakni para pemuda yang memiliki keteguhan iman, keberanian moral, dan kesediaan mengambil sikap berbeda ketika berhadapan dengan sistem yang menyimpang.
“Mereka adalah minoritas di tengah masyarakat dan penguasa yang menentang keyakinannya. Namun, mereka tidak mengorbankan iman hanya demi keamanan, penerimaan sosial, atau kenyamanan hidup. Mereka memilih berhijrah ke gua untuk menyelamatkan keyakinan dan mempertahankan idealisme,” jelasnya, Rabu (28/10/2026).
Ia menilai, karakter pemuda Ashabul-Kahfi relevan untuk membangun generasi muda Indonesia yang saleh secara tradisi sekaligus modern dalam cara berpikir. Kesalehan tradisi tercermin dalam keteguhan iman, sedangkan kesalehan modern tampak melalui sikap kritis, rasional, terbuka terhadap pemikiran, dan berani menyampaikan kebenaran meskipun berbeda dari mayoritas maupun penguasa.
“Nama-nama mereka tidak menjadi pusat perhatian Al-Qur’an. Yang ditonjolkan justru karakter dan keteladanannya. Dengan demikian, Ashabul-Kahfi bukan sekadar kisah masa lalu, melainkan tipologi pemuda beriman yang dapat hadir dalam setiap zaman,” ungkapnya.
Dari Gua Ashabul-Kahfi ke Kampus sebagai Ruang Penyemaian Perubahan
Prof. Ahmad Barizi menghubungkan keteladanan tersebut dengan sejarah lahirnya Sumpah Pemuda 1928. Kala itu, para pemuda dari berbagai kelompok kedaerahan, seperti Jong Java, Jong Sumatranen Bond, dan Jong Ambon, berani melampaui sekat kesukuan untuk membangun identitas bersama sebagai bangsa Indonesia.
Menurutnya, terdapat kesamaan mendasar antara Ashabul-Kahfi dan para pemuda perintis Sumpah Pemuda: keberanian untuk tidak tunduk pada arus dominan ketika arus tersebut menghalangi cita-cita yang lebih luhur.
“Jika Ashabul-Kahfi berhijrah untuk menyelamatkan iman, pemuda 1928 berhijrah dari ego kedaerahan menuju identitas keindonesiaan. Mereka menunjukkan bahwa persatuan tidak lahir dari keseragaman, melainkan dari kesediaan menempatkan kepentingan bersama di atas kepentingan kelompok,” tuturnya.
Dalam konteks kekinian, ia memandang kampus dan universitas dapat menjadi semacam “gua intelektual”, yakni ruang untuk mengasah daya kritis, memperdalam pengetahuan, membangun integritas, dan menumbuhkan kepekaan terhadap persoalan masyarakat. Namun, ruang akademik tidak boleh menjadi tempat berlindung dari realitas sosial.
“Pemuda perlu menginap lama di kampus dalam arti bersungguh-sungguh menuntut ilmu dan membangun kesadaran kritis. Setelah itu, mereka harus keluar membawa gagasan, keberanian, dan solusi bagi persoalan kemanusiaan serta kebangsaan. Kampus tidak boleh hanya menghasilkan lulusan yang cerdas secara akademik, tetapi juga harus melahirkan manusia yang berpihak pada keadilan,” tegasnya.
Ia juga mengingatkan bahaya pragmatisme yang membuat generasi muda mudah tergoda oleh keuntungan sesaat, kemewahan, jabatan, atau kedekatan dengan kekuasaan. Menurutnya, pemuda tidak boleh kehilangan idealisme hanya karena khawatir tertinggal atau tidak memperoleh bagian dari kesempatan tertentu.
Tiga Sumpah, Satu Etika Kebangsaan
Lebih jauh, Prof. Ahmad Barizi menawarkan pembacaan reflektif terhadap tiga ikrar Sumpah Pemuda melalui perspektif tasawuf. Satu tanah air dapat dimaknai sebagai latihan kesetiaan dan kesadaran tentang tempat kembali; satu bangsa sebagai latihan persaudaraan yang melampaui perbedaan; sedangkan satu bahasa sebagai simbol kerendahan hati dan komitmen membangun komunikasi bersama.
Ia melihat pilihan bahasa Indonesia sebagai pelajaran penting tentang kebesaran jiwa. Bahasa persatuan tidak harus berasal dari kelompok mayoritas. Keputusan menggunakan bahasa yang dapat diterima bersama menunjukkan bahwa persatuan membutuhkan sikap rendah hati dan kesediaan menempatkan kepentingan nasional di atas kebanggaan kelompok.
Dalam perspektif tasawuf, ia mengaitkan semangat tersebut dengan upaya melampaui keakuan kelompok menuju pengabdian yang lebih luas. Istilah fanā’ dan baqā’ dapat digunakan sebagai analogi reflektif untuk menggambarkan transformasi dari ego sektoral menuju komitmen kebangsaan, tanpa kehilangan orientasi spiritual kepada Allah dan kemanfaatan bagi sesama.
“Nasionalisme yang matang bukan berarti berhenti pada kebanggaan terhadap bangsa. Ia harus melahirkan tanggung jawab, keadilan, dan kebermanfaatan bagi manusia serta alam. Cinta tanah air kehilangan maknanya apabila tidak disertai keberanian membela kebenaran dan kepedulian terhadap nasib sesama,” paparnya.
Menutup refleksinya, Prof. Ahmad Barizi menegaskan bahwa Indonesia membutuhkan pemuda yang tidak sekadar pandai menyesuaikan diri dengan keadaan, tetapi juga berani memperbaiki keadaan. Mereka harus mampu menjaga iman tanpa kehilangan daya kritis, mencintai bangsa tanpa menutup mata terhadap ketidakadilan, serta mempertahankan idealisme tanpa terjebak dalam fanatisme kelompok.
“Semangat Sumpah Pemuda hari ini adalah keberanian untuk berhijrah dari egoisme menuju persatuan, dari pragmatisme menuju integritas, dan dari sekadar menjadi penonton menuju pelaku perubahan. Pemuda sejati bukan hanya mereka yang mewarisi sejarah, melainkan mereka yang berani melanjutkan cita-cita keadilan dan kemanusiaan,” pungkasnya.





