JAVASATU.COM- Generasi Pemuda Presisi Nusantara (GPPN) mengapresiasi langkah Kepala Staf Presiden (KSP) Jenderal Polisi Listyo Sigit Prabowo yang membuka ruang dialog bagi mahasiswa dan elemen masyarakat untuk menyampaikan aspirasi kepada pemerintah.
Langkah tersebut dinilai penting untuk memperkuat komunikasi antara rakyat dan pemerintah, menjaga kualitas demokrasi, menghormati hak asasi manusia (HAM), serta merawat persatuan dan kesatuan Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI).

Koordinator Nasional GPPN, Nasky Putra Tandjung, mengatakan kebebasan menyampaikan pendapat merupakan hak konstitusional warga negara sekaligus bagian penting dari kehidupan demokrasi. Karena itu, masyarakat harus mendapat ruang untuk menyampaikan kritik, pandangan, dan tuntutan secara damai sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan.
“Sebagai bagian dari elemen masyarakat sipil (civil society), kami mengapresiasi keterbukaan KSP Jenderal Polisi Listyo Sigit Prabowo yang menyatakan pemerintah siap menampung aspirasi mahasiswa maupun perwakilan kelompok masyarakat lainnya. Ruang dialog ini penting untuk membangun komunikasi yang sehat, memperkuat kepercayaan publik, dan memastikan aspirasi masyarakat memperoleh perhatian pemerintah,” ujar Nasky dalam keterangan tertulis, Kamis (29/10/2026).
Alumnus INDEF School of Political Economy Jakarta itu menilai imbauan KSP agar masyarakat menyampaikan aspirasi secara tertib, menghormati hak orang lain, tidak mudah terprovokasi, dan menghindari tindakan anarkis menunjukkan bahwa kebebasan berpendapat harus berjalan beriringan dengan tanggung jawab.
Menurut Nasky, penyampaian pendapat di muka umum merupakan bentuk partisipasi publik dalam mengawal kebijakan dan penyelenggaraan pemerintahan. Kritik serta perbedaan pandangan merupakan bagian wajar dalam demokrasi dan perlu dipandang sebagai masukan konstruktif untuk memperbaiki kebijakan agar pemerintah semakin responsif terhadap kebutuhan rakyat.
Ia menilai keterbukaan KSP dalam menerima aspirasi dapat menjadi jembatan antara persoalan masyarakat dan agenda pemerintah. Melalui dialog berkelanjutan, berbagai aspirasi diharapkan dapat diteruskan kepada instansi terkait, ditindaklanjuti secara tepat, dan memperoleh kejelasan respons.
“Pemerintahan yang responsif bukan hanya mampu menjalankan program prioritas, tetapi juga bersedia mendengar kritik, mengenali persoalan di lapangan, dan melakukan perbaikan berdasarkan masukan masyarakat. Karena itu, ruang dialog perlu diikuti dengan tindak lanjut yang nyata agar aspirasi rakyat menjadi bagian dari evaluasi dan penyempurnaan kebijakan publik,” tegasnya.
GPPN juga menilai KSP memiliki peran strategis dalam mendukung pengawalan program prioritas Presiden Prabowo Subianto agar pelaksanaannya selaras dengan kebutuhan dan kepentingan rakyat. Komunikasi terbuka antara pemerintah dan masyarakat diperlukan untuk mengidentifikasi persoalan, memperkuat koordinasi, serta mendorong pelaksanaan program pemerintah agar lebih efektif, tepat sasaran, dan memberikan manfaat nyata.
Nasky menegaskan bahwa dukungan terhadap pemerintah tidak berarti meniadakan kritik. Dukungan konstruktif harus berjalan beriringan dengan keterbukaan terhadap evaluasi, transparansi, dan akuntabilitas. Dengan demikian, aspirasi masyarakat dapat menjadi bagian dari upaya memperbaiki tata kelola pemerintahan dan meningkatkan kualitas pelayanan publik.
GPPN turut mengimbau aparat keamanan dan peserta aksi untuk mengedepankan pendekatan persuasif, humanis, dan proporsional. Aparat diharapkan menghormati hak warga yang menyampaikan aspirasi secara damai, sedangkan peserta aksi diminta menjaga ketertiban, menghindari tindakan anarkis, dan menghormati hak masyarakat lainnya.
“Demokrasi yang sehat membutuhkan ruang kebebasan, perlindungan HAM, penegakan hukum yang adil, dan dialog yang terbuka. Perbedaan pandangan tidak boleh menjadi alasan untuk memecah persaudaraan kebangsaan. Mari kita jadikan aspirasi masyarakat sebagai energi bersama untuk memperbaiki Indonesia,” ujarnya.
Selain itu, GPPN mengajak masyarakat untuk bijak menerima dan menyebarkan informasi, memeriksa kebenaran sumber, serta tidak mudah terprovokasi oleh kabar yang belum terverifikasi. Sikap kritis dan bertanggung jawab, baik dalam menyampaikan aspirasi secara langsung maupun melalui ruang digital, diperlukan untuk menjaga situasi tetap kondusif dan mencegah penyebaran informasi menyesatkan.
GPPN menegaskan komitmennya untuk terus mendorong partisipasi pemuda yang kritis, konstruktif, dan bertanggung jawab dalam kehidupan demokrasi. Berlandaskan Pancasila, UUD 1945, Bhinneka Tunggal Ika, dan semangat gotong royong, organisasi tersebut mengajak seluruh elemen bangsa memperkuat sinergi untuk mewujudkan Indonesia yang demokratis, berkeadilan, berdaulat, dan bersatu.
Dalam momentum peringatan Hari Sumpah Pemuda pada 28 Oktober 2026, Nasky mengingatkan bahwa perbedaan aspirasi tidak boleh mengikis semangat persatuan dan kesatuan bangsa. Menurutnya, demokrasi dan persatuan harus berjalan beriringan dalam kehidupan berbangsa dan bernegara.
“Semangat Sumpah Pemuda mengajarkan kita untuk tetap bersatu di tengah perbedaan. Mahasiswa, masyarakat sipil, pemerintah, dan aparat keamanan memiliki tanggung jawab bersama untuk menjaga demokrasi, menghormati HAM, dan merawat NKRI. Aspirasi harus didengar, dialog harus dibuka, dan persatuan harus senantiasa dijaga,” tutup Nasky. (arf/arf)





