JAVASATU.COM- Polresta Malang Kota bersama Pemerintah Kota Malang dan Perumda Air Minum Tugu Tirta menanam 30 bibit pohon di kawasan Sumber Juwet, Jumat (30/10/2026).
Kegiatan bertajuk Green Policing tersebut menjadi bagian dari upaya menjaga kelestarian sumber air dan kawasan tangkapan air.

Penanaman pohon dilakukan dengan melibatkan tiga unsur, yakni kepolisian, pemerintah daerah, dan badan usaha milik daerah (BUMD). Jenis pohon yang ditanam meliputi durian, sirsak, dan alpukat.
Kapolresta Malang Kota Kombes Pol Danang Setiyo Pambudi Sukarno mengatakan, program Green Policing tidak hanya berfokus pada kegiatan penghijauan, tetapi juga mendorong keterlibatan masyarakat dalam menjaga lingkungan.
“Menjaga lingkungan tidak bisa dilakukan sendiri. Dibutuhkan kolaborasi dan kepedulian seluruh elemen masyarakat, termasuk dalam menjaga sumber-sumber air yang menjadi penopang kehidupan,” kata Danang.
Menurutnya, kepedulian terhadap lingkungan perlu dibangun secara berkelanjutan agar kelestarian sumber daya alam tetap terjaga.
“Melalui Green Policing, kami ingin membangun kesadaran bahwa apa yang kita rawat hari ini akan menentukan kualitas lingkungan yang diwariskan kepada generasi mendatang,” ujarnya.
Wali Kota Malang Wahyu Hidayat mengapresiasi kolaborasi Polresta Malang Kota dan Tugu Tirta dalam kegiatan tersebut. Dia menilai perlindungan sumber air dan daerah tangkapan air membutuhkan keterlibatan berbagai pihak secara konsisten.
“Menjaga lingkungan tidak bisa dilakukan secara parsial ataupun hanya melalui kegiatan sesaat. Kita membutuhkan gerakan yang berkelanjutan dengan melibatkan seluruh elemen, mulai dari pemerintah, aparat, BUMD, dunia usaha, hingga masyarakat,” ujar Wahyu.
Wahyu berharap kegiatan penghijauan dapat dilakukan secara rutin dan diperluas hingga Kota Batu dan Kabupaten Malang. Menurutnya, keberlanjutan sumber air merupakan kepentingan bersama yang tidak dibatasi wilayah administratif.
Direktur Utama Perumda Air Minum Tugu Tirta Kota Malang Priyo Sudibyo mengatakan, perlindungan sumber air merupakan bagian dari komitmen perusahaan dalam menjaga keberlanjutan pelayanan air minum kepada masyarakat.
“Bagi Tugu Tirta, menjaga sumber air berarti menjaga keberlangsungan kehidupan dan pelayanan kepada masyarakat. Air yang mengalir ke rumah pelanggan berawal dari sumber-sumber yang harus kita lindungi bersama,” kata Priyo.
Dia menambahkan, kolaborasi melalui Green Policing menjadi salah satu langkah untuk menjaga ketersediaan sumber air bagi kebutuhan masyarakat saat ini maupun masa mendatang.
Selain 30 bibit yang ditanam di Sumber Juwet, sebanyak 170 bibit pohon lainnya direncanakan ditanam di sejumlah kawasan sumber air dan daerah tangkapan air.
Dengan demikian, total bibit yang disiapkan dalam program penghijauan tersebut mencapai 200 pohon.
Rencana perluasan penanaman mencakup kawasan sumber air di Kota Malang, Kota Batu, dan Kabupaten Malang.
Pemerintah daerah dan pihak terkait berharap kegiatan serupa dapat dilaksanakan secara rutin. (har/arf)






