JAVASATU.COM- Sekitar 26 sekolah di Kabupaten Malang berada jauh dari akses transportasi. Kondisi tersebut membuat sebagian siswa kesulitan menjangkau sekolah. Komisi IV DPRD Kabupaten Malang pun mengusulkan penyediaan transportasi antarjemput bagi siswa yang ditargetkan dapat direalisasikan pada 2027.

Ketua Komisi IV DPRD Kabupaten Malang, Zia’ul Haq, mengatakan pemerintah daerah perlu membuat kebijakan yang berpihak kepada siswa di wilayah dengan keterbatasan akses transportasi. Salah satunya melalui penyediaan angkutan khusus untuk mengantar dan menjemput siswa.
“Harus ada kebijakan yang memihak kepada mereka, salah satunya dengan memberikan transportasi. Misalnya antar jemput ke sekolah. Ini nanti harus ada alokasi anggaran juga,” ujar Zia’, Selasa (3/11/2026).
Menurut Zia’, jumlah siswa di sejumlah sekolah tersebut cukup banyak. Beberapa di antaranya memiliki sekitar 153 hingga 155 siswa. Karena itu, kebutuhan armada harus diperhitungkan agar seluruh siswa dapat terakomodasi.
Dia menyontohkan persoalan akses pendidikan yang terjadi di Desa Toyomarto, Kecamatan Singosari. Menurutnya, sejumlah siswa di wilayah tersebut sempat enggan bersekolah karena jarak tempat tinggal dengan sekolah terlalu jauh.
“Di Desa Toyomarto itu siswa tidak mau sekolah karena jaraknya jauh. Akhirnya kita usulkan adanya transportasi antar jemput itu mereka mau bersekolah kembali,” tuturnya.
Zia’ menyebut skema penyediaan transportasi antarjemput serupa telah diujicobakan di wilayah Toyomarto, Singosari. DPRD berharap program tersebut dapat dikembangkan dan direalisasikan pada 2027.
“Di 2027 bisa kami realisasikan. Ada yang sudah diujicobakan di wilayah Singosari, di Toyomarto,” ungkapnya.
Terkait kebutuhan armada, Zia’ menilai penyediaan sejumlah angkutan umum untuk mengakomodasi siswa bukan menjadi persoalan. Dengan kapasitas satu angkutan kota (angkot) sekitar 15 penumpang, sekolah dengan 153 siswa diperkirakan membutuhkan sekitar 10 unit angkot.
“Bisa saja. Tidak ada masalah. Justru ini yang disebut kebijakan yang populis dan memihak ke masyarakat. Kabupaten Malang keterjangkauannya memang jauh-jauh,” pungkasnya. (agb/arf)





