JAVASATU.COM- Kapolresta Malang Kota Kombes Pol Danang Setiyo Pambudi Sukarno bersama Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) menanam 100 pohon di kawasan bantaran Sungai Brantas, Kecamatan Kedungkandang, Kota Malang, Jumat (6/11/2026).
Penanaman melalui program Green Policing tersebut dilakukan sebagai upaya penghijauan sekaligus mitigasi bencana hidrometeorologi, terutama erosi dan tanah longsor.

Kegiatan berlangsung di kawasan Lapangan Buring dan sepanjang bantaran Sungai Brantas, tepatnya di belakang GOR Ken Arok.
Penanaman pohon dilakukan setelah Kapolresta memimpin Apel Siaga Tanggap Darurat Bencana Hidrometeorologi yang melibatkan 357 personel gabungan.
Kapolresta Malang Kota mengatakan, kesiapsiagaan menghadapi bencana tidak cukup hanya dengan menyiapkan personel dan peralatan tanggap darurat. Upaya pencegahan melalui pelestarian lingkungan juga perlu dilakukan.
“Melalui Green Policing, kami ingin membangun kepedulian bersama bahwa menjaga lingkungan merupakan bagian dari upaya mencegah bencana. Penanaman pohon ini tidak hanya untuk penghijauan, tetapi juga membantu memperkuat tanah, menjaga resapan air, serta mengurangi risiko erosi dan longsor, khususnya di kawasan bantaran sungai,” jelas Danang.
Sebanyak 100 bibit pohon disediakan oleh Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kota Malang. Bibit tersebut terdiri atas 25 pohon mahoni, 25 pohon tanjung, serta tanaman produktif berupa alpukat, nangka, dan durian.
Penanaman menyasar sejumlah titik, mulai dari kawasan sekitar Lapangan Buring hingga area gampengan atau tebing di sepanjang bantaran sungai yang membutuhkan penguatan vegetasi.
Menurut Danang, pohon keras memiliki fungsi ekologis untuk menjaga kestabilan tanah. Sistem perakaran pohon membantu mengikat struktur tanah, mengurangi potensi erosi di tebing sungai, serta mendukung penyerapan air hujan ke dalam tanah.
Selain itu, tajuk dan dedaunan pohon berperan menjaga kualitas udara serta menciptakan lingkungan yang lebih teduh.
Sementara itu, tanaman produktif seperti alpukat, nangka, dan durian diharapkan memberikan manfaat jangka panjang bagi masyarakat. Selain memperluas ruang hijau, hasil tanaman buah tersebut nantinya dapat dimanfaatkan warga.
“Pohon keras dan pohon buah memiliki manfaat yang saling melengkapi. Selain menjaga ekosistem dan membantu mengurangi risiko kerusakan lingkungan, tanaman buah nantinya juga dapat memberikan manfaat ekonomi bagi masyarakat. Harapannya, pohon yang ditanam hari ini dirawat bersama hingga tumbuh besar dan memberikan manfaat berkelanjutan,” tambahnya.
Kegiatan penanaman pohon tersebut turut dihadiri Wakapolresta Malang Kota, Sekretaris Daerah Kota Malang, Danramil 0833-02/Kedungkandang, Kepala BPBD Kota Malang, Camat Kedungkandang, serta Kapolsek Kedungkandang. (dop/arf)





