email: javasatu888@gmail.com
  • Home
  • Edusphere
  • Health On
  • Statecraft
  • Sportspace
  • Food Trip
  • Opinion
Javasatu.com
Selasa, 28 April 2026
No Result
View All Result
Javasatu.com
No Result
View All Result

KSPSI Kabupaten Malang Tolak Omnibus Law Melalui Spanduk

by Agung Baskoro
7 Oktober 2020

JAVASATU.COM-MALANG- Konfederasi Serikat Pekerja Seluruh Indonesia (KSPSI) Kabupaten Malang menolak disahkannya Omnibus Law Undang Undang Cipta Kerja yang telah disahkan oleh DPR RI beberapa hari yang lalu melalui memasang spanduk di seluruh wilayah Kabupaten Malang.

Ilustrasi logo KSPSI

Ketua DPC KSPI (Konfederasi Serikat Pekerja Seluruh Indonesia) Kabupaten Malang, Kusmantoro Widodo memilih langkah menolak menggunakan cara memasang spanduk ketimbang aksi turun jalan, kepada Javasatu.com, dirinya beralasan mempertimbangkan protokol kesehatan di tengah pandemi Covid-19.

“Sepakat memilih jalur memasang spanduk untuk menolak disahkannya Omnibus Law, karena saat ini masa pandemi, kita jangan sampai berkerumun,” jelasnya.

Kusmantoro sudah memerintahkan kepada 46 Pengurus Unit Kerja (PUK) SPSI tersebar di wilayah Kabupaten Malang yang ada di 46 perusahaan anggota SPSI.

“Iya sudah memasang spanduk penolakan Omnibus Law semuanya,” terangnya.

Kusmantoro menjelaskan, sejak tahun 2019 hingga bulan Maret 2020, DPC KSPI secara konstitusional telah menyampaikan keberatan Draft Undang Undang Cipta Kerja itu kepada sejumlah stake holder.

“Bahkan, secara serentak Nasional KSPSI juga telah membuat usulan kepada Kepala Daerah dan Ketua DPRD masing-masing daerah terkait Omnibus Law,” bebernya.

Tetapi, lanjut Kusmantoro, tidak mendapatkan tanggapan dari Pemerintah dan Dewan, hingga akhirnya disahkan oleh DPR RI.

BacaJuga :

Zia’ul Haq: Pencak Silat Jadi Wadah Bentuk Karakter Pelajar Kabupaten Malang

Distribusi Aspal Didekatkan, Bina Marga Percepat Perbaikan Jalan Malang Selatan

Lebih jauh, meskipun DPC KSPSI Kabupaten Malang tidak melalukan aksi turun jalan untuk menolak Omnibus Law, tetapi dirinya tetap mensupport Serikat Pekerja lain yang tengah aksi turun ke jalan menolak Undang Undang tersebut, karena DPC KSPSI Kabupaten Malang menilai Omnibus Law Undang Undang Cipta Kerja itu tidak berpihak kepada para pekerja.

“Omnibus Law Undang Undang Cipta Kerja itu perlindungan dan proteksi terhadap tenaga kerja sangat berkurang. Contohnya, pesangon pekerja diberikan 32 kali gaji, dalam Omnibus Law itu hanya diberikan 25 kali gaji. Itupun 19 kali gaji diberikan oleh perusahaan, sisanya diberikan oleh BPJS. Intinya secara umum proteksi terhadap pekerja berkurang, banyak poin lain yang merugikan pekerja. Tidak ada plus nya bagi pekerja, banyak minus nya dalam Undang Undang itu,” pungkas Kusmantoro. (Agb/Arf)

Bagikan ini:

  • Bagikan ke WhatsApp(Membuka di jendela yang baru) WhatsApp
  • Bagikan ke X(Membuka di jendela yang baru) X
  • Bagikan pada Facebook(Membuka di jendela yang baru) Facebook

Menyukai ini:

Suka Memuat...

BERITA TERBARU

Hotbottles Pamer 28 Karya Upcycle dan Bentuk Garbage Designer Kota Malang

Mobil MBG Tabrak 3 Rumah di Donomulyo Malang, Polisi Ungkap Kronologi

HBP ke-62, Lapas Kelas I Malang Gelar Tasyakuran dan Bagikan Gerobak Usaha

Gresik Masuk 6 Besar Nasional EPPD 2026, Raih Predikat Kinerja Tinggi

PWI Pusat Tuntaskan AD/ART Lebih Cepat dari Target, Siap Disahkan 30 April 2026

Rumah Warga Bantur Malang Rusak Diduga Ledakan Bom Ikan, Polisi Buru Pelaku

Dinkes Kota Kediri Bekali Jemaah Haji 2026, 158 Orang Berisiko Hipertensi

Kejurkot Catur Wali Kota Malang 2026, Ratusan Atlet Junior dan Senior Adu Strategi

Jelang May Day 2026, Petugas di Gresik Matangkan Pengamanan

Band Asal Gorontalo Tiresome Rilis Video Klip Lagu “Ursula”

Prev Next

POPULER HARI INI

Nyepi 1948 di Malang, Anak Pasraman Ambil Peran

Distribusi Aspal Didekatkan, Bina Marga Percepat Perbaikan Jalan Malang Selatan

6 Hal yang Wajib Diketahui dari Nike Structure Plus Review

DPRD Kabupaten Gresik Awasi Ketat Pembangunan Proyek Jalan

Dinkes Kota Kediri Bekali Jemaah Haji 2026, 158 Orang Berisiko Hipertensi

BERITA LAINNYA

Hotbottles Pamer 28 Karya Upcycle dan Bentuk Garbage Designer Kota Malang

Mobil MBG Tabrak 3 Rumah di Donomulyo Malang, Polisi Ungkap Kronologi

HBP ke-62, Lapas Kelas I Malang Gelar Tasyakuran dan Bagikan Gerobak Usaha

Gresik Masuk 6 Besar Nasional EPPD 2026, Raih Predikat Kinerja Tinggi

PWI Pusat Tuntaskan AD/ART Lebih Cepat dari Target, Siap Disahkan 30 April 2026

Rumah Warga Bantur Malang Rusak Diduga Ledakan Bom Ikan, Polisi Buru Pelaku

Dinkes Kota Kediri Bekali Jemaah Haji 2026, 158 Orang Berisiko Hipertensi

Band Asal Gorontalo Tiresome Rilis Video Klip Lagu “Ursula”

Mazaya Amania & Prince Poetiray Rilis “Bersinar Bersama”, Simbol Kebangkitan Lagu Anak Indonesia

Dua Band Asal Tulungagung, Nevenue dan All Birds Are Onion Rilis Single Kolaborasi

Prev Next

POPULER MINGGU INI

Pemuda Asal Lumajang Ditemukan Tewas di Jembatan Cangar Batu, Diduga Bunuh Diri

DPRD Kabupaten Gresik Awasi Ketat Pembangunan Proyek Jalan

Nyepi 1948 di Malang, Anak Pasraman Ambil Peran

6 Hal yang Wajib Diketahui dari Nike Structure Plus Review

Rute, Tarif dan Jam Operasional Trans Jatim Malang Raya

  • Tentang Javasatu
  • Redaksi
  • Kebijakan Privasi
  • Pedoman Siber
  • Kode Perilaku Perusahaan
  • Perlindungan Wartawan

© 2026 Javasatu. All Right Reserved

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist

  • Home
  • Edusphere
  • Health On
  • Statecraft
  • Sportspace
  • Food Trip
  • Opinion

© 2026 Javasatu. All Right Reserved

%d