Javasatu.com
  • Home
  • Edusphere
  • Health On
  • Statecraft
  • Sportspace
  • Food Trip
  • Opinion
No Result
View All Result
  • Home
  • Edusphere
  • Health On
  • Statecraft
  • Sportspace
  • Food Trip
  • Opinion
No Result
View All Result
Javasatu.com
No Result
View All Result

Densus 88 Tangkap Perakit Senpi Ilegal di Malang

Agung Baskoro by Agung Baskoro
22 April 2021
1

Javasatu,Malang- Densus 88 anti teror menangkap seorang pemuda asal Jalan Sunan Ampel, Desa Putukrejo, Kecamatan Gondanglegi, Kabupaten Malang, berinisial AR, pada pukul 02.30 WIB, Kamis (22/4/2021).

(Foto: Istimewa)

AR ditangkap atas dugaan terlibat dalam pembuatan sekaligus penjual senjata api (senpi) ilegal.

Kapolres Malang, AKBP Hendri Umar saat dikonfirmasi, Kamis (22/4/2021) membenarkan penangkapan tersebut.

“Iya benar mas, ada penangkapan,” ungkapnya, Kamis (22/4/2021).

Ketua RT, Aminuddin. (Foto: Agung Baskoro/Javasatu.com)

Sementara itu di tempat terpisah, Ketua RT setempat, Aminuddin mengaku belum mengetahui terkait kabar tersebut.

“Hingga saat ini saya dan masyarakat sekitar sini tidak tahu. Pun juga tidak ada pemberitahuan kepada saya selaku RT. Biasanya kalau ada hal-hal semacam itu di grup WhatsApp RT ramai. Tapi yang ini tidak ada sama sekali,” terangnya, Kamis (22/4/2021).

Lantas, saat ditanya terkait perilaku AR sehari-hari Aminuddin mengatakan, bahwa dia orangnya baik dan selalu terbuka kepada siapa saja.

“Sering beliau berkegiatan dengan masyarakat sekitar,” ujarnya.

Sedangkan kegiatan sehari-harinya, menurut Amin sapaan akrab Aminuddin, AR mengajar pencak silat di kediamannya.

“Beliau punya padepokan perguruan salah satu pencak silat. Jadi banyak santri-santrinya di sana,” pungkasnya. (Agb/Saf)

Tags: Densus 88PeristiwaSenpi
Previous Post

Sejumlah Pengelola Wisata di Gresik Ingin Segera Divaksin Covid-19

Next Post

Masa Larangan Mudik Diperpanjang Hingga 24 Mei 2021

Related Posts

Tawuran Maut di Banyumanik Semarang, Polisi Sita 6 Klewang dan Busur Panah
Peristiwa

Tawuran Maut di Banyumanik Semarang, Polisi Sita 6 Klewang dan Busur Panah

12 Oktober 2026
CCTV Ungkap Pergerakan Mahasiswa UB Sebelum Jatuh dari Lantai 6
Peristiwa

CCTV Ungkap Pergerakan Mahasiswa UB Sebelum Jatuh dari Lantai 6

10 September 2026
Mahasiswa UB Jatuh dari Lantai 6, Polisi Ungkap Kronologi
Peristiwa

Mahasiswa UB Jatuh dari Lantai 6, Polisi Ungkap Kronologi

10 September 2026
Kebakaran Dapur Gizi RSSA Malang, Kerugian Ditaksir Rp900 Juta
Peristiwa

Kebakaran Dapur Gizi RSSA Malang, Kerugian Ditaksir Rp900 Juta

9 September 2026
Tercebur Tambak Sedalam 7 Meter, Warga Menganti Gresik Ditemukan Tewas
Peristiwa

Tercebur Tambak Sedalam 7 Meter, Warga Menganti Gresik Ditemukan Tewas

21 Agustus 2026
Cemburu, Mahasiswa di Malang Tusuk Teman hingga Tewas
Peristiwa

Cemburu, Mahasiswa di Malang Tusuk Teman hingga Tewas

20 Agustus 2026
Next Post
Masa Larangan Mudik Diperpanjang Hingga 24 Mei 2021

Masa Larangan Mudik Diperpanjang Hingga 24 Mei 2021

Comments 1

  1. Ping-balik: Densus 88 Amankan Terduga Teroris Jaringan JI di Deliserdang - KlikTimes

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Pos-pos Terbaru

  • Karhutla Gunung Arjuno Bakar 816 Hektare, Kapolres Malang Turun Padamkan Api
  • BNPB Catat Karhutla di Cilacap, Wonosobo dan Raja Ampat
  • SATUPENA Jatim Dorong Perlindungan Hak Cipta Penulis di Kota Batu
  • Kapolresta Malang Kota: Rutam Nuwus Hebak, Aksi ALAT BANTU Kondusif
  • Wabup Gresik: Anak Tak Cukup Dilarang Main Gawai, Orang Tua Harus Mendampingi
  • Tentang Javasatu
  • Redaksi
  • Pedoman Siber
  • Perlindungan Wartawan
  • Kode Perilaku Perusahaan
  • Kebijakan Privasi

© 2026 - Javasatu.com

No Result
View All Result
  • Javastream

© 2026 - Javasatu.com