Javasatu.com
  • Home
  • Edusphere
  • Health On
  • Statecraft
  • Sportspace
  • Food Trip
  • Opinion
No Result
View All Result
  • Home
  • Edusphere
  • Health On
  • Statecraft
  • Sportspace
  • Food Trip
  • Opinion
No Result
View All Result
Javasatu.com
No Result
View All Result

DPRD Gumas Segera Panggil Manajemen Perusahaan Batu Bara

Javasatu by Javasatu
26 Mei 2021
2

Javasatu,Gunung Mas- Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Gunung Mas (Gumas) akan melaksanakan Rapat Dengar Pendapat (RDP) dengan pihak perusahaan batu bara, yang truk angkutannya melintas di ruas jalan kabupaten menuju Taman Hutan Raya (Tahura) Lapak Jaru Kuala Kurun.

Anggota DPRD Kabupaten Gumas Untung Jaya Bangas (kanan) bersama koleganya Evandi (kiri) usai memberikan keterangan terkait rencana pelaksanaan RDP dengan perusahaan batu bara, di Ruang Komisi II DPRD setempat, Senin (24/5/2021). (Foto: Sekilaskalteng)

”Kami sudah membuat jadwal untuk melakukan RDP dengan memanggil manajemen perusahaan batu bara tersebut. RDP ini akan digelar pada 31 Mei mendatang,” ucap Anggota DPRD Kabupaten Gumas Untung Jaya Bangas, Senin (24/5/2021).

Dalam RDP itu, kata dia, akan dibahas terkait izin melintas di jalan kabupaten menuju tahura, dan melihat izin analisis mengenai dampak lingkungan (amdal). Apakah di dalam izin amdal itu, mereka melintasi jalan umum atau membuat jalan khusus. Itu yang akan dipertanyakan.

”RDP ini juga akan melibatkan instansi terkait, yakni Dinas Pekerjaan Umum (DPU), Dinas Lingkungan Hidup, Kehutanan, dan Perhubungan (DLHKP), Dinas Penanaman Modal Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP), serta Bagian Hukum Setda Kabupaten Gumas,” tutur Politikus Partai Demokrat ini.

Sementara itu, Anggota DPRD Kabupaten Gumas Evandi mengimbau kepada seluruh perusahaan besar swasta (PBS) yang beroperasi di daerah ini atau yang hanya melintas, baik itu sektor perkebunan, kehutanan, dan pertambangan, agar melakukan aktivitas harus berdasarkan izin amdal.

”Contohnya, perusahaan batu bara yang melintas di jalan kabupaten menuju Tahura Lapak Jaru. Jika di dalam izin amdal harus membuat jalan khusus, maka seharusnya jangan melewati jalan umum. Intinya, jangan beroperasi yang tidak sesuai dengan amdal. Ini berlaku untuk semua perusahaan,” tegasnya.

Politikus Partai Nasional Demokrat (NasDem) ini juga meminta kepada semua penegak hukum dan pihak terkait lain, agar memeriksa semua izin amdal PBS yang beroperasi di Kabupaten Gumas. Apakah sudah bekerja sesuai amdal atau tidak. Kalau tidak, segera hentikan aktivitas perusahaan itu.

”Bahkan, apabila ada kerugian atau kerusakan jalan umum akibat angkutan dari produksi perusahaan, maka harus dilakukan ganti rugi. Dalam artian, harus mengembalikan atau memperbaiki kondisi jalan yang rusak tadi,” pungkasnya. (Js/Sekilaskalteng)

Tags: DPRD Gunung MasJalan Menuju Tahura Lapak Jarujalan rusakKalimantan TengahTruk Pengangku Batu Bara
Previous Post

Aktivitas Truk Batu Bara Bahayakan Pengunjung Tahura Lapak Jaru Gumas

Next Post

Polsek Manyar Gresik Pastikan Prokes Hotel Diterapkan dengan Ketat

Related Posts

Anggota DPRD Kota Malang Asmualik Minta “Rantang Kasih” Lebih Akurat Tekan Kemiskinan
Berita

Anggota DPRD Kota Malang Asmualik Minta “Rantang Kasih” Lebih Akurat Tekan Kemiskinan

9 September 2025
DPRD

Muhammad Dwicky Soroti Pentingnya Pokir Produktif, Singgung Soal Ketahanan Pangan

7 Agustus 2025
DPRD Gresik Sosialisasikan Dua Perda Baru, Dorong Pemberdayaan dan Kemitraan Usaha
DPRD

DPRD Gresik Sosialisasikan Dua Perda Baru, Dorong Pemberdayaan dan Kemitraan Usaha

30 Juni 2025
DPRD Gresik Dorong UMKM Urus NIB untuk Akses Permodalan
DPRD

DPRD Gresik Dorong UMKM Urus NIB untuk Akses Permodalan

30 Juni 2025
Sosialisasi Dua Perda, Wakil Ketua DPRD Gresik Ajak Warga Aktif Kawal Pembangunan
DPRD

Sosialisasi Dua Perda, Wakil Ketua DPRD Gresik Ajak Warga Aktif Kawal Pembangunan

30 Juni 2025
Fraksi PDIP Desak Perbaikan SDM hingga Reformasi Birokrasi di RPJMD Kabupaten Malang
DPRD

Fraksi PDIP Desak Perbaikan SDM hingga Reformasi Birokrasi di RPJMD Kabupaten Malang

2 Juni 2025
Next Post
Polsek Manyar Gresik Pastikan Prokes Hotel Diterapkan dengan Ketat

Polsek Manyar Gresik Pastikan Prokes Hotel Diterapkan dengan Ketat

Comments 2

  1. Ping-balik: Pemkab Teluk Wondama Percepat AMDAL Pembangunan Bandara - Nusa Daily
  2. Ping-balik: Pemkab Teluk Wondama Percepat AMDAL Pembangunan Bandara - Beritaloka

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Pos-pos Terbaru

  • KORMI Kota Malang Kukuhkan Pengurus 2026-2031, Siapkan Roadshow ke Jember
  • Kapolres Malang Ajak HMI Jadi Jembatan Aspirasi Warga
  • Kapolresta Malang Kota Turun ke Jalan, Pantau Lalu Lintas di Zona Sekolah
  • Ziarah KH Faqih Maskumambang, ISNU Dukun Perkuat Sinergi NU
  • DPRD Kabupaten Malang Usulkan Rp3,2 Miliar untuk PMI pada 2027
  • Tentang Javasatu
  • Redaksi
  • Pedoman Siber
  • Perlindungan Wartawan
  • Kode Perilaku Perusahaan
  • Kebijakan Privasi

© 2026 - Javasatu.com

No Result
View All Result
  • Javastream

© 2026 - Javasatu.com