email: javasatu888@gmail.com
  • Home
  • Edusphere
  • Health On
  • Statecraft
  • Sportspace
  • Food Trip
  • Opinion
Javasatu.com
Selasa, 8 September 2026
No Result
View All Result
Javasatu.com
No Result
View All Result

Sosialisasi Dua Perda, Wakil Ketua DPRD Gresik Ajak Warga Aktif Kawal Pembangunan

by Sudasir Al Ayyubi
30 Juni 2025

JAVASATU.COM- Wakil Ketua DPRD Kabupaten Gresik, Mujid Riduan, SH, menggelar Sosialisasi Peraturan Daerah (Sosperda) di Dusun Glindah Lor, Desa Glindah, Kecamatan Kedamean, Minggu (29/6/2025).

Wakil Ketua DPRD Kabupaten Gresik, Mujid Riduan, SH. (Foto: Ist)

Dua regulasi strategis yang disosialisasikan dinilai krusial untuk mendorong partisipasi masyarakat serta memperkuat kemitraan dalam pembangunan lokal.

Peraturan yang dibahas antara lain Perda Nomor 5 Tahun 2024 tentang Fasilitasi Kemitraan Kegiatan Berusaha di Daerah, serta Perda Nomor 4 Tahun 2024 tentang Penyelenggaraan Pembangunan Sarana dan Prasarana Kelurahan serta Pemberdayaan Masyarakat di Kelurahan.

Dalam penyampaiannya, Mujid menegaskan bahwa perda bukan hanya produk hukum, tapi juga alat untuk mendorong masyarakat lebih terlibat dalam pembangunan.

“Kami ingin masyarakat tidak hanya menjadi objek, tapi juga subjek pembangunan. Karena itu, pemahaman terhadap perda sangat penting agar komunikasi antara rakyat dan wakilnya bisa berjalan efektif,” jelas Mujid di hadapan warga.

Ia juga mengajak masyarakat untuk proaktif menyampaikan aspirasi dan kritik kepada DPRD, terutama menyangkut kebijakan yang berdampak langsung di tingkat desa maupun kelurahan.

“Kalau warga paham aturan, pengawasan kebijakan jadi lebih kuat,” tambah politisi senior tersebut.

Mujid berharap kegiatan seperti ini dapat digelar secara berkelanjutan agar dialog antara legislatif dan masyarakat tetap terjaga.

“Transparansi dan kolaborasi akan membuat pembangunan berjalan lebih adil dan merata,” pungkasnya.

Hadir juga sebagai narasumber, Sekretaris Camat Kedamean, Hj. Kholifah, menambahkan bahwa sinergi masyarakat dengan DPRD dan pemerintah desa merupakan kunci dalam percepatan pembangunan daerah.

Ia mencontohkan bagaimana fasilitasi kemitraan usaha bisa membuka peluang ekonomi baru jika masyarakat memahami hak dan peranannya.

BacaJuga :

Pelaku Pembacokan di Gresik Ditangkap di Malang Usai Kabur

ASN Gresik Dimudahkan Nabung Haji

“Perda ini memberi ruang partisipasi, bukan hanya soal fisik bangunan, tapi juga soal pemberdayaan SDM dan ekonomi lokal. Maka penting bagi warga untuk ikut serta, bukan menunggu,” ungkap Kholifah.

Warga Dusun Glindah Lor menyambut antusias kegiatan ini. Mereka menilai sosialisasi seperti ini membuka wawasan dan memberikan pemahaman konkret soal peran serta masyarakat dalam proses pembangunan.

“Selama ini banyak warga belum tahu isi perda. Sekarang jadi lebih paham, terutama soal pemberdayaan dan kemitraan usaha,” ujar salah satu peserta. (Bas/Arf)

Bagikan ini:

  • Bagikan ke WhatsApp(Membuka di jendela yang baru) WhatsApp
  • Bagikan ke X(Membuka di jendela yang baru) X
  • Bagikan pada Facebook(Membuka di jendela yang baru) Facebook
Tags: DPRD GresikPerda

Tinggalkan BalasanBatalkan balasan

BERITA TERBARU

Flashlight Mob UMM Gen 26 Libatkan 5.600 Maba, Tanpa Kertas dan Bebas Sampah

Mahasiswa FK UWKS Edukasi Lansia Asem Jajar soal Sinar Matahari hingga Hipertensi

Studi APPRI: Peran Konsultan PR Makin Strategis, Klien Bidik ROI

Bakorwil Apresiasi Polres Malang Bongkar Penipuan Catut Nama Pemprov Jatim

Kemarau Bikin Lahan Kering, Warga Kabupaten Malang Diingatkan Tak Asal Bakar

Polres Gresik Raih Pelayanan Prima Nasional, 5 Personel Diganjar Penghargaan

Kapolres Malang Dorong HMI Jadi Mitra Jaga Kamtibmas

Dana Hibah KONI Kota Blitar Belum Cair, Ini Penjelasan Pemkot

Kapolresta Malang Kota Siapkan Buku Bahasa Walikan, Jaga Budaya Lokal

Sepekan, 1.770 Botol Miras Ilegal Disita di Kabupaten Malang

Prev Next

POPULER HARI INI

Baderhoods Wonosobo Didorong Ikut Promosikan Wisata Lewat Touring

Pemotor Tabrak Pejalan Kaki di Lawang Malang, Tiga Orang Terluka

Jelang Lebaran, BRI Ingatkan Nasabah Waspada Penipuan Modus File APK

Hiswana Migas Malang Pastikan Stok BBM dan LPG 3 Kg Aman Jelang Lebaran 2026

DPR Ingatkan Pembatasan Kuota PTN: Jangan Bikin Kampus Negeri Eksklusif

BERITA LAINNYA

Flashlight Mob UMM Gen 26 Libatkan 5.600 Maba, Tanpa Kertas dan Bebas Sampah

Mahasiswa FK UWKS Edukasi Lansia Asem Jajar soal Sinar Matahari hingga Hipertensi

Studi APPRI: Peran Konsultan PR Makin Strategis, Klien Bidik ROI

Bakorwil Apresiasi Polres Malang Bongkar Penipuan Catut Nama Pemprov Jatim

Kemarau Bikin Lahan Kering, Warga Kabupaten Malang Diingatkan Tak Asal Bakar

Polres Gresik Raih Pelayanan Prima Nasional, 5 Personel Diganjar Penghargaan

Kapolres Malang Dorong HMI Jadi Mitra Jaga Kamtibmas

Dana Hibah KONI Kota Blitar Belum Cair, Ini Penjelasan Pemkot

Kapolresta Malang Kota Siapkan Buku Bahasa Walikan, Jaga Budaya Lokal

Sepekan, 1.770 Botol Miras Ilegal Disita di Kabupaten Malang

Prev Next

POPULER MINGGU INI

Warga Gerebek Rumah di Kalianget Wonosobo, Seorang Pria Diamankan

IPNU-IPPNU Tambakrejo Gresik Santuni Anak Yatim, Tutup Rangkaian Kegiatan Ramadan

Pemotor Tabrak Pejalan Kaki di Lawang Malang, Tiga Orang Terluka

Terlanjur Klik File APK Penipuan? Ini Langkah yang Disarankan BRI untuk Nasabah

Jelang Lebaran, BRI Ingatkan Nasabah Waspada Penipuan Modus File APK

  • Tentang Javasatu
  • Redaksi
  • Kebijakan Privasi
  • Pedoman Siber
  • Kode Perilaku Perusahaan
  • Perlindungan Wartawan

© 2026 Javasatu. All Right Reserved

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist

  • Home
  • Edusphere
  • Health On
  • Statecraft
  • Sportspace
  • Food Trip
  • Opinion

© 2026 Javasatu. All Right Reserved