email: javasatu888@gmail.com
  • Home
  • Edusphere
  • Health On
  • Statecraft
  • Sportspace
  • Food Trip
  • Opinion
Javasatu.com
Sabtu, 29 Agustus 2026
No Result
View All Result
Javasatu.com
No Result
View All Result

Usaha Diduga Tak Berizin Sebabkan Bising di Pemukiman Padat di Kepanjen Malang Dilaporkan Tetangga

by Agung Baskoro
3 Desember 2021

JAVASATU-MALANG- Usaha diduga tak berizin berdiri di tengah pemukiman padat penduduk berlokasi di Perumahan Sawunggaling Indah RT 2, RW 3, Kelurahan/Kecamatan Kepanjen, Kabupaten Malang dilaporkan ke Pemerintah Desa/Kecamatan setempat oleh tetangganya sendiri. Usaha itu diketahui milik Samsul.

Situasi warga saat melaporkan ke pemerintah desa/kecamatan setempat, posisi di tengah Lurah Wiryawan. (Foto: Javasatu.com)

Diungkapkan salah satu tetangga bernama Mujiono, dirinya sudah bertahun-tahun memendam kesabaran atas ulah Samsul dengan usahanya.

Permasalahannya adalah, Samsul yang mempunyai usaha di lingkungan padat penduduk acap kali membuat gaduh dan menimbulkan suara bising.

Teguran demi teguran sering kali dilayangkan terhadap Samsul, namun tetap saja tidak menghiraukan keluhan tetangganya, justru malah bersikap sebaliknya.

Menurut Mujiono, suara bising itu terjadi di tempat usaha yang letaknya tepat berhadap-hadapan dengan rumahnya.

“Kami bersama warga sudah menegur dengan baik agar mengurangi aktifitasnya terutama yang membuat suara bising. Tapi Samsul ini malah mentang-mentang,” ungkap Mujiono, Jumat (3/12/2021) saat melaporkan ulahnya ke Lurah dan ke Camat Kepanjen.

Kata Mujiono, sebetulnya para tetangga itu sudah berniat baik pada Samsul. Akan tetapi karena arogansi-nya yang membuat para tetangga itu melaporkan permasalahan ini. Padahal pelanggaran yang dilakukan sangat banyak, belum lagi terkait pencemaran lingkungan yang dilakukan dari aktifitasnya di kawasan perumahan.

“Para tetangga itu sakit hati karena arogansi-nya Samsul. Dia juga mengaku banyak kenalan pejabat, itu yang membuat dia lupa hidup bertetangga. Mungkin hal inilah yang menjadikan warga sakit hati, apalagi selalu tidak menghiraukan setiap teguran tetangganya,” tegas Mujiono.

Karena dianggap arogan dan membuat usaha yang di duga tidak memiliki izin, warga pun geram. Melalui Mujiono meminta pihak Lurah dan Camat Kepanjen turun tangan melihat lokasi usaha milik Samsul yang berada di tengah pemukiman padat penduduk.

“Belum lagi terkait perizinan yang dimiliki, apakah lokasi usahanya itu mengantongi izin apa tidak. Kalau memang tidak ada, kami meminta pihak Lurah dan Kecamatan untuk menertibkan,” sambungnya.

Terakhir Mujiono meminta agar pihak yang berwenang dalam hal ini Pemerintah Kabupaten Malang bertindak tegas untuk menertibkan.

BacaJuga :

Zia’ul Haq: Pencak Silat Jadi Wadah Bentuk Karakter Pelajar Kabupaten Malang

Distribusi Aspal Didekatkan, Bina Marga Percepat Perbaikan Jalan Malang Selatan

“Jika yang berwenang yang melakukan pasti secara prosedural baik terkait perizinan maupun keberadaan lokasinya,” tambahnya.

Sementara itu, Camat Kepanjen Eko Margianto, didampingi Lurah Kepanjen, Wiryawan menjelaskan, pihaknya akan segera melakukan pengecekan ke lokasi, selain itu pihaknya juga akan melihat apakah usaha yang dilakukan itu sudah mengantongi izin apa belum.

“Karena kalau mendengar laporan warga sangat banyak pelanggaran yang dilakukan,” jelasnya.

Eko juga berjanji akan melihat aturan yang ada, apakah di lingkungan perumahan bisa dilakukan sebagai tempat usaha.

“Karena sebagai dasar utama pengajuan izin adalah persetujuan dari warga sekitar lokasi usaha,” ujar, Eko.

Pihak kecamatan hari ini juga akan melakukan kroscek lapangan ke perumahan Sawunggaling Indah, bersama dengan Lurah yang didampingi Kasi Trantib untuk mengetahui secara langsung. (Agb/Saf)

Bagikan ini:

  • Bagikan ke WhatsApp(Membuka di jendela yang baru) WhatsApp
  • Bagikan ke X(Membuka di jendela yang baru) X
  • Bagikan pada Facebook(Membuka di jendela yang baru) Facebook
Tags: Camat KepanjenEko Margiantokecamatan kepanjenUsaha Tak Berizin

Tinggalkan BalasanBatalkan balasan

BERITA TERBARU

Hasil Lengkap Piala Panglima TNI 2026, PBV AL dan PBV AD Juara

Barcelona Belum Menyerah Kejar Julian Alvarez di Bursa Musim Panas

Jambore Pramuka Balongpanggang, Ini Pesan Wabup Gresik

Jaga Pesisir dari Abrasi, JMSI Sumenep Tanam Ribuan Mangrove

Didik Sucahyo Eks Elpamas Luncurkan Single D-Bass Project di Malang

Fadli Zon Bakal Jadi Pembicara di Peluncuran Antologi 81 Penyair “Merdeka Katamu”

Puluhan Motor Klasik Mejeng di MCC, Puncak Acara Digelar Besok

Menhut Minta OMC Maksimalkan Awan Hujan Riau 30 Agustus-1 September

HUT ke-78 Polwan, Polres Batu Bagikan Sembako untuk Pengemudi Ojol

Pemerintah Luncurkan PLTS 100 GWp, PLN Dinilai Jadi Kunci Kedaulatan Energi Nasional

Prev Next

POPULER HARI INI

BLT DBHCHT Rp900 Ribu Cair di Wringinanom, Bupati Yani Ajak Warga Bersuara

Praperadilan Febrie Adriansyah Ditolak, Massa Mahasiswa Apresiasi Hakim PN Jaksel

Isu Skandal Wakil Bupati Sumedang Viral, KDM Bentuk Tim Investigasi

Pemasangan Atap Stadion Gelora Daha Jayati Kediri Ditarget Rampung November

Tambang Galian C dan Tambak Udang Modern Gresik Utara, Izin hingga Reklamasi Jadi Perhatian

BERITA LAINNYA

Hasil Lengkap Piala Panglima TNI 2026, PBV AL dan PBV AD Juara

Barcelona Belum Menyerah Kejar Julian Alvarez di Bursa Musim Panas

Jambore Pramuka Balongpanggang, Ini Pesan Wabup Gresik

Jaga Pesisir dari Abrasi, JMSI Sumenep Tanam Ribuan Mangrove

Didik Sucahyo Eks Elpamas Luncurkan Single D-Bass Project di Malang

Fadli Zon Bakal Jadi Pembicara di Peluncuran Antologi 81 Penyair “Merdeka Katamu”

Puluhan Motor Klasik Mejeng di MCC, Puncak Acara Digelar Besok

Menhut Minta OMC Maksimalkan Awan Hujan Riau 30 Agustus-1 September

HUT ke-78 Polwan, Polres Batu Bagikan Sembako untuk Pengemudi Ojol

Pemerintah Luncurkan PLTS 100 GWp, PLN Dinilai Jadi Kunci Kedaulatan Energi Nasional

Prev Next

POPULER MINGGU INI

5 Kriteria Cat Tembok yang Bagus untuk Interior, Anti Jamur hingga Tahan Gesekan

BLT DBHCHT Rp900 Ribu Cair di Wringinanom, Bupati Yani Ajak Warga Bersuara

Pemasangan Atap Stadion Gelora Daha Jayati Kediri Ditarget Rampung November

Praperadilan Febrie Adriansyah Ditolak, Massa Mahasiswa Apresiasi Hakim PN Jaksel

Rute, Tarif dan Jam Operasional Trans Jatim Malang Raya

  • Tentang Javasatu
  • Redaksi
  • Kebijakan Privasi
  • Pedoman Siber
  • Kode Perilaku Perusahaan
  • Perlindungan Wartawan

© 2026 Javasatu. All Right Reserved

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist

  • Home
  • Edusphere
  • Health On
  • Statecraft
  • Sportspace
  • Food Trip
  • Opinion

© 2026 Javasatu. All Right Reserved