email: javasatu888@gmail.com
  • Beranda
  • PENDIDIKAN
  • KESEHATAN
  • EKONOMI
  • PEMERINTAHAN
  • POLITIK
  • HUKUM
  • OLAHRAGA
  • WISATA & KULINER
  • ESAI
Javasatu.com
Senin, 12 Januari 2026
No Result
View All Result
Javasatu.com
No Result
View All Result

Usaha Diduga Tak Berizin Sebabkan Bising di Pemukiman Padat di Kepanjen Malang Dilaporkan Tetangga

by Agung Baskoro
3 Desember 2021

JAVASATU-MALANG- Usaha diduga tak berizin berdiri di tengah pemukiman padat penduduk berlokasi di Perumahan Sawunggaling Indah RT 2, RW 3, Kelurahan/Kecamatan Kepanjen, Kabupaten Malang dilaporkan ke Pemerintah Desa/Kecamatan setempat oleh tetangganya sendiri. Usaha itu diketahui milik Samsul.

Situasi warga saat melaporkan ke pemerintah desa/kecamatan setempat, posisi di tengah Lurah Wiryawan. (Foto: Javasatu.com)

Diungkapkan salah satu tetangga bernama Mujiono, dirinya sudah bertahun-tahun memendam kesabaran atas ulah Samsul dengan usahanya.

Permasalahannya adalah, Samsul yang mempunyai usaha di lingkungan padat penduduk acap kali membuat gaduh dan menimbulkan suara bising.

Teguran demi teguran sering kali dilayangkan terhadap Samsul, namun tetap saja tidak menghiraukan keluhan tetangganya, justru malah bersikap sebaliknya.

Menurut Mujiono, suara bising itu terjadi di tempat usaha yang letaknya tepat berhadap-hadapan dengan rumahnya.

“Kami bersama warga sudah menegur dengan baik agar mengurangi aktifitasnya terutama yang membuat suara bising. Tapi Samsul ini malah mentang-mentang,” ungkap Mujiono, Jumat (3/12/2021) saat melaporkan ulahnya ke Lurah dan ke Camat Kepanjen.

Kata Mujiono, sebetulnya para tetangga itu sudah berniat baik pada Samsul. Akan tetapi karena arogansi-nya yang membuat para tetangga itu melaporkan permasalahan ini. Padahal pelanggaran yang dilakukan sangat banyak, belum lagi terkait pencemaran lingkungan yang dilakukan dari aktifitasnya di kawasan perumahan.

BacaJuga :

GRIB Jaya Soroti Hotel Eka Mandiri Sengkaling Malang yang Terbengkalai

Berdiri di Jalur Wisata Bromo, PT Makmur Jaya Bidik Pasar Oleh-oleh Susu

“Para tetangga itu sakit hati karena arogansi-nya Samsul. Dia juga mengaku banyak kenalan pejabat, itu yang membuat dia lupa hidup bertetangga. Mungkin hal inilah yang menjadikan warga sakit hati, apalagi selalu tidak menghiraukan setiap teguran tetangganya,” tegas Mujiono.

Karena dianggap arogan dan membuat usaha yang di duga tidak memiliki izin, warga pun geram. Melalui Mujiono meminta pihak Lurah dan Camat Kepanjen turun tangan melihat lokasi usaha milik Samsul yang berada di tengah pemukiman padat penduduk.

“Belum lagi terkait perizinan yang dimiliki, apakah lokasi usahanya itu mengantongi izin apa tidak. Kalau memang tidak ada, kami meminta pihak Lurah dan Kecamatan untuk menertibkan,” sambungnya.

Terakhir Mujiono meminta agar pihak yang berwenang dalam hal ini Pemerintah Kabupaten Malang bertindak tegas untuk menertibkan.

“Jika yang berwenang yang melakukan pasti secara prosedural baik terkait perizinan maupun keberadaan lokasinya,” tambahnya.

Sementara itu, Camat Kepanjen Eko Margianto, didampingi Lurah Kepanjen, Wiryawan menjelaskan, pihaknya akan segera melakukan pengecekan ke lokasi, selain itu pihaknya juga akan melihat apakah usaha yang dilakukan itu sudah mengantongi izin apa belum.

“Karena kalau mendengar laporan warga sangat banyak pelanggaran yang dilakukan,” jelasnya.

Eko juga berjanji akan melihat aturan yang ada, apakah di lingkungan perumahan bisa dilakukan sebagai tempat usaha.

“Karena sebagai dasar utama pengajuan izin adalah persetujuan dari warga sekitar lokasi usaha,” ujar, Eko.

Pihak kecamatan hari ini juga akan melakukan kroscek lapangan ke perumahan Sawunggaling Indah, bersama dengan Lurah yang didampingi Kasi Trantib untuk mengetahui secara langsung. (Agb/Saf)

Bagikan ini:

  • Klik untuk berbagi di WhatsApp(Membuka di jendela yang baru) WhatsApp
  • Klik untuk berbagi di X(Membuka di jendela yang baru) X
  • Klik untuk membagikan di Facebook(Membuka di jendela yang baru) Facebook
Tags: Camat KepanjenEko Margiantokecamatan kepanjenUsaha Tak Berizin

Tinggalkan BalasanBatalkan balasan

BERITA TERBARU

Satu DPO Gangster Gresik Serahkan Diri, Polisi Minta Pelaku Lain Ikuti Jejaknya

GRIB Jaya Soroti Hotel Eka Mandiri Sengkaling Malang yang Terbengkalai

OPINI: KIP Inovatif, Pendidikan Cerdas untuk yang Salah Sasaran

Wali Kota Wahyu Dorong Koperasi Merah Putih Jadi Pilar Ekonomi Rakyat

MA Refah Islami Gresik Bekali Santri Menuju Perguruan Tinggi Melalui Campus Expo

Kapolresta Malang Kota di Era Kombes Pol Nanang Haryono

PWI Jatim Siapkan Lomba Karya Jurnalistik di HPN 2026, Hadiah Piala Prapanca

Tiga Kasat Berganti, Ini Susunan Pejabat Baru Polresta Malang Kota

Atlet Taekwondo Emas SEA Games 2025, Alfi Kusuma Naik Pangkat Jadi Letnan Satu

Wali Kota Malang Wahyu Hidayat Raih Anugerah Kebudayaan PWI Pusat 2026

Prev Next

POPULER HARI INI

Rute, Tarif dan Jam Operasional Trans Jatim Malang Raya

Puisi Esai Denny JA ‘Rahasia yang Dibawa Mati’

Satu DPO Gangster Gresik Serahkan Diri, Polisi Minta Pelaku Lain Ikuti Jejaknya

GRIB Jaya Soroti Hotel Eka Mandiri Sengkaling Malang yang Terbengkalai

Kapolresta Malang Kota di Era Kombes Pol Nanang Haryono

BERITA LAINNYA

OPINI: KIP Inovatif, Pendidikan Cerdas untuk yang Salah Sasaran

PWI Jatim Siapkan Lomba Karya Jurnalistik di HPN 2026, Hadiah Piala Prapanca

Atlet Taekwondo Emas SEA Games 2025, Alfi Kusuma Naik Pangkat Jadi Letnan Satu

Ifan Seventeen Rilis “Jangan Paksa Rindu (Beda)”, Kisah Cinta yang Tak Lagi Sama

Second Semester Rilis Single “:)”, Curhat Emosional tentang Dighosting

OPINI: Kebijakan Fiskal, Kunci Indonesia Keluar dari Middle Income Trap

Analis Nilai Polri di Bawah Presiden dan Kapolri Disetujui DPR Sesuai Amanat Reformasi

Kapolres Boyolali Pastikan Pengamanan Puncak Hari Desa Nasional 2026

Pemkab Kediri Gandeng PTPN, Akses Jalan Sekolah Rakyat Plosoklaten Segera Dibangun

Bupati Blitar Ajak ASN Terapkan Pola Hidup Sehat Lewat Senam Chi Kung

Prev Next

POPULER MINGGU INI

Rute, Tarif dan Jam Operasional Trans Jatim Malang Raya

Puisi Esai Denny JA ‘Rahasia yang Dibawa Mati’

Dualisme Yayasan STM Turen Memanas, Ribuan Siswa Terancam Kehilangan Hak Belajar

Konflik Dualisme Yayasan, 1.600 Siswa STM Turen Malang Terpaksa Libur Sekolah

YPTT Bantah Intervensi STM Turen, Tegaskan Hanya Duduki Kantor Yayasan

  • Tentang Javasatu
  • Redaksi
  • Kebijakan Privasi
  • Pedoman Siber
  • Kode Perilaku Perusahaan
  • Perlindungan Wartawan

© 2026 Javasatu. All Right Reserved

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist

  • Beranda
  • PENDIDIKAN
  • KESEHATAN
  • EKONOMI
  • PEMERINTAHAN
  • POLITIK
  • HUKUM
  • OLAHRAGA
  • WISATA & KULINER
  • ESAI

© 2026 Javasatu. All Right Reserved