email: javasatu888@gmail.com
  • Beranda
  • PENDIDIKAN
  • KESEHATAN
  • EKONOMI
  • PEMERINTAHAN
  • POLITIK
  • HUKUM
  • OLAHRAGA
  • WISATA & KULINER
  • ESAI
Javasatu.com
Minggu, 26 Oktober 2025
No Result
View All Result
Javasatu.com
No Result
View All Result

Bojonegoro Siapkan Asuransi Gagal Panen Padi

by Bambang Kuswantoro
8 Februari 2022

JAVASATU.COM-BOJONEGORO- Pemkab Bojonegoro melalui Dinas Ketahanan Pangan dan Pertanian (DKPP) telah menyiapkan asuransi gagal panen khusus bagi petani padi. Namun untuk asuransi ini, ada beberapa syarat untuk dipenuhi.

(Foto: Istimewa)

Menurut Kepala DKPP Kabupaten Bojonegoro, Helmy Elisabeth, Pemkab telah menyiapkan asuransi gagal panen yang dibiayai oleh Pemkab Bojonegoro. Asuransi tersebut diperuntukkan bagi petani pemegang KPM yang telah mendaftar AUTP melalui Korluh pertanian masing-masing.

Perlu diketahui, Asuransi Usaha Tani Padi (AUTP) adalah Program Asuransi yang ditujukan untuk para petani padi, baik pemilik maupun penggarap dengan memberikan kepastian adanya jaminan modal biaya produksi untuk pertanaman berikutnya. Resiko yang dijamin dalam AUTP meliputi banjir, kekeringan, serangan hama dan OPT (Organisme Pengganggu Tumbuhan) serta penyakit pada tanaman padi.

“Bagi pemegang KPM yang sudah terdaftar sebagai peserta AUTP, apabila lahannya mengalami gagal panen berhak mengajukan klaim  sebesar Rp. 6.000.000/ha,” terang Helmy.

ADVERTISEMENT

Dia juga menambahkan, Sesuai data Badan Pusat Statistik (BPS) Jawa Timur, produksi padi di Kabupaten Bojonegoro pada 2021 sebanyak 690.084 ton. Jumlah ini turun dibanding tahun 2020 yang mencapai 728.915,12 ton. Namun data yang dihimpun DKPP sendiri justru mengalami kenaikan.

“Kami masih menjadikan patokan data dari BPS, tapi data di kami sendiri sebenarnya malah mengalami peningkatan produksi,” ungkapnya.

Adapun syarat pendaftaran AUTP yang dibiayai oleh Pemkab meliputi:

BacaJuga :

Rakorwil MUI Korwil IV Jatim di Bojonegoro: Teguhkan Ukhuwah, Gaungkan Dakwah Digital

Pemprov Jatim Gencarkan Pasar Murah untuk Stabilkan Harga Beras, Stok Berlimpah

  • Petani pemegang KPM yang sudah mendapatkan PPM.
  • Mengusulkan bantuan premi AUTP melalui poktan.
  • Diverifikasi oleh PPL dan Korluh, kemudian diusulkan ke DKPP.

Sedangkan syarat pengajuan klaim apabila terjadi gagal panen yaitu:

  • Umur padi sudah melewati 10 hari setelah tanam (HST) untuk tanam pindah
  • Umur padi sudah melewati 30 hari setelah tebar (teknologi tabela)
  • Intensitas kerusakan minimal mencapai 75% per petak alami.

(Bam/Saf)

Bagikan ini:

  • Klik untuk berbagi di WhatsApp(Membuka di jendela yang baru) WhatsApp
  • Klik untuk berbagi di X(Membuka di jendela yang baru) X
  • Klik untuk membagikan di Facebook(Membuka di jendela yang baru) Facebook
Tags: Dinas Ketahanan Pangan dan Pertanian BojonegoroPadiPemkab Bojonegoro

Tinggalkan BalasanBatalkan balasan

BERITA TERBARU

STIT Raden Santri Gresik Gelar Wisuda ke-33, Lulusan Didorong Adaptif di Era AI

BRI Malang Dukung Gerakan Inklusi Keuangan, Raih Penghargaan Terbaik dari OJK

ADVERTISEMENT

Sanggar Daun Gresik Buktikan Pentingnya Ruang Kreatif Anak, Lahirkan Pelukis Cilik Berprestasi

Di Usia 10 Tahun, Pelukis Aisyah Hilya Pameran Tunggal Bertema Laut dan Sampah

Desa Randuboto Gresik Bangun Ekonomi dari Tambak Udang dan Sate Kerang

Prev Next

POPULER HARI INI

Desa Talunombo Wonosobo Jadi Destinasi Eduwisata Unggulan, Diminati Sekolah dari Jakarta

Akademisi Soroti Gantangan Malang Satu Titik Mangkrak: “Potensi Besar, Tata Kelola Lemah”

Pesona Rasa dan Budaya Nusantara Gresik 2025, Dorong UMKM Lokal Naik Kelas

Produk Olahan Bahari Hasil UMKM Gresik Tembus Pasar China

Panen Raya 20 Ton Kubis, Lapas Kelas I Malang Siap Ekspor ke Taiwan

BERITA LAINNYA

Sanggar Daun Gresik Buktikan Pentingnya Ruang Kreatif Anak, Lahirkan Pelukis Cilik Berprestasi

Di Usia 10 Tahun, Pelukis Aisyah Hilya Pameran Tunggal Bertema Laut dan Sampah

Publik Puji Prabowo Bentuk Ditjen Pesantren, Pengamat Sebut Langkah Konkret Majukan Pendidikan Keagamaan

Presiden Prabowo Setujui Pembentukan Ditjen Pesantren, Komitmen Majukan Dunia Santri

Gerakan Pembaharuan Indonesia Kawal Pemberantasan Korupsi dan MBG

Prev Next

BERITA KHUSUS

DPRD Kabupaten Malang dan Bupati Sanusi Sepakat Perkuat Tata Kelola Daerah

RSUD Gresik Sehati Resmi Dibuka, Percepat Akses Layanan Kesehatan di Gresik Selatan

Prev Next

POPULER MINGGU INI

Desa Talunombo Wonosobo Jadi Destinasi Eduwisata Unggulan, Diminati Sekolah dari Jakarta

Dapur SPPG Yayasan Batik Tulis Celaket Malang, Siapkan Sajian Menu ala “Sultan”

Panen Raya 20 Ton Kubis, Lapas Kelas I Malang Siap Ekspor ke Taiwan

Akademisi Soroti Gantangan Malang Satu Titik Mangkrak: “Potensi Besar, Tata Kelola Lemah”

Peranan Santri dalam Janji Sumpah Pemuda

  • Tentang Javasatu
  • Redaksi
  • Kebijakan Privasi
  • Pedoman Siber
  • Kode Perilaku Perusahaan
  • Perlindungan Wartawan

© 2025 Javasatu. All Right Reserved

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist

  • Beranda
  • PENDIDIKAN
  • KESEHATAN
  • EKONOMI
  • PEMERINTAHAN
  • POLITIK
  • HUKUM
  • OLAHRAGA
  • WISATA & KULINER
  • ESAI

© 2025 Javasatu. All Right Reserved