email: javasatu888@gmail.com
  • Home
  • Edusphere
  • Health On
  • Statecraft
  • Sportspace
  • Food Trip
  • Opinion
Javasatu.com
Selasa, 18 Agustus 2026
No Result
View All Result
Javasatu.com
No Result
View All Result

Dituding ‘Memotong’ Dana BOS SD dan SMP, Kadispendik Gresik Angkat Bicara: Itu Tidak Benar

by Sudasir Al Ayyubi
30 Mei 2022

JAVASATU.COM-GRESIK-  Dituding ‘memotong’ Dana Bantuan Operasional Sekolah (BOS) untuk Sekolah Dasar (SD) Negeri/Swasta dan Sekolah Menengah Pertama (SMP) Negeri/Swasta di Kabupaten Gresik, Kepala Dinas Pendidikan (Kadispendik) Kabupaten Gresik, S. Hariyanto angkat bicara.

Kadispendik Gresik, S. Hariyanto. (Foto: Dok/Istimewa)

Saat dikonfirmasi media ini pada Senin (30/5/2022), Hariyanto menegaskan bahwa kabar adanya pemotongan dana BOS tingkat SD dan SMP itu tidak benar.

“Semua pendanaan BOS dilakukan dengan sistem transfer langsung ke lembaga atau sekolah. Jika ada kabar yang menyatakan bahwa ada potongan Rp500 ribu hingga Rp700 ribu persiswa perbulan itu tidak benar” tegas Hariyanto, Senin (30/5/2022) kepada Javasatu.com.

Hariyanto menerangkan, pengelolaan dana BOS SD dan SMP dilakukan oleh sekolah sesuai Juknis. Dan Kepala Sekolah bertanggung jawab terhadap pengelolaan dana tersebut.

“Artinya, bahasa ‘pemotongan’ dikabar tersebut itu tidak benar” ucap Hariyanto kembali menegaskan.

Dia merincikan besaran dana BOSNAS untuk SD negeri/swasta persiswa pertahun sebesar Rp. 1.120.000, sedangkan untuk SMP negeri/swasta persiswa pertahun Rp. 1.390.000. Kemudian dana BOSDA untuk SD persiswa pertahun sebesar Rp. 300.00 dan SMP Rp. 540.000

“Artinya, penggunaaan dana BOS telah diatur dalam Juknis pengunaan BOS. Oleh sebab itu sekolah dilarang keras menggunakan dana bos diluar aturan yang ditentukan dengan alasan apapun” terang Hariyanto.

BacaJuga :

Pelaku Pembacokan di Gresik Ditangkap di Malang Usai Kabur

ASN Gresik Dimudahkan Nabung Haji

Apabila ada sekolah yang masih menggunakan dana BOS diluar ketentuan, Hariyanto menegaskan, maka perlu dilakukan pembinaan berupa diklat atau pelatihan cara penggunaan BOS yang sesuai Juknis.

“Pelatihan atau diklat sangat diperlukan untuk memberikan pengetahuan kepada kepala sekolah dan bendahara sekolah agar tertib penggunaan dana BOS sesuai juknis” tandas Hariyanto.

Perlu diketahui, dikabarkan sebelumnya bahwa pihak Dispendik Gresik telah melakukan ‘pemotongan’ dana BOS SD dan SMP sebesar Rp. 500 ribu untuk SD dan Rp. 700 ribu untuk SMP. (Bas/Saf)

Bagikan ini:

  • Bagikan ke WhatsApp(Membuka di jendela yang baru) WhatsApp
  • Bagikan ke X(Membuka di jendela yang baru) X
  • Bagikan pada Facebook(Membuka di jendela yang baru) Facebook
Tags: Dana BOSDispendik Gresik

Tinggalkan BalasanBatalkan balasan

BERITA TERBARU

Analis Apresiasi Komitmen Kemanusiaan Kapolri: Keselamatan Masyarakat Jadi Prioritas

LP Maarif NU Gresik Utara Laporkan Sensus Pendidikan, Data Jadi Dasar Pembinaan

Koperasi UMKM Madas Nusantara Bentuk Konsorsium Sambut Investasi Madura

Pria Diduga Curi Uang Toko di Tumpang Malang Kepergok, Diamankan Polisi

Kepala Bakorwil Malang Pantau Sekolah Rakyat, Pastikan Pembelajaran Efektif

Praperadilan Febrie Adriansyah Diwarnai Aksi, Massa Serukan Independensi Hakim

HUT ke-81 RI, SMP YPI Darussalam 1 Cerme Borong Dua Juara

Kontraktor Wangsakarta Bantah Wanprestasi, Tagih Rp1,3 Miliar ke Pengembang

Usai Gerakan Langit Biru, Demokrat Gresik Serahkan Piagam ke Dua Yayasan

JKN Aktif di Kabupaten Malang Baru 66,44 Persen, Dewan Soroti Kematian Bayi

Prev Next

POPULER HARI INI

HUT ke-81 RI, Warga RT 02 RW 09 Ken Arok Singosari Bagikan Sembako

HUT ke-81 RI, SMP YPI Darussalam 1 Cerme Borong Dua Juara

Polsek Tambak Dibangun, Bawean Siap Jadi Pulau Aman dan Tertib

39 Warga Ciptomulyo Resah, Tanahnya Diklaim Aset Pemkot Malang

Jalan Perumahan RSS Sindangkasih Majalengka Dipelihara, Anggaran Rp198 Juta

BERITA LAINNYA

Analis Apresiasi Komitmen Kemanusiaan Kapolri: Keselamatan Masyarakat Jadi Prioritas

LP Maarif NU Gresik Utara Laporkan Sensus Pendidikan, Data Jadi Dasar Pembinaan

Koperasi UMKM Madas Nusantara Bentuk Konsorsium Sambut Investasi Madura

Pria Diduga Curi Uang Toko di Tumpang Malang Kepergok, Diamankan Polisi

Kepala Bakorwil Malang Pantau Sekolah Rakyat, Pastikan Pembelajaran Efektif

Praperadilan Febrie Adriansyah Diwarnai Aksi, Massa Serukan Independensi Hakim

HUT ke-81 RI, SMP YPI Darussalam 1 Cerme Borong Dua Juara

Kontraktor Wangsakarta Bantah Wanprestasi, Tagih Rp1,3 Miliar ke Pengembang

Usai Gerakan Langit Biru, Demokrat Gresik Serahkan Piagam ke Dua Yayasan

JKN Aktif di Kabupaten Malang Baru 66,44 Persen, Dewan Soroti Kematian Bayi

Prev Next

POPULER MINGGU INI

39 Warga Ciptomulyo Resah, Tanahnya Diklaim Aset Pemkot Malang

Proyek Irigasi Molek Malang Rp99 Miliar Disorot, K3 dan Transparansi Dipertanyakan

Perjusa SD Sunan Giri Ngebruk Malang Latih Kemandirian Siswa di HUT ke-65 Pramuka

Rute, Tarif dan Jam Operasional Trans Jatim Malang Raya

HUT ke-39 Arema FC, Dapat Kado Dua Bus Baru

  • Tentang Javasatu
  • Redaksi
  • Kebijakan Privasi
  • Pedoman Siber
  • Kode Perilaku Perusahaan
  • Perlindungan Wartawan

© 2026 Javasatu. All Right Reserved

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist

  • Home
  • Edusphere
  • Health On
  • Statecraft
  • Sportspace
  • Food Trip
  • Opinion

© 2026 Javasatu. All Right Reserved