email: javasatu888@gmail.com
  • Beranda
  • PENDIDIKAN
  • KESEHATAN
  • EKONOMI
  • PEMERINTAHAN
  • POLITIK
  • HUKUM
  • OLAHRAGA
  • WISATA & KULINER
  • ESAI
Javasatu.com
Sabtu, 10 Januari 2026
No Result
View All Result
Javasatu.com
No Result
View All Result

Ini Jawaban Dirut RSUD Lawang Terkait ‘Pemutusan Sepihak’

by Agung Baskoro
30 Juni 2022

JAVASATU.COM-MALANG- Sebanyak 16 tenaga medis yang mengaku telah diberhentikan secara sepihak oleh manajemen RSUD Lawang, Kabupaten Malang, kemarin Rabu (29/6/2022) telah mengadu ke DPRD Kabupaten Malang.

Mantan Nakes RSUD Lawang yang tak diperpanjang kontrak kerjanya mengadu ke DPRD Kabupaten Malang pada Rabu 29 Juni 2022. (Foto: Istimewa)

Mereka mengadu merasa diperlakukan tidak adil, karena dalam penghentian kontrak tersebut tanpa ada pemberitahuan terlebih dahulu. Selain tidak diberikan tali asih, mereka juga tidak dibekali surat referensi kerja.

Menyikapi hal tersebut Direktur Utama Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Lawang, drg Dessy Deliyanti mengatakan, keputusan untuk tidak memperpanjang 16 tenaga kesehatan itu, sudah melalui prosedur yang ada.

Selain itu pihak RSUD Lawang telah menerima Pegawai Negeri Sipil (PNS) sebanyak 85 orang.

“Sehingga pegawai kami menjadi cukup,” ungkapnya. Kamis (30/6/2022).

Alhasil, beberapa pegawai kontrak yang pernah mengikuti asesmen dan mendapat penilaian terendah, maka tidak diperpanjang masa kontraknya. Dan itu dilakukan untuk mengantisipasi kelebihan pegawai.

“Pada Januari 2022 lalu, sudah kami sampaikan kepada 240 tenaga kontrak kami, bahwa dengan adanya PNS baru, kemungkinan akan ada beberapa tenaga kontrak yang tidak diperpanjang,” tuturnya.

BacaJuga :

Polisi Periksa Lima Saksi Kasus Penabrakan Pagar SMK Turen Malang

Tak Perlu Antre, Warga Kepanjen Kini Urus Listrik Cukup Lewat PLN Mobile

Dalam asesmen ke seluruh tenaga kontrak itu melibatkan komite kesehatan, sekaligus penilaian kinerja dari kepala ruangan, dan kepala instalasi sesuai penempatan kerja masing-masing pegawai.

“Akhirnya, tenaga kontrak yang mendapat penilaian terbawah terpaksa tidak diperpanjang. Kebetulan ada 16 tenaga kontrak yang tidak diperpanjang, 10 orang di antaranya tenaga kesehatan , dan 6 orang bidan,” jelasnya.

Dessy juga menerangkan bahwa, 85 PNS yang baru masuk ke RSUD Lawang itu terdiri dari perawat, bidan, dan asisten apoteker.

“Dari 85 PNS itu, 33 diantaranya adalah PNS baru dari luar RSUD Lawang. Sisanya adalah pegawai kami yang sebelumnya juga tenaga kontrak,” terangnya.

Adapun total pegawai di RSUD Lawang sebanyak 409 orang, terdiri dari 229 tenaga kontrak, dan 180 orang PNS.

“Jadi formasinya sekitar 45 banding 55 persen, lebih banyak tenaga kontrak. Semoga ke depan target kami 60 persen pegawai kami terdiri dari PNS tercapai,” pungkasnya. (Agb/Saf)

Bagikan ini:

  • Klik untuk berbagi di WhatsApp(Membuka di jendela yang baru) WhatsApp
  • Klik untuk berbagi di X(Membuka di jendela yang baru) X
  • Klik untuk membagikan di Facebook(Membuka di jendela yang baru) Facebook
Tags: PHKrsud lawang

Tinggalkan BalasanBatalkan balasan

BERITA TERBARU

Cegah Kecelakaan, Pendekar Pagar Nusa di Gresik Perbaiki Jalan Berlubang

Trofeo All Star Legends di Malang Libatkan 30 UMKM, Sepak Bola Gerakkan Ekonomi Lokal

Berkostum Superhero, Petugas SPPG di Gresik Bagikan MBG ke 2.329 Penerima

Kontraktor Gugat PPK UB Terkait Proyek Gedung FKG Tahap III yang Macet

Analis Nilai Polri di Bawah Presiden dan Kapolri Disetujui DPR Sesuai Amanat Reformasi

Kapolres Boyolali Pastikan Pengamanan Puncak Hari Desa Nasional 2026

Polisi Periksa Lima Saksi Kasus Penabrakan Pagar SMK Turen Malang

Pemkab Kediri Gandeng PTPN, Akses Jalan Sekolah Rakyat Plosoklaten Segera Dibangun

Bupati Blitar Ajak ASN Terapkan Pola Hidup Sehat Lewat Senam Chi Kung

Tak Perlu Antre, Warga Kepanjen Kini Urus Listrik Cukup Lewat PLN Mobile

Prev Next

POPULER HARI INI

Rute, Tarif dan Jam Operasional Trans Jatim Malang Raya

Puisi Esai Denny JA ‘Rahasia yang Dibawa Mati’

YPTT Bantah Intervensi STM Turen, Tegaskan Hanya Duduki Kantor Yayasan

Prabowo Beri Penghargaan ke Polri, Analis Apresiasi Peran Kapolri Dorong Swasembada Pangan

Analis Nilai Polri di Bawah Presiden dan Kapolri Disetujui DPR Sesuai Amanat Reformasi

BERITA LAINNYA

Analis Nilai Polri di Bawah Presiden dan Kapolri Disetujui DPR Sesuai Amanat Reformasi

Kapolres Boyolali Pastikan Pengamanan Puncak Hari Desa Nasional 2026

Pemkab Kediri Gandeng PTPN, Akses Jalan Sekolah Rakyat Plosoklaten Segera Dibangun

Bupati Blitar Ajak ASN Terapkan Pola Hidup Sehat Lewat Senam Chi Kung

Bupati Kediri Lantik Lima Kepala Dinas, Soroti Regenerasi Karier ASN

Babinsa Koramil Sambong Blora Latih Baris-berbaris Siswa SMP

Pecahkan Rekor Dunia di SEA Games, Lifter TNI Rizki Juniansyah Naik Pangkat Jadi Kapten

Prabowo Beri Penghargaan ke Polri, Analis Apresiasi Peran Kapolri Dorong Swasembada Pangan

Babinsa Koramil Jati Blora Dampingi Donor Darah PMI di Desa Doplang

PWI Pusat Gelar Presentasi Anugerah Kebudayaan Jelang HPN 2026

Prev Next

POPULER MINGGU INI

Rute, Tarif dan Jam Operasional Trans Jatim Malang Raya

Puisi Esai Denny JA ‘Rahasia yang Dibawa Mati’

Viral Truk Tabrak Pagar SMK Turen Malang, YPTT Berikan Klarifikasi

Dualisme Yayasan STM Turen Memanas, Ribuan Siswa Terancam Kehilangan Hak Belajar

YPTT Bantah Intervensi STM Turen, Tegaskan Hanya Duduki Kantor Yayasan

  • Tentang Javasatu
  • Redaksi
  • Kebijakan Privasi
  • Pedoman Siber
  • Kode Perilaku Perusahaan
  • Perlindungan Wartawan

© 2026 Javasatu. All Right Reserved

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist

  • Beranda
  • PENDIDIKAN
  • KESEHATAN
  • EKONOMI
  • PEMERINTAHAN
  • POLITIK
  • HUKUM
  • OLAHRAGA
  • WISATA & KULINER
  • ESAI

© 2026 Javasatu. All Right Reserved