email: javasatu888@gmail.com
  • Beranda
  • PENDIDIKAN
  • KESEHATAN
  • EKONOMI
  • PEMERINTAHAN
  • POLITIK
  • HUKUM
  • OLAHRAGA
  • WISATA & KULINER
  • ESAI
Javasatu.com
Jumat, 24 April 2026
No Result
View All Result
Javasatu.com
No Result
View All Result

Satlinmas Kepanjen Ditugasi Awasi Peredaran Rokok Ilegal

by Agung Baskoro
24 Agustus 2022

JAVASATU.COM-MALANG- Untuk memberikan pemahaman kepada masyarakat terkait peraturan di bidang cukai, Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Malang melalui Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) bersama Kantor Pengawasan dan Pelayanan Bea dan Cukai Tipe Madya Cukai (KPPBC TMC) Malang memberikan tugas kepada Satuan Perlindungan Masyarakat (Satlinmas) untuk membantu mengawasi peredaran cukai ilegal. Rokok ilegal dan tanpa pita cukai juga termasuk.

Kegiatan dilaksanakan pada Selasa (23/8/2022) bertempat di Pendopo Kecamatan Kepanjen yang ikuti sebanyak 50 Satlinmas yang tersebar di 14 desa dan 4 kelurahan di 18 wilaayh di Kecamatan Kepanjen. Hadir dalam kegiatan itu, Satpol PP, Muspika Kepanjen serta pihak KPPBC TMC Malang yang bertindak sebagai narasumber.

Kasatpol PP Kabupaten Malang, Firmando Hasiholan Matondang mengatakan, tujuan sosialisasi bidang cukai kepada Satlinmas Kepanjen, pertama mengajak Satlinmas desa/kelurahan untuk memberi pemahaman pada masyarakat dan mendukung pelaksanaan penegakan peraturan di bidang cukai.

“Karena anggota Satlinmas desa/kelurahan sebagai perpanjangan tangan Satpol PP Kabupaten Malang. Satlinmas juga kita berikan materi agar bisa memberikan pemahaman kepada masyarakat tentang bidang cukai” terang Firman, Selasa (23/8/2022).

Sosialisasi Penegak Hukum di Bidang Cukai untuk Satlinmas Kepanjen Kabupaten Malang. (Foto: Javasatu.com)

Apabila bidang cukai itu sudah berjalan dengan baik, kata Firman, maka akan terjadi peningkatan penerimaan pajak melalui bidang cukai.

“Dan manfaatnya cukai akan diberikan kembali kepada masyarakat seperti untuk pembangunan infrastruktur, keseahatan dan pendidikan. Itu salah satunya” urai Firmando.

“Untuk itu agar Satlinmas membantu mengawasi peredaran cukai ilegal, terutama peredaran rokok ilegal. Jika ada rokok ilegal langsung dilaporkan kepada Satpol PP atau Bea Cukai. Dari kami bersama APH akan menindaklanjuti” tegas Firmando menambahkan.

Firmando menambahkan, ke depan pihaknya akan menggandeng tokoh masyarakat (tomas) dalam memberikan edukasi terkait peraturan di bidang cukai.

“Jadi harapannya Pak Bupati di tahun 2022 ini lebih menguati edukasi dan sosialisasi selain penindakan. Sedangakn berdasarkan evaluasi, di tahun 2021 hasil penindakan sekitar 2 juta batang rokok ilegal” tutupnya.

Kasatpol PP Kabupaten Malang, Firmando Hasiholan Matondang. (Foto: Javasatu.com)

Sedangkan, dalam paparannya, pihak KPP Bea dan Cukai TMC Malang melalui, Krisno Budi BS menerangkan alasan bea cukai mengawasi peredaran rokok ilegal karena untuk kebaikan dan kesehatan masyarakat.

“Kita kendalikan peredarannya dan produksinya, karena rokok juga cukup membahayakan untuk kesehatan kita bersama seperti jantung” jelas Krisno.

“Dan terkait pajak pita cukai, yang kena pajak itu yang menikmati saja, yang tidak menikmati tidak kena pajak” imbuhnya.

Untuk itu, pihaknya mengajak kepada Satlinmas di Kepanjen untuk mengedukasi, mengawasi serta menekan peredaran rokok ilegal di wilayahnya.

“Karena Satlinmas yang bersentuhan langsung dengan warga di RT RW setempat” pungkas Krisno.

BacaJuga :

Berkedok Pengobatan, Pria di Gedangan Malang Cabuli Pasien Dibekuk Polisi

Haji Sulaiman Sayap Mas Rutin Berbagi, dari Sedekah Subuh hingga Bedah Rumah

Satlinmas Kepanjen serisu menyimak paparan sosialisasi. (Foto: Javasatu.com)

Sementara itu, Camat Kepanjen, Rahmad Ichwanul Muslimin sangat mengapresiasi upaya Satpol PP Kabupaten dalam menegakkan peratuan di bidang cukai, salah satunya menekan dan memberikan edukasi kepada masyarkat tentang kesadaran dalam hal peredaran rokok ilegal.

“Kepada seluruh masyarakat Kepanjen mari dukung Pemkab Malang untuk menekan peredaran rokok ilegal. Dan kami sangat mengapresiasi peran Satlinmas di wilayahnya masing-masing” ungkap Ichwanul. (Adv/Agb/Saf)

Bagikan ini:

  • Bagikan ke WhatsApp(Membuka di jendela yang baru) WhatsApp
  • Bagikan ke X(Membuka di jendela yang baru) X
  • Bagikan pada Facebook(Membuka di jendela yang baru) Facebook
Tags: AdvertorialBea Cukai Malangberitakecamatan kepanjenRokok IlegalSatlinmasSatpol PP Kabupaten Malang

Tinggalkan BalasanBatalkan balasan

BERITA TERBARU

PWI Dorong Perlindungan Karya Jurnalistik Masuk Revisi UU Hak Cipta

Persib vs Arema, 40 Bus Aremania ke Bandung, Bawa Misi Damai dan Silaturahmi

450 Atlet Muda Ramaikan Kejurnas Taekwondo 2026 di Samarinda

Pemuda Asal Lumajang Ditemukan Tewas di Jembatan Cangar Batu, Diduga Bunuh Diri

Nasky: Menteri Imipas Lindungi Jemaah Haji dari Praktik Ilegal sesuai Asta Cita Presiden

Polda Jateng Tangkap Bandar Narkoba di Demak

ASN Gresik Dimudahkan Nabung Haji

Polresta Banyumas Tangkap Pengedar Sabu “Tempel”, 36,64 Gram Diamankan

ETLE Handheld Diterapkan di Gresik, Dorong Disiplin Lalu Lintas

NasDem Jatim Tutup Bimtek DPRD 2026, 147 Anggota Digembleng Politik Anggaran

Prev Next

POPULER HARI INI

Pemuda Asal Lumajang Ditemukan Tewas di Jembatan Cangar Batu, Diduga Bunuh Diri

DPRD Kabupaten Gresik Awasi Ketat Pembangunan Proyek Jalan

Hari Bumi, Prof Ahmad Barizi Ajak Kembali pada Tatanan Ilahi demi Selamatkan Alam

Eksekusi Swalayan Dinoyo Malang, PN Kosongkan Aset Lelang, Putusan Inkrah

Enggak Usah ke Singapura, Cukup ke RS Saiful Anwar Saja

BERITA LAINNYA

PWI Dorong Perlindungan Karya Jurnalistik Masuk Revisi UU Hak Cipta

450 Atlet Muda Ramaikan Kejurnas Taekwondo 2026 di Samarinda

Nasky: Menteri Imipas Lindungi Jemaah Haji dari Praktik Ilegal sesuai Asta Cita Presiden

Polda Jateng Tangkap Bandar Narkoba di Demak

Polresta Banyumas Tangkap Pengedar Sabu “Tempel”, 36,64 Gram Diamankan

NasDem Jatim Tutup Bimtek DPRD 2026, 147 Anggota Digembleng Politik Anggaran

Ketum PBTI Lantik Pengurus Taekwondo Kaltim, Targetkan Prestasi Dunia

Band Asal Malang One More Light Rilis “Save My Heart”, Angkat Kisah Kehilangan di Masa Tersulit

TMMD 128 di Mimika, Kampung Keakwa Jadi Prioritas Pembangunan

Kota Kediri Konsisten 5 Tahun di 10 Besar Kota Toleran Nasional

Prev Next

POPULER MINGGU INI

DPRD Kabupaten Gresik Awasi Ketat Pembangunan Proyek Jalan

Pemuda Asal Lumajang Ditemukan Tewas di Jembatan Cangar Batu, Diduga Bunuh Diri

Enggak Usah ke Singapura, Cukup ke RS Saiful Anwar Saja

Rute, Tarif dan Jam Operasional Trans Jatim Malang Raya

Tiga Desa di Kecamatan Manyar Jadi Pilot Project Desa Cantik Gresik 2026

  • Tentang Javasatu
  • Redaksi
  • Kebijakan Privasi
  • Pedoman Siber
  • Kode Perilaku Perusahaan
  • Perlindungan Wartawan

© 2026 Javasatu. All Right Reserved

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist

  • Beranda
  • PENDIDIKAN
  • KESEHATAN
  • EKONOMI
  • PEMERINTAHAN
  • POLITIK
  • HUKUM
  • OLAHRAGA
  • WISATA & KULINER
  • ESAI

© 2026 Javasatu. All Right Reserved