email: javasatu888@gmail.com
  • Beranda
  • PENDIDIKAN
  • KESEHATAN
  • EKONOMI
  • PEMERINTAHAN
  • POLITIK
  • HUKUM
  • OLAHRAGA
  • WISATA & KULINER
  • ESAI
Javasatu.com
Sabtu, 27 Desember 2025
No Result
View All Result
Javasatu.com
No Result
View All Result

Satlinmas Kepanjen Ditugasi Awasi Peredaran Rokok Ilegal

by Agung Baskoro
24 Agustus 2022

JAVASATU.COM-MALANG- Untuk memberikan pemahaman kepada masyarakat terkait peraturan di bidang cukai, Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Malang melalui Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) bersama Kantor Pengawasan dan Pelayanan Bea dan Cukai Tipe Madya Cukai (KPPBC TMC) Malang memberikan tugas kepada Satuan Perlindungan Masyarakat (Satlinmas) untuk membantu mengawasi peredaran cukai ilegal. Rokok ilegal dan tanpa pita cukai juga termasuk.

Kegiatan dilaksanakan pada Selasa (23/8/2022) bertempat di Pendopo Kecamatan Kepanjen yang ikuti sebanyak 50 Satlinmas yang tersebar di 14 desa dan 4 kelurahan di 18 wilaayh di Kecamatan Kepanjen. Hadir dalam kegiatan itu, Satpol PP, Muspika Kepanjen serta pihak KPPBC TMC Malang yang bertindak sebagai narasumber.

Kasatpol PP Kabupaten Malang, Firmando Hasiholan Matondang mengatakan, tujuan sosialisasi bidang cukai kepada Satlinmas Kepanjen, pertama mengajak Satlinmas desa/kelurahan untuk memberi pemahaman pada masyarakat dan mendukung pelaksanaan penegakan peraturan di bidang cukai.

“Karena anggota Satlinmas desa/kelurahan sebagai perpanjangan tangan Satpol PP Kabupaten Malang. Satlinmas juga kita berikan materi agar bisa memberikan pemahaman kepada masyarakat tentang bidang cukai” terang Firman, Selasa (23/8/2022).

Sosialisasi Penegak Hukum di Bidang Cukai untuk Satlinmas Kepanjen Kabupaten Malang. (Foto: Javasatu.com)

Apabila bidang cukai itu sudah berjalan dengan baik, kata Firman, maka akan terjadi peningkatan penerimaan pajak melalui bidang cukai.

“Dan manfaatnya cukai akan diberikan kembali kepada masyarakat seperti untuk pembangunan infrastruktur, keseahatan dan pendidikan. Itu salah satunya” urai Firmando.

“Untuk itu agar Satlinmas membantu mengawasi peredaran cukai ilegal, terutama peredaran rokok ilegal. Jika ada rokok ilegal langsung dilaporkan kepada Satpol PP atau Bea Cukai. Dari kami bersama APH akan menindaklanjuti” tegas Firmando menambahkan.

BacaJuga :

Buaya Tiga Meter Muncul di Pantai Ngliyep Malang, Polisi Lakukan Evakuasi

Gasak Scoopy di Kepanjen, Pelaku Curanmor Dibekuk Polisi di Probolinggo

Firmando menambahkan, ke depan pihaknya akan menggandeng tokoh masyarakat (tomas) dalam memberikan edukasi terkait peraturan di bidang cukai.

“Jadi harapannya Pak Bupati di tahun 2022 ini lebih menguati edukasi dan sosialisasi selain penindakan. Sedangakn berdasarkan evaluasi, di tahun 2021 hasil penindakan sekitar 2 juta batang rokok ilegal” tutupnya.

Kasatpol PP Kabupaten Malang, Firmando Hasiholan Matondang. (Foto: Javasatu.com)

Sedangkan, dalam paparannya, pihak KPP Bea dan Cukai TMC Malang melalui, Krisno Budi BS menerangkan alasan bea cukai mengawasi peredaran rokok ilegal karena untuk kebaikan dan kesehatan masyarakat.

“Kita kendalikan peredarannya dan produksinya, karena rokok juga cukup membahayakan untuk kesehatan kita bersama seperti jantung” jelas Krisno.

“Dan terkait pajak pita cukai, yang kena pajak itu yang menikmati saja, yang tidak menikmati tidak kena pajak” imbuhnya.

Untuk itu, pihaknya mengajak kepada Satlinmas di Kepanjen untuk mengedukasi, mengawasi serta menekan peredaran rokok ilegal di wilayahnya.

“Karena Satlinmas yang bersentuhan langsung dengan warga di RT RW setempat” pungkas Krisno.

Satlinmas Kepanjen serisu menyimak paparan sosialisasi. (Foto: Javasatu.com)

Sementara itu, Camat Kepanjen, Rahmad Ichwanul Muslimin sangat mengapresiasi upaya Satpol PP Kabupaten dalam menegakkan peratuan di bidang cukai, salah satunya menekan dan memberikan edukasi kepada masyarkat tentang kesadaran dalam hal peredaran rokok ilegal.

“Kepada seluruh masyarakat Kepanjen mari dukung Pemkab Malang untuk menekan peredaran rokok ilegal. Dan kami sangat mengapresiasi peran Satlinmas di wilayahnya masing-masing” ungkap Ichwanul. (Adv/Agb/Saf)

Bagikan ini:

  • Klik untuk berbagi di WhatsApp(Membuka di jendela yang baru) WhatsApp
  • Klik untuk berbagi di X(Membuka di jendela yang baru) X
  • Klik untuk membagikan di Facebook(Membuka di jendela yang baru) Facebook
Tags: AdvertorialBea Cukai Malangberitakecamatan kepanjenRokok IlegalSatlinmasSatpol PP Kabupaten Malang
ADVERTISEMENT

Tinggalkan BalasanBatalkan balasan

BERITA TERBARU

Spanduk “KPK Kami Tunggu di Kota Bekasi” Terpasang di Depan Gedung KPK

Diskopindag Kota Malang Siap Fasilitasi Expo Ekosistem Maslahat Januari 2026

Buaya Tiga Meter Muncul di Pantai Ngliyep Malang, Polisi Lakukan Evakuasi

Gasak Scoopy di Kepanjen, Pelaku Curanmor Dibekuk Polisi di Probolinggo

Haul ke-16 Gus Dur di Malang Jadi Ruang Merawat Keberagaman

Universitas Sunan Gresik Serahkan Mobil Komando untuk Banser

Susbalan Banser Gresik Cetak Kader Tangguh dan Profesional

Senam ASN Hebat Meriahkan Kanjuruhan Kreatif Fest 2025

Giaza Tutup 2025 dengan Dua Single Reflektif “Slow Down” dan “MVP”

Band Punk Gresik Stink Breath Rilis EP “Best On 70’s” Akhir 2025

Prev Next

POPULER HARI INI

Rute, Tarif dan Jam Operasional Trans Jatim Malang Raya

Universitas Sunan Gresik Serahkan Mobil Komando untuk Banser

Husnul Aqib Terpilih Aklamasi Pimpin DMI Dukun Gresik Periode 2025-2030

Isi Libur Natal, Siswa MA An-Nur Bululawang Ikuti Pelatihan Wirausaha Shibori

Senam ASN Hebat Meriahkan Kanjuruhan Kreatif Fest 2025

BERITA LAINNYA

Spanduk “KPK Kami Tunggu di Kota Bekasi” Terpasang di Depan Gedung KPK

Giaza Tutup 2025 dengan Dua Single Reflektif “Slow Down” dan “MVP”

Pendemo Bersenjata Api Diamankan TNI-Polri di Lhokseumawe

Banjir Aceh, Pakar Ingatkan Trauma Anak Tak Cukup Disembuhkan dengan Bantuan Logistik

Natal 2025 di Blora, Dandim Turun Langsung Jamin Keamanan Umat

Turun Langsung ke Lapangan, Dandim 0808 Blitar Tinjau Gereja Malam Natal

OPINI: Kebijakan Fiskal untuk Pembangunan Berkelanjutan dan Inklusif, Studi Kontradiksi di Banyuwangi

Panglima TNI Resmikan Gedung Jenderal Soedirman Paspampres di Jakarta

Spanduk “Jaga Wali Kota Bekasi” Dilawan Spanduk “Kapan KPK Hattrick di Kota Bekasi?”

12 Koperasi Merah Putih di Surabaya Terapkan Sistem Konsinyasi untuk Distribusi Pangan

Prev Next

POPULER MINGGU INI

Rute, Tarif dan Jam Operasional Trans Jatim Malang Raya

Lomba Tari di Kepanjen Kidul Blitar Ricuh, Diduga Tak Berizin, Panitia Diadukan ke Polisi

Tudingan ke Kepala BNN Komjen Suyudi Dinilai Fitnah dan Tak Berdasar

Isi Libur Natal, Siswa MA An-Nur Bululawang Ikuti Pelatihan Wirausaha Shibori

Spanduk “Jaga Wali Kota Bekasi” Dilawan Spanduk “Kapan KPK Hattrick di Kota Bekasi?”

  • Tentang Javasatu
  • Redaksi
  • Kebijakan Privasi
  • Pedoman Siber
  • Kode Perilaku Perusahaan
  • Perlindungan Wartawan

© 2025 Javasatu. All Right Reserved

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist

  • Beranda
  • PENDIDIKAN
  • KESEHATAN
  • EKONOMI
  • PEMERINTAHAN
  • POLITIK
  • HUKUM
  • OLAHRAGA
  • WISATA & KULINER
  • ESAI

© 2025 Javasatu. All Right Reserved