email: javasatu888@gmail.com
  • Beranda
  • PENDIDIKAN
  • KESEHATAN
  • EKONOMI
  • PEMERINTAHAN
  • POLITIK
  • HUKUM
  • OLAHRAGA
  • WISATA & KULINER
  • ESAI
Javasatu.com
Kamis, 23 April 2026
No Result
View All Result
Javasatu.com
No Result
View All Result

KPK OTT Sejumlah Personel Mahkamah Agung, 205 Ribu Dolar Singapura dan Rp 50 Juta Diamankan

by Syaiful Arif
23 September 2022

JAVASATU.COM-JAKARTA- Operasi tangkap tangan (OTT) terhadap sejumlah personel Mahkamah Agung (MA) dan pengacara dilakukan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), terkait dugaan suap pengurusan perkara. Barang bukti berupa uang senilai 205 ribu dolar Singapura dan Rp 50 juta berhasil diamankan.

Firli Bahuri memamerkan barang bukti uang dolar Singapura dan Rupiah. (Foto: rmol.id)

Dilansir dari Notulanews.com. Menurut Ketua KPK, Firli Bahuri, tim KPK mengamankan 8 orang pada Rabu (21/9/22) sekitar pukul 15.30 WIB di wilayah Jakarta dan Semarang.

“Jumlah uang yang berhasil diamankan sebesar 205 ribu dolar Singapura dan Rp 50 juta,” tuturnya kepada wartawan, di Gedung Merah Putih KPK, Jalan Kuningan Persada Kav 4, Setiabudi, Jakarta Selatan, Jumat (23/9/2022) dini hari.

Selanjutnya Firli membeberkan kronologi OTT yang berhasil mengamankan barang bukti uang dolar Singapura dan Rupiah, sembari ditunjukkan langsung di hadapan wartawan.

Dijelaskan, OTT ini merupakan tindak lanjut pengaduan dan laporan masyarakat. Pada Rabu (21/9/2022) sekitar pukul 16.00 WIB, tim KPK mendapat informasi ada penyerahan sejumlah uang tunai dari Eko Suparno kepada Desy Yustria sebagai representasi Sudrajad Dimyati (SD), hakim agung MA, di salah satu hotel di Bekasi.

Selanjutnya pada Kamis (22/9/2022) sekitar pukul 01.00 WIB, tim KPK bergerak dan mengamankan Desy Yustria di rumahnya, beserta uang tunai sejumlah sekitar 205 ribu dolar Singapura.

Tim KPK, secara terpisah, langsung mencari dan mengamankan Yosep Parera dan Eko Suparno yang ada di Semarang, Jawa Tengah, guna dimintai keterangan.

Selanjutnya mereka diamankan beserta barang bukti, kemudian dibawa ke Jakarta untuk dilakukan pemeriksaan lanjutan di Gedung Merah Putih KPK.

“Selain itu, AB juga hadir ke Gedung KPK dan menyerahkan uang tunai Rp 50 juta. Jumlah yang berhasil diamankan sebesar 205 ribu dolar Singapura dan Rp 50 juta,” jelas Firli.

BacaJuga :

Kasum TNI Diapresiasi Pemerintah Selandia Baru atas Pembebasan Pilot KKB

Atlet Muda Taekwondo Indonesia Kalahkan Eropa di Uzbekistan

Dari pengumpulan berbagai informasi disertai bahan keterangan terkait dugaan tindak pidana korupsi itu, KPK melakukan penyelidikan dalam upaya menemukan adanya peristiwa pidana, sehingga ditemukan bukti permulaan yang cukup.

“Selanjutnya KPK meningkatkan status perkara ke tahap penyidikan. Berdasar hasil keterangan saksi dan bukti-bukti yang cukup, penyidik menetapkan 10 orang sebagai tersangka,” kata Firli.

Kesepuluh orang yang ditetapkan sebagai tersangka adalah Sudrajad Dimyati (SD) selaku Hakim Agung pada MA; Elly Tri Pangestu (ETP) selaku Hakim Yustisial atau Panitera Pengganti MA; Desy Yustria (DY) selaku PNS pada Kepaniteraan MA; Muhajir Habibie (MH) selaku PNS pada Kepaniteraan MA; Redi selaku PNS MA; Albasri (AB) selaku PNS MA.

Selain itu ada Yosep Parera (YP) selaku pengacara; Eko Suparno (ES) selaku pengacara; Heryanto Tanaka (HT) selaku Debitur Koperasi Simpan Pinjam Indtidana (ID); dan Ivan Dwi Kusuma Sujanto (IDKS) selaku Debitur Koperasi Simpan Pinjam Intidana (ID).

Meski begitu KPK baru resmi menahan 6 tersangka, yakni Elly dan Desy, di Rutan KPK pada Gedung Merah Putih; Muhajir, Yosep, dan Eko di Rutan Polres Metro Jakarta Pusat; dan Albasri di Rutan Polres Metro Jakarta Timur.

Enam tersangka yang ditahan itu, seperti dikutip dari rmol.id, merupakan pihak-pihak yang terjaring tangkap tangan. Mereka akan dilakukan penahanan untuk 20 hari pertama terhitung sejak 23 Desember 2022 sampai dengan 12 Oktober 2022.

Empat tersangka lain yang tidak terjaring OTT, termasuk Hakim Agung Sudrajad Dimyati, diminta kooperatif untuk hadir menyerahkan diri ke KPK.

“KPK mengimbau SD, RD, IDKS, dan HT untuk kooperatif hadir sesuai dengan jadwal pemanggilan yang segera akan dikirimkan tim penyidik,” pungkas Firli. (Rzl-Notulanews.com/Saf)

Bagikan ini:

  • Bagikan ke WhatsApp(Membuka di jendela yang baru) WhatsApp
  • Bagikan ke X(Membuka di jendela yang baru) X
  • Bagikan pada Facebook(Membuka di jendela yang baru) Facebook
Tags: kpkMahkamah Agungott

Tinggalkan BalasanBatalkan balasan

BERITA TERBARU

ASN Yahukimo Tewas Ditembak OPM di Dekai, TNI-Polri Buru Pelaku

Kalapas Malang Christo Toar Tancap Gas Benahi SDM, Perangi Narkoba dan HP Ilegal

Kasum TNI Diapresiasi Pemerintah Selandia Baru atas Pembebasan Pilot KKB

MUI, BAZNAS dan Rutan Gresik Perkuat Pesantren At-Taubah untuk Warga Binaan

Haji Sulaiman Sayap Mas Rutin Berbagi, dari Sedekah Subuh hingga Bedah Rumah

Bocil Dukun Gresik Dikenalkan Sosok Kartini Lewat Lomba Mewarnai

Enggak Usah ke Singapura, Cukup ke RS Saiful Anwar Saja

Pemkab Gresik Siapkan Obat dan Kursi Roda untuk Jemaah Haji Lansia

Seluruh SPPG di Kota Malang Disidak, Hanya 1 Berizin Lengkap

Pemohon SIM Perempuan di Gresik Dapat Mawar dan Helm di Hari Kartini

Prev Next

POPULER HARI INI

DPRD Kabupaten Gresik Awasi Ketat Pembangunan Proyek Jalan

Enggak Usah ke Singapura, Cukup ke RS Saiful Anwar Saja

Maling Emas Ngantang Dibekuk, Polisi Sita 16 Keping dan Uang Tunai

Seluruh SPPG di Kota Malang Disidak, Hanya 1 Berizin Lengkap

ASN Yahukimo Tewas Ditembak OPM di Dekai, TNI-Polri Buru Pelaku

BERITA LAINNYA

ASN Yahukimo Tewas Ditembak OPM di Dekai, TNI-Polri Buru Pelaku

Kasum TNI Diapresiasi Pemerintah Selandia Baru atas Pembebasan Pilot KKB

Perwira TNI Jadi Lulusan Terbaik SLC 2026 di Brunei Darussalam

Atlet Muda Taekwondo Indonesia Kalahkan Eropa di Uzbekistan

Analis Apresiasi Gercep Kapolda Banten Tanam Ribuan Pohon Dukung Asta Cita

Wabup Gresik Pimpin IKA Universitas Hang Tuah Surabaya, Perkuat Jejaring Alumni

Perayaan Hari Keris 2026 Trenggalek Meriah, 500 Rampag Barong Pukau Warga

NasDem Kota Malang Ikuti Bimtek Jatim, Perkuat Soliditas dan Kinerja Kader

Hari Jadi ke-27, Lanud Sjamsudin Noor Perkuat Sinergi Dukung Banjarbaru Emas

Polri Bongkar 23 Ton Bawang Ilegal di Pontianak, Analis Apresiasi Satgas Penyelundupan

Prev Next

POPULER MINGGU INI

DPRD Kabupaten Gresik Awasi Ketat Pembangunan Proyek Jalan

Tiga Desa di Kecamatan Manyar Jadi Pilot Project Desa Cantik Gresik 2026

Rute, Tarif dan Jam Operasional Trans Jatim Malang Raya

Keris Presiden Prabowo Dipamerkan di Bakorwil Malang

Kementerian Kebudayaan RI Dorong Digitalisasi Keris untuk Generasi Muda

  • Tentang Javasatu
  • Redaksi
  • Kebijakan Privasi
  • Pedoman Siber
  • Kode Perilaku Perusahaan
  • Perlindungan Wartawan

© 2026 Javasatu. All Right Reserved

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist

  • Beranda
  • PENDIDIKAN
  • KESEHATAN
  • EKONOMI
  • PEMERINTAHAN
  • POLITIK
  • HUKUM
  • OLAHRAGA
  • WISATA & KULINER
  • ESAI

© 2026 Javasatu. All Right Reserved