email: javasatu888@gmail.com
  • Beranda
  • PENDIDIKAN
  • KESEHATAN
  • EKONOMI
  • PEMERINTAHAN
  • POLITIK
  • HUKUM
  • OLAHRAGA
  • WISATA & KULINER
  • ESAI
Javasatu.com
Sabtu, 18 April 2026
No Result
View All Result
Javasatu.com
No Result
View All Result

Penyelundupan Sabu 42 Kilogram Berhasil Digagalkan Polrestabes Medan

by Syaiful Arif
2 November 2022

JAVASATU.COM-MEDAN- Satuan Narkoba Polrestabes Medan berhasil menggagalkan penyelundupan 42 kilogram Sabu asal Malaysia di sejumlah tempat di Kota Medan.

Penyelundupan Sabu 42 Kilogram Berhasil Digagalkan Polrestabes Medan. (Foto: Polrestabes Medan)

Rencananya barang haram berasal dari Malaysia itu akan dimusnahkan di Mapolda Sumatera Utara.

Kapolrestabes Medan, Kombes Pol Valentino Alfa Tatareda SH SIK MSi kepada wartawan, Rabu (2/11/2022) mengatakan, dari penggagalan penyelundupan narkoba itu, pihak Polrestabes Medan berhasil menangkap tiga orang sebagai pengedar sabu di Medan.

“Ada tiga orang pelakunya masing-masing berinisial SMS (36) warga Jalan H Adam Malik Medan, ZU (26) warga Desa Bandar Klippa, Gang AR Ridho, Kecamatan Percut Sei Tuan, IS (42) warga Jalan Pringgan Desa Kolam, Kecamatan Percut Sei Tuan,” beber Kapolrestabes Kombes Valentino.

Dibeberkan, penangkapan itu berawal ketika petugas mendapat informasi bahwa adanya pelaku yang akan memasok Narkotika jenis Sabu.

Pada Selasa (25/10/2022) sekira pukul 19.00 WIB, tim Satnarkoba Polrestabes Medan melakukan penyidikan terhadap sebuah mobil di Jalan Lintas Sumatera-Tebing Tinggi dan memberhentikan mobil tersebut.

Selanjutnya, petugas mengamankan sopir mobil tersebut dan melakukan penggeledahan.

Di dalam mobil petugas menemukan satu tas berisikan 20 bungkus Sabu. Selanjutnya mengintrogasi sopir  berinisial SMS.

Kepada petugas, pelaku mengakui bahwa masih ada 7 bungkus Narkotika jenis Sabu yang di simpan di rumah yang beralamatkan di Jalan H Adam Malik Medan.

“Pelaku juga mengaku bahwa Sabu tersebut diambil dari seseorang laki laki yang tidak ia kenal di Tanjung Balai, ” tambah Kombes Valentino.

Selanjutnya, tersangka berikut barang bukti dibawa ke Satnarkoba Polrestabes Medan.

Kemudian, pada Senin (31/10/2022) sekira pukul 15.00 WIB, tim mendapat informasi akan ada transaksi Sabu.

Selanjutnya tim membuntuti laki laki tersebut yang mengendarai sepeda motor menuju ke Jalan Selamat Ketaren, Desa Medan Estate.

“Di sana IS bertemu dengan laki laki berinisial ZU dan memindahkan 1 buah tas berwarna Hitam dari sepeda motornya ke sepeda motor milik ZU. Selanjutnya, saat tim mendekati kedua laki laki itu, tas yang ada di sepeda motor ZU digeledah dan ditemukan 16 bungkus teh Cina berisi sabu seberat 15 kilogram” paparnya.

Kepada petugas, tersangka IS mengaku barang haram itu milik PA (DPO) yang akan diserahkan ke tersangka ZU. Tersangka IS dijanjikan menerima upah sebesar Rp 8 juta untuk mengantarkan Sabu tersebut kepada tersangka ZU, sedangkan ZU disuruh WL (DPO) untuk mengambil Sabu itu mendapatkan upah Rp 30 juta.

BacaJuga :

Residivis Curi Toko Sembako di Gresik, Dibekuk Polisi Kurang dari 24 Jam

Ello dan Oki Rengga Nilai Sumut Gudang Bakat Lewat Panggung Kreativitas Nasional

(Foto: Polrestabes Medan)

Kata Kapolrestabes, modus operandi para tersangka SMS melakukan pengiriman Sabu sudah berjalan 1 tahun dan sebanyak 15 kali pengiriman dengan rata rata pengiriman sebanyak 14 kilogram.

“Mereka melakukan pengiriman dengan berbagai macam penyamaran diantaranya, menggunakan nama palsu, menggunakan banyak nomor ponsel serta berganti ganti kendaraan untuk menghilangkan jejak” ungkap Kapolrestabes Medan.

Menurut Kapolrestabes Medan, para pelaku juga melanggar Pasal 114 Ayat (2) Subs 112 Ayat (2) UU RI No 35 Tahun 2009 tentang narkotika dan Pasal 114 Ayat (2) Subs 112 Ayat (2) Jo 132 Ayat (2) UU RI No 35 tahun 2009 tentang Narkotika. (Saf)

Bagikan ini:

  • Bagikan ke WhatsApp(Membuka di jendela yang baru) WhatsApp
  • Bagikan ke X(Membuka di jendela yang baru) X
  • Bagikan pada Facebook(Membuka di jendela yang baru) Facebook
Tags: Kombes Pol Valentino Alfa TataredaPolda SumutPolrestabes Medan

Tinggalkan BalasanBatalkan balasan

BERITA TERBARU

TNI Tegaskan Dua Insiden Penembakan di Papua Berbeda, Tidak Saling Berkaitan

Aksi KKB Tewaskan 12 Orang, Warga Sinak Terpaksa Mengungsi

JNF Sepakat dengan BRIN, PLTSa Bantargebang Dinilai Mendesak

MTQ XXXII Gresik 2026 Digelar, Target Pertahankan Juara Umum Jatim

Rakernas DPP Pena Da’i Nusantara Dorong Penyuluh Jadi Arsitek Dakwah Digital

Emo Revival Indonesia Kembali Lewat Revolution Autumn #3 Usai Vakum 10 Tahun

Kalapas Malang Berganti, Teguh Pamuji Pamit, Christo Toar Resmi Menjabat

Ngopi Filantropi Lazisnu Dukun Tekankan Transparansi ZIS

TNI Perkuat Pengamanan Freeport Pasca Serangan KKB, Panser Anoa Disiagakan

Keris Jadi Pemersatu Nusantara, DPRD Kaltim Ajak Generasi Muda Peduli

Prev Next

POPULER HARI INI

Keris Presiden Prabowo Dipamerkan di Bakorwil Malang

Kementerian Kebudayaan RI Dorong Digitalisasi Keris untuk Generasi Muda

Tiga Desa di Kecamatan Manyar Jadi Pilot Project Desa Cantik Gresik 2026

Polri Adalah Alat Negara, Analis Nilai MK Tepat Tolak Batas Masa Jabatan Kapolri

Kabupaten Gresik Jadi Magnet Investasi, Bupati Yani Beberkan Kuncinya

BERITA LAINNYA

TNI Tegaskan Dua Insiden Penembakan di Papua Berbeda, Tidak Saling Berkaitan

Aksi KKB Tewaskan 12 Orang, Warga Sinak Terpaksa Mengungsi

JNF Sepakat dengan BRIN, PLTSa Bantargebang Dinilai Mendesak

Rakernas DPP Pena Da’i Nusantara Dorong Penyuluh Jadi Arsitek Dakwah Digital

Emo Revival Indonesia Kembali Lewat Revolution Autumn #3 Usai Vakum 10 Tahun

TNI Perkuat Pengamanan Freeport Pasca Serangan KKB, Panser Anoa Disiagakan

Analis: Rakernis Divkum 2026 Perkuat Peran Polri Presisi sebagai Pilar Keadilan Humanis

TNI Evakuasi 8 Korban Helikopter Jatuh di Sekadau, Libatkan Ratusan Personel dan Super Puma

LAKSI Dukung Putusan Praperadilan Indra Iskandar, Minta KPK Pulihkan Nama Baik

Rakernas Taekwondo 2026 Ditutup, Ketum: Musuh adalah Hadiah Bagimu

Prev Next

POPULER MINGGU INI

KKI Jatim Juara Umum Kejurprov FORKI 2026, Borong 9 Emas di Malang

Tiga Desa di Kecamatan Manyar Jadi Pilot Project Desa Cantik Gresik 2026

DPRD Kota Malang Sahkan 3 Perda, Atur Parkir hingga Pemajuan Kebudayaan

Rute, Tarif dan Jam Operasional Trans Jatim Malang Raya

Pelaku Budaya Malang Tolak Baju Khas Daerah, Desak SK Wali Kota Dicabut

  • Tentang Javasatu
  • Redaksi
  • Kebijakan Privasi
  • Pedoman Siber
  • Kode Perilaku Perusahaan
  • Perlindungan Wartawan

© 2026 Javasatu. All Right Reserved

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist

  • Beranda
  • PENDIDIKAN
  • KESEHATAN
  • EKONOMI
  • PEMERINTAHAN
  • POLITIK
  • HUKUM
  • OLAHRAGA
  • WISATA & KULINER
  • ESAI

© 2026 Javasatu. All Right Reserved