email: javasatu888@gmail.com
  • Home
  • Edusphere
  • Health On
  • Statecraft
  • Sportspace
  • Food Trip
  • Opinion
Javasatu.com
Senin, 7 September 2026
No Result
View All Result
Javasatu.com
No Result
View All Result

Penyelundupan Sabu 42 Kilogram Berhasil Digagalkan Polrestabes Medan

by Syaiful Arif
2 November 2022

JAVASATU.COM-MEDAN- Satuan Narkoba Polrestabes Medan berhasil menggagalkan penyelundupan 42 kilogram Sabu asal Malaysia di sejumlah tempat di Kota Medan.

Penyelundupan Sabu 42 Kilogram Berhasil Digagalkan Polrestabes Medan. (Foto: Polrestabes Medan)

Rencananya barang haram berasal dari Malaysia itu akan dimusnahkan di Mapolda Sumatera Utara.

Kapolrestabes Medan, Kombes Pol Valentino Alfa Tatareda SH SIK MSi kepada wartawan, Rabu (2/11/2022) mengatakan, dari penggagalan penyelundupan narkoba itu, pihak Polrestabes Medan berhasil menangkap tiga orang sebagai pengedar sabu di Medan.

“Ada tiga orang pelakunya masing-masing berinisial SMS (36) warga Jalan H Adam Malik Medan, ZU (26) warga Desa Bandar Klippa, Gang AR Ridho, Kecamatan Percut Sei Tuan, IS (42) warga Jalan Pringgan Desa Kolam, Kecamatan Percut Sei Tuan,” beber Kapolrestabes Kombes Valentino.

Dibeberkan, penangkapan itu berawal ketika petugas mendapat informasi bahwa adanya pelaku yang akan memasok Narkotika jenis Sabu.

Pada Selasa (25/10/2022) sekira pukul 19.00 WIB, tim Satnarkoba Polrestabes Medan melakukan penyidikan terhadap sebuah mobil di Jalan Lintas Sumatera-Tebing Tinggi dan memberhentikan mobil tersebut.

Selanjutnya, petugas mengamankan sopir mobil tersebut dan melakukan penggeledahan.

Di dalam mobil petugas menemukan satu tas berisikan 20 bungkus Sabu. Selanjutnya mengintrogasi sopir  berinisial SMS.

Kepada petugas, pelaku mengakui bahwa masih ada 7 bungkus Narkotika jenis Sabu yang di simpan di rumah yang beralamatkan di Jalan H Adam Malik Medan.

“Pelaku juga mengaku bahwa Sabu tersebut diambil dari seseorang laki laki yang tidak ia kenal di Tanjung Balai, ” tambah Kombes Valentino.

Selanjutnya, tersangka berikut barang bukti dibawa ke Satnarkoba Polrestabes Medan.

BacaJuga :

Polisi Ungkap Modus Pencuri Murai Batu di Gresik, Hunting Rumah Random

Curanmor di Bululawang, Satu Pelaku Ditangkap, Rekannya Diburu Polisi

Kemudian, pada Senin (31/10/2022) sekira pukul 15.00 WIB, tim mendapat informasi akan ada transaksi Sabu.

Selanjutnya tim membuntuti laki laki tersebut yang mengendarai sepeda motor menuju ke Jalan Selamat Ketaren, Desa Medan Estate.

“Di sana IS bertemu dengan laki laki berinisial ZU dan memindahkan 1 buah tas berwarna Hitam dari sepeda motornya ke sepeda motor milik ZU. Selanjutnya, saat tim mendekati kedua laki laki itu, tas yang ada di sepeda motor ZU digeledah dan ditemukan 16 bungkus teh Cina berisi sabu seberat 15 kilogram” paparnya.

Kepada petugas, tersangka IS mengaku barang haram itu milik PA (DPO) yang akan diserahkan ke tersangka ZU. Tersangka IS dijanjikan menerima upah sebesar Rp 8 juta untuk mengantarkan Sabu tersebut kepada tersangka ZU, sedangkan ZU disuruh WL (DPO) untuk mengambil Sabu itu mendapatkan upah Rp 30 juta.

(Foto: Polrestabes Medan)

Kata Kapolrestabes, modus operandi para tersangka SMS melakukan pengiriman Sabu sudah berjalan 1 tahun dan sebanyak 15 kali pengiriman dengan rata rata pengiriman sebanyak 14 kilogram.

“Mereka melakukan pengiriman dengan berbagai macam penyamaran diantaranya, menggunakan nama palsu, menggunakan banyak nomor ponsel serta berganti ganti kendaraan untuk menghilangkan jejak” ungkap Kapolrestabes Medan.

Menurut Kapolrestabes Medan, para pelaku juga melanggar Pasal 114 Ayat (2) Subs 112 Ayat (2) UU RI No 35 Tahun 2009 tentang narkotika dan Pasal 114 Ayat (2) Subs 112 Ayat (2) Jo 132 Ayat (2) UU RI No 35 tahun 2009 tentang Narkotika. (Saf)

Bagikan ini:

  • Bagikan ke WhatsApp(Membuka di jendela yang baru) WhatsApp
  • Bagikan ke X(Membuka di jendela yang baru) X
  • Bagikan pada Facebook(Membuka di jendela yang baru) Facebook
Tags: Kombes Pol Valentino Alfa TataredaPolda SumutPolrestabes Medan

Tinggalkan BalasanBatalkan balasan

BERITA TERBARU

Sambut HUT ke-81 TNI, Bhakti Kesehatan Layani 580 Warga di Jakarta

Nazali Lempo Tawarkan Arah Baru Penegakan Hukum Indonesia

Harlah Sabilu Taubah Blitar Merakyat, Warga Doa Bersama hingga Mancing

Malam Akrab Jadi Tradisi Warga RT 03 RW 07 Penanggungan Kota Malang

Gandeng 4 Kiai NU, PT Raya Al-Madinah Gemilang Gelar Manasik Umrah Akbar di Malang

Erupsi Gunung Anak Krakatau, TransNusa Sesuaikan Sejumlah Penerbangan

Asep Kusdinar: Pemerintah Tak Cukup Bekerja dari Balik Meja

Ada Al-Qur’an Tua dari Aceh di Museum Panji Kota Malang, Pakai Kertas Eropa

Baderhoods Wonosobo Didorong Ikut Promosikan Wisata Lewat Touring

Bakorwil Malang Dampingi Gubernur Jatim Salurkan Air Bersih dan Pasar Murah di Blitar

Prev Next

POPULER HARI INI

Baderhoods Wonosobo Didorong Ikut Promosikan Wisata Lewat Touring

Warga Gerebek Rumah di Kalianget Wonosobo, Seorang Pria Diamankan

IPNU-IPPNU Tambakrejo Gresik Santuni Anak Yatim, Tutup Rangkaian Kegiatan Ramadan

Pasar Bandeng Gresik 2026, Ikan Seberat 19 Kg Terjual Rp50 Juta, Ini Juaranya

Jelang Lebaran, BRI Ingatkan Nasabah Waspada Penipuan Modus File APK

BERITA LAINNYA

Sambut HUT ke-81 TNI, Bhakti Kesehatan Layani 580 Warga di Jakarta

Nazali Lempo Tawarkan Arah Baru Penegakan Hukum Indonesia

Harlah Sabilu Taubah Blitar Merakyat, Warga Doa Bersama hingga Mancing

Malam Akrab Jadi Tradisi Warga RT 03 RW 07 Penanggungan Kota Malang

Gandeng 4 Kiai NU, PT Raya Al-Madinah Gemilang Gelar Manasik Umrah Akbar di Malang

Erupsi Gunung Anak Krakatau, TransNusa Sesuaikan Sejumlah Penerbangan

Asep Kusdinar: Pemerintah Tak Cukup Bekerja dari Balik Meja

Ada Al-Qur’an Tua dari Aceh di Museum Panji Kota Malang, Pakai Kertas Eropa

Baderhoods Wonosobo Didorong Ikut Promosikan Wisata Lewat Touring

Bakorwil Malang Dampingi Gubernur Jatim Salurkan Air Bersih dan Pasar Murah di Blitar

Prev Next

POPULER MINGGU INI

Warga Gerebek Rumah di Kalianget Wonosobo, Seorang Pria Diamankan

IPNU-IPPNU Tambakrejo Gresik Santuni Anak Yatim, Tutup Rangkaian Kegiatan Ramadan

Pasar Bandeng Gresik 2026, Ikan Seberat 19 Kg Terjual Rp50 Juta, Ini Juaranya

Terlanjur Klik File APK Penipuan? Ini Langkah yang Disarankan BRI untuk Nasabah

Jelang Lebaran, BRI Ingatkan Nasabah Waspada Penipuan Modus File APK

  • Tentang Javasatu
  • Redaksi
  • Kebijakan Privasi
  • Pedoman Siber
  • Kode Perilaku Perusahaan
  • Perlindungan Wartawan

© 2026 Javasatu. All Right Reserved

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist

  • Home
  • Edusphere
  • Health On
  • Statecraft
  • Sportspace
  • Food Trip
  • Opinion

© 2026 Javasatu. All Right Reserved