email: javasatu888@gmail.com
  • Home
  • Edusphere
  • Health On
  • Statecraft
  • Sportspace
  • Food Trip
  • Opinion
Javasatu.com
Rabu, 1 Juli 2026
No Result
View All Result
Javasatu.com
No Result
View All Result

Miris, Gadis Belasan Tahun Dijadikan Pemandu Lagu dan Disuruh Layani Nafsu Birahi

by Agung Baskoro
5 November 2019

JAVASATU.COM-MALANG- Jajaran Reskrim Polsek Sumberpucung berhasil menangkap tindak pidana perdagangan anak dan melakukan eksploitasi secara ekonomi dan atau seksual terhadap anak di bawah umur.

Korban yang masih berusia 15 tahun itu selain dipekerjakan sebagai pemandu lagu juga disuruh melayani nafsu birahi para tamu hidung belang.

Tiwi Rahayu – Pemilik Karaoke Reva (Foto : Agung Javasatu)

Pelakunya bernama Tiwi Rahayu, alias Reva (32) warga Desa Klagen Gambiran, Maospati Kabupaten Magetan selaku pemilik ‘karaoke Reva’ yang berada di jalan Nusantara Kecamatan Sumberpucung Kabupaten Malang.

Kasubbag Humas Polres Malang AKP Ainun Djariyah menerangkan, terbongkarnya kasus ini bermula dari laporan keluarga korban jika putrinya sejak tanggal 31 Oktober 2019 meningalkan rumah. Selanjutnya berdasarkan informasi yang diperoleh, korban berada di wilayah Sumberpucung,” ungkapnya.

“Hasilnya penyelidikan, petugas berhasil mengamankan pemilik karaoke Reva atau tempat korban di pekerjaan sebagai pemandu lagu dan pemuas nafsu para hidung belang,”jelasnya.

Barang Bukti Uang 300.000 (Foto : Agung Javasatu)

Dari Tempat Kejadian Perkara (TKP) petugas menyita barang bukti berupa 1 lembar Kartu Keluarga, 1 lembar Ijazah SMP atas nama korban, dan uang tunai sebesar Rp. 300.000,” pungkasnya.

BacaJuga :

Polres Gresik Gelar Doa Lintas Agama Sambut Hari Bhayangkara ke-80

Polres Malang Luncurkan Panic Button di Lawang, Warga Lapor Darurat Lebih Cepat

Atas perbuatannya, pelaku dijerat dengan pasal 761 Undang-Undang no 35 tahun 2014 tentang Perlindungan Anak dengan ancaman hukuman 15 penjara, dan pasal 2 ayat (1) UU No. 21 th. 2007 tentang Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO) dengan ancaman hukuman paling lama 15 tahun penjara.(Agb)

Bagikan ini:

  • Bagikan ke WhatsApp(Membuka di jendela yang baru) WhatsApp
  • Bagikan ke X(Membuka di jendela yang baru) X
  • Bagikan pada Facebook(Membuka di jendela yang baru) Facebook
Tags: Polsek Sumberpucung

BERITA TERBARU

Kepala Bakorwil Malang Ajak Sekolah Bangun Branding Positif di Media Sosial

Menteri Maruarar Puji Kualitas Rumah Subsidi FLPP di Malang

Rumah Subsidi Jatim Baru 8.600 Unit, Menteri PKP Kejar Target 40 Ribu

KONI Gresik Siapkan Atlet Porprov Jatim 2027 Lewat Bupati Cup 2026

Satgas Gabungan Amankan 4 Ton Balok Timah di Pangkalpinang

Indonesia Emas 2045, Akademisi hingga TNI di Malang Rumuskan Strategi Perkuat Kedaulatan Negara

Jelang Tahun Ajaran Baru, Guru YPP Al-Karimi Diminta Pahami Karakter Siswa

BMKG: Bediding Malang hingga September, Suhu Bromo Capai 6 Derajat

Mahasiswa FIKOM Esa Unggul Edukasi Gizi dan Percaya Diri Anak

Polres Gresik Gelar Doa Lintas Agama Sambut Hari Bhayangkara ke-80

Prev Next

POPULER HARI INI

Reuni Alumni SMAN 1 Malang Dikemas Lewat Heritage Walk di Jantung Kota

Temuan Kwitansi Rp50 Juta di Balik Kios Kosong Pasar Buah Karangploso

BMKG: Bediding Malang hingga September, Suhu Bromo Capai 6 Derajat

Indonesia Emas 2045, Akademisi hingga TNI di Malang Rumuskan Strategi Perkuat Kedaulatan Negara

Jelang Tahun Ajaran Baru, Guru YPP Al-Karimi Diminta Pahami Karakter Siswa

BERITA LAINNYA

Kepala Bakorwil Malang Ajak Sekolah Bangun Branding Positif di Media Sosial

Menteri Maruarar Puji Kualitas Rumah Subsidi FLPP di Malang

Rumah Subsidi Jatim Baru 8.600 Unit, Menteri PKP Kejar Target 40 Ribu

KONI Gresik Siapkan Atlet Porprov Jatim 2027 Lewat Bupati Cup 2026

Satgas Gabungan Amankan 4 Ton Balok Timah di Pangkalpinang

Indonesia Emas 2045, Akademisi hingga TNI di Malang Rumuskan Strategi Perkuat Kedaulatan Negara

Jelang Tahun Ajaran Baru, Guru YPP Al-Karimi Diminta Pahami Karakter Siswa

BMKG: Bediding Malang hingga September, Suhu Bromo Capai 6 Derajat

Mahasiswa FIKOM Esa Unggul Edukasi Gizi dan Percaya Diri Anak

Polres Gresik Gelar Doa Lintas Agama Sambut Hari Bhayangkara ke-80

Prev Next

POPULER MINGGU INI

Temuan Kwitansi Rp50 Juta di Balik Kios Kosong Pasar Buah Karangploso

Reuni Alumni SMAN 1 Malang Dikemas Lewat Heritage Walk di Jantung Kota

HMD Gemas Wonosobo Siapkan Aksi Damai Dukung Program MBG, Soroti Kebijakan Baru BGN

Tribute Iron Maiden, Metallica dan Sepultura Hadir 19 Juli di Malang

Umpatan “Ndasmu” Menurut Rasa Bahasa Jawa

  • Tentang Javasatu
  • Redaksi
  • Kebijakan Privasi
  • Pedoman Siber
  • Kode Perilaku Perusahaan
  • Perlindungan Wartawan

© 2026 Javasatu. All Right Reserved

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist

  • Home
  • Edusphere
  • Health On
  • Statecraft
  • Sportspace
  • Food Trip
  • Opinion

© 2026 Javasatu. All Right Reserved