Javasatu.com
  • Home
  • Edusphere
  • Health On
  • Statecraft
  • Sportspace
  • Food Trip
  • Opinion
No Result
View All Result
  • Home
  • Edusphere
  • Health On
  • Statecraft
  • Sportspace
  • Food Trip
  • Opinion
No Result
View All Result
Javasatu.com
No Result
View All Result

Belum Genap Satu Bulan, Polres Malang Sudah Amankan 17 Pelaku Narkoba

Agung Baskoro by Agung Baskoro
9 September 2023
0

JAVASATU.COM-MALANG- Kasus peredaran narkoba di wilayah hukum Polres Malang rupanya semakin merajalela. Ini bisa dibuktikan dari hasil tangkapannya yang belum genap satu bulan, Sat Resnarkoba Polres Malang sudah menangkap 17 pelaku pengguna maupun pengedar narkoba.

Belum Genap Satu Bulan,.Polres Malang Sudah Amankan 17 Pelaku Narkoba. (Foto: Agung Baskoro/Javasatu.com)

Kasi Humas Polres Malang, IPTU Ahmad Taufik saat rilis di Mapolres Malang menjelaskan bahwa, dari 14 kasus yang terungkap tersebut, petugas berhasil menangkap 17 orang tersangka.

“Data ungkap kasus periode Januari 2023 ada 14 kasus dengan jumlah 17 orang tersangka,” ucapnya. Jumat (27/1/2023).

Sementara itu Kasat Resnarkoba Polres Malang AKP Subijanto mengatakan, dari 17 tersangka yang diamankan, didominasi oleh pengedar narkoba meliputi narkotika jenis sabu, ganja, dan pil double L.

“Dari 17 tersangka yang kami amankan, 14 tersangka diantaranya merupakan pengedar. Sedangkan tiga tersangka lainnya merupakan pemakai (narkoba),” terangnya.

“Kasus narkotika jenis sabu yang berhasil kami ungkap ada 12 kasus. Kemudian kasus narkotika jenis ganja dan okerbaya (Obat Keras Berbahaya) masing-masing satu kasus. Sehingga total ada 14 kasus narkotika yang kami ungkap pada periode Januari 2023,” tambahnya.

Subijanto juga merinci barang bukti yang berhasil disita meliputi, sabu 138,70 gram. Ganja 801,84 gram dan pil double L sebanyak 3.065 butir.

“Selain narkotika, beberapa barang bukti lainnya seperti HP (Handphone), timbangan, dan berbagai barang bukti lainnya juga kami sita guna kepentingan penyidikan,” tukasnya. (Agb/Arf)

Tags: narkobaPolres MalangSatresnarkoba Polres Malang
Previous Post

Satpol PP Tertibkan Pedagang yang Berjualan di Trotoar Areal Pasar Baru Gresik

Next Post

Izin Terbit, Mie Gacoan 2 Cabang GKB Gresik Kembali Buka

Related Posts

Dua Terduga Pencurian Laptop SDN Mangliawan Malang Masih di Bawah Umur
Kriminal

Dua Terduga Pencurian Laptop SDN Mangliawan Malang Masih di Bawah Umur

20 Oktober 2026
Residivis Curanmor di Dukun Gresik Ditangkap Warga, Polisi Buru Rekannya
Kriminal

Residivis Curanmor di Dukun Gresik Ditangkap Warga, Polisi Buru Rekannya

12 Oktober 2026
Tak Sampai Dua Hari, Polisi Tangkap Pembobol Rumah Kosong Ampelgading
Kriminal

Tak Sampai Dua Hari, Polisi Tangkap Pembobol Rumah Kosong Ampelgading

7 Oktober 2026
Polisi Tangkap Tersangka Pencurian di Masjid dan Sekolah Purworejo Jateng
Kriminal

Polisi Tangkap Tersangka Pencurian di Masjid dan Sekolah Purworejo Jateng

2 Oktober 2026
Survei Lokasi Sebelum Beraksi, Polisi Bongkar Curanmor di Majalengka
Kriminal

Survei Lokasi Sebelum Beraksi, Polisi Bongkar Curanmor di Majalengka

2 Oktober 2026
Residivis di Kota Batu Tipu Lansia, Motor Penjual Es Krim hingga Tukang Tambal Ban Digondol
Kriminal

Residivis di Kota Batu Tipu Lansia, Motor Penjual Es Krim hingga Tukang Tambal Ban Digondol

1 Oktober 2026
Next Post
Izin Terbit, Mie Gacoan 2 Cabang GKB Gresik Kembali Buka

Izin Terbit, Mie Gacoan 2 Cabang GKB Gresik Kembali Buka

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Pos-pos Terbaru

  • Kapolresta Malang Kota Turun ke Jalan, Pantau Lalu Lintas di Zona Sekolah
  • Ziarah KH Faqih Maskumambang, ISNU Dukun Perkuat Sinergi NU
  • DPRD Kabupaten Malang Usulkan Rp3,2 Miliar untuk PMI pada 2027
  • Gugatan Hamzah terhadap PDIP Majalengka Tak Diterima PN
  • Spencer Green Hotel Batu Gelar Olimpiade Matematika Anak 29 November 2026
  • Tentang Javasatu
  • Redaksi
  • Pedoman Siber
  • Perlindungan Wartawan
  • Kode Perilaku Perusahaan
  • Kebijakan Privasi

© 2026 - Javasatu.com

No Result
View All Result
  • Javastream

© 2026 - Javasatu.com