email: javasatu888@gmail.com
  • Home
  • Edusphere
  • Health On
  • Statecraft
  • Sportspace
  • Food Trip
  • Opinion
Javasatu.com
Sabtu, 22 Agustus 2026
No Result
View All Result
Javasatu.com
No Result
View All Result

Izin Terbit, Mie Gacoan 2 Cabang GKB Gresik Kembali Buka

by Sudasir Al Ayyubi
27 Januari 2023

JAVASATU.COM-GRESIK- Kabar gembira bagi pecinta kuliner. Sempat tutup beberapa hari gegara perizinan, gerai Mie Gacoan 2 Cabang GKB di Jalan Sumatera GKB Kabupaten Gresik Jawa Timur kembali buka. Hal ini menyusul telah diterbitkannya salah satu izinnya yakni nomor induk berusaha (NIB).

Gerai Mie Gacoan 2 Cabang GKB di Jalan Sumatera GKB Kabupaten Gresik kembali buka. (Foto: IStimewa)

Plt Kepala Dinas Penanaman Modal Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Gresik Reza Pahlevi mengatakan aktivitas bisnis mie milik PT Pesta Pora Abadi tersebut kembali dibuka normal.

“Ini setelah Nomor Induk Berusaha terbit,” katanya pada Jumat (27/1/2023).

Divisi Legal, Departemen Legal Social Issue PT Pesta Pora Abadi, Zulkarnaen Akhmad Kurniawan menerangkan, setelah diterbitkannya NIB, dia berkomitmen melengkapi perizinan lain sesuai aturan.

“Upaya dari kami akan dilakukan percepatan pengurusan perizinan, insyaallah bisa selesai tiga bulan kedepan kalau tidak ada kendala mendasar,” ungkapnya.

“Terkait perizinan ini akan melakukan percepatannya, ini setelah NIB terbit. Dan, mengikuti aturan main dari setiap daerah,” ujarnya.

Zulkarnaen menambahkan, kehadiran Mie Gacoan di GKB ini memberikan dampak positif kepada masyarakat. Salah satunya, dengan mempekerjakan warga sekitar menjadi karyawan.

“Pada Intinya kehadiran Mie Gacoan ini memberikan dampak yang sangat positif daripada mudaratnya,” ungkap dia.

BacaJuga :

5 Kriteria Cat Tembok yang Bagus untuk Interior, Anti Jamur hingga Tahan Gesekan

SeaBank Cetak Laba Rp749 Miliar, Kredit Tumbuh 53,1 Persen di Semester I 2026

Mie Gacoan Komitmen Akan Bayar Retribusi Parkir dan Pajak

Dia menerangkan, perusahaannya juga telah berkomitmen akan pembayaran retribusi baik terhadap kewajiban parkir dan pajak restoran yang dimana PT Pesta Pora Abadi telah melakukan kewajiban pembayaran.

“Ini sembari berproses pengurusan perizinannya, karena memang sedang dalam tahapan dan proses. Pun dengan adanya pajak resto akan sangat membantu dan meningkat kan pendapatan asli daerah,” imbuhnya.

Mie gacoan, tambah Zulkarnaen merupakan produk asli Indonesia dengan harga jual yang sangat terjangkau miring dan murah, sehingga dapat dinikmati semua kalangan.

Sebelumnya, keberadaan gerai Mie Cacoan 2 Cabang Gresik menjadi sorotan kalangan DPRD Gresik. Sebab, launching gerai mie tersebut dihadiri sejumlah pejabat Pemkab Gresik, seperti Asisten I Suyono, Kasatpol PP Gresik Suprapto hingga Camat Kebomas Jusuf Anshori pada 4 November 2022 silam.

Ternyata, Mie Gacoan belum mengantongi perizinan sesuai aturan yang berlaku. Alhasil, Komisi III DPRD Gresik merekomendasikan Satpol PP Gresik sebagai penegak peraturan daerah (Perda) untuk menyegel tempat usaha itu. Namun, setelah NIB terbit, Mie Gacoan GKB Gresik kembali beroperasi. (Bas/Arf)

Bagikan ini:

  • Bagikan ke WhatsApp(Membuka di jendela yang baru) WhatsApp
  • Bagikan ke X(Membuka di jendela yang baru) X
  • Bagikan pada Facebook(Membuka di jendela yang baru) Facebook
Tags: GKBMie Gacoan

Tinggalkan BalasanBatalkan balasan

BERITA TERBARU

Ancam Sebar Video, Pria di Malang Peras Korban Rp36,5 Juta, Diciduk Polisi

TNI Kerahkan 3 Pesawat Modifikasi Cuaca Tangani Karhutla di Kalimantan

Berkedok Pengobatan Alternatif, Pria di Ujungpangkah Gresik Diduga Cabuli Pasien

Makmun: Demokrasi Sehat Tak Cukup Sekadar Mencoblos

Gunadi Yuwono Mangkir Pemeriksaan, Pelapor Minta Polisi Pertimbangkan Penahanan

Damar Kurung vs Budaya Korea, Wabup Gresik Tantang DKG Gaet Anak Muda

Mundur dari Festival Mbois 11, Can A Rock Soroti Polemik Mural Malang The Glory Land

Jangan Asal Berangkat! Calon PMI Gresik Diingatkan Soal Legalitas

Bakorwil Malang: Topeng Malang Jadi Energi Baru Ekonomi Kreatif

Haul ke-8 KH Moh Sabiq Abdullah, Ponpes Al-Karimi Gresik Kenang Jasa Sang Pengasuh

Prev Next

POPULER HARI INI

5 Kriteria Cat Tembok yang Bagus untuk Interior, Anti Jamur hingga Tahan Gesekan

Baru 3 Bulan Bebas Penjara, Residivis Gresik Kembali Terjerat Judol dan Sabu

Mundur dari Festival Mbois 11, Can A Rock Soroti Polemik Mural Malang The Glory Land

TNI Kerahkan 3 Pesawat Modifikasi Cuaca Tangani Karhutla di Kalimantan

Damar Kurung vs Budaya Korea, Wabup Gresik Tantang DKG Gaet Anak Muda

BERITA LAINNYA

Ancam Sebar Video, Pria di Malang Peras Korban Rp36,5 Juta, Diciduk Polisi

TNI Kerahkan 3 Pesawat Modifikasi Cuaca Tangani Karhutla di Kalimantan

Berkedok Pengobatan Alternatif, Pria di Ujungpangkah Gresik Diduga Cabuli Pasien

Makmun: Demokrasi Sehat Tak Cukup Sekadar Mencoblos

Gunadi Yuwono Mangkir Pemeriksaan, Pelapor Minta Polisi Pertimbangkan Penahanan

Damar Kurung vs Budaya Korea, Wabup Gresik Tantang DKG Gaet Anak Muda

Mundur dari Festival Mbois 11, Can A Rock Soroti Polemik Mural Malang The Glory Land

Jangan Asal Berangkat! Calon PMI Gresik Diingatkan Soal Legalitas

Bakorwil Malang: Topeng Malang Jadi Energi Baru Ekonomi Kreatif

Haul ke-8 KH Moh Sabiq Abdullah, Ponpes Al-Karimi Gresik Kenang Jasa Sang Pengasuh

Prev Next

POPULER MINGGU INI

39 Warga Ciptomulyo Resah, Tanahnya Diklaim Aset Pemkot Malang

5 Kriteria Cat Tembok yang Bagus untuk Interior, Anti Jamur hingga Tahan Gesekan

Rute, Tarif dan Jam Operasional Trans Jatim Malang Raya

Proyek Irigasi Molek Malang Rp99 Miliar Disorot, K3 dan Transparansi Dipertanyakan

HUT ke-81 RI, SMP YPI Darussalam 1 Cerme Borong Dua Juara

  • Tentang Javasatu
  • Redaksi
  • Kebijakan Privasi
  • Pedoman Siber
  • Kode Perilaku Perusahaan
  • Perlindungan Wartawan

© 2026 Javasatu. All Right Reserved

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist

  • Home
  • Edusphere
  • Health On
  • Statecraft
  • Sportspace
  • Food Trip
  • Opinion

© 2026 Javasatu. All Right Reserved