JAVASATU.COM- Calon Pekerja Migran Indonesia (PMI) di Kabupaten Gresik diingatkan tidak asal berangkat ke luar negeri tanpa memenuhi seluruh persyaratan legal. Keberangkatan melalui prosedur resmi menjadi kunci untuk mendapatkan perlindungan selama bekerja di negara tujuan.

Peringatan itu disampaikan dalam sosialisasi dan edukasi migrasi aman yang digelar Lembaga Kajian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia Nahdlatul Ulama (LAKPESDAM PBNU) di Aula Balai Latihan Kerja (BLK) Pondok Pesantren Al Ikhlash Mulyorejo, Kecamatan Panceng, Gresik, Rabu (19/8/2026). Kegiatan menyasar siswa SMK sebagai calon potensial PMI, serta tokoh masyarakat dan tokoh agama.
Perwakilan LAKPESDAM PBNU, Mashul Hadi, menegaskan legalitas menjadi hal yang harus dipastikan calon PMI sebelum meninggalkan Indonesia. Menurutnya, pekerja yang berangkat melalui jalur resmi memiliki dasar perlindungan yang lebih jelas ketika menghadapi persoalan di negara tujuan.
“Pekerja migran harus berangkat melalui prosedur resmi agar aman saat bekerja di negeri orang,” ujar Mashul Hadi.
Edukasi mengenai prosedur keberangkatan PMI juga disampaikan Dinas Tenaga Kerja Kabupaten Gresik. Mbak Fio menjelaskan tahapan yang harus dilalui calon pekerja agar proses bekerja di luar negeri dilakukan secara legal dan sesuai ketentuan.
“Melalui kegiatan ini, peserta diharapkan memahami pentingnya prosedur resmi, memiliki informasi yang benar, serta mampu mengambil keputusan secara bijak sebelum memilih bekerja di luar negeri,” ujar Fio.
Camat Panceng, Sampurno, mengatakan peluang kerja ke luar negeri masih menjadi daya tarik bagi masyarakat. Namun, ia mengingatkan masyarakat agar mempertimbangkan berbagai pilihan pekerjaan, termasuk peluang kerja di dalam negeri yang dapat disesuaikan dengan keterampilan.
“Peluang kerja ke luar negeri masih menjadi daya tarik bagi masyarakat. Namun, peluang kerja di dalam negeri juga cukup terbuka dan dapat disesuaikan dengan keterampilan yang dimiliki,” kata Sampurno.
Pemangku Ponpes Al Ikhlash, Kiai Alfin Sunhaji, menyoroti persoalan lain yang perlu dipertimbangkan calon PMI. Menurutnya, keputusan bekerja ke luar negeri tidak hanya berkaitan dengan penghasilan, tetapi juga dapat berdampak terhadap kehidupan keluarga dan lingkungan sosial.
“Aktivitas pekerja migran juga dapat memunculkan persoalan keluarga dan sosial yang perlu mendapat perhatian bersama,” ujarnya.
Sosialisasi tersebut diharapkan membuat calon PMI, khususnya generasi muda di Gresik, lebih berhati-hati sebelum menerima tawaran pekerjaan di luar negeri. Informasi yang benar dan kepatuhan terhadap prosedur resmi menjadi bekal penting untuk mencegah keberangkatan ilegal dan persoalan ketenagakerjaan di kemudian hari. (bas/arf)