email: javasatu888@gmail.com
  • Beranda
  • PENDIDIKAN
  • KESEHATAN
  • EKONOMI
  • PEMERINTAHAN
  • POLITIK
  • HUKUM
  • OLAHRAGA
  • WISATA & KULINER
  • ESAI
Javasatu.com
Rabu, 11 Februari 2026
No Result
View All Result
Javasatu.com
No Result
View All Result

Tolak Investor, Pemkab Malang Dinilai Bikin Sengsara

by Agung Baskoro
27 November 2019

Javasatu,Malang – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Malang seolah menolak mentah-mentah rencana investasi yang dilakukan PT Lotte Grosir Indonesia (LGI) di wilayahnya. Padahal LGI berniat mengucurkan investasi hingga mencapai Rp 300 miliar.

Ilustrasi by Javasatu

Sayangnya, Pemerintah daerah menganggap investasi LGI bertentangan dengan Peraturan Daerah (Perda) Nomor 3 Tahun 2012 tentang Perlindungan dan Pemberdayaan Pasar Tradisional serta Penataan dan Pengendalian Pusat Perbelanjaan dan Toko Modern, sehingga tidak menerbitkan izin untuk PT Lotte Grosir Indonesia.

Kuasa LGI Punto Wijoyo mengatakan,”Berawal sejak Agustus 2018 lalu, Lotte Grosir Indonesia sebenarnya telah mengantongi Nomor Induk Berusaha (NIB). Fungsi NIB sebetulnya adalah pengganti semua surat izin usaha terdahulu yang diwajibkan pemerintah untuk dimiliki oleh para pengusaha.”

Namun nyatanya, modal NIB itu tidak cukup bagi Lotte Grosir Indonesia yang berencana berinvestasi di Kabupaten Malang.

Lotte Grosir Indonesia kemudian mengikuti aturan yang berlaku. Pada September 2018, Lotte Grosir Indonesia mendapat izin pemanfaatan ruang (IPR) dari Dinas Perumahan Kawasan Permukiman dan Cipta Karya (DPKPCK) Kabupaten Malang.

Kemudian, pada 14 Maret 2019, sosialisasi terhadap masyarakat dilakukan Lotte Grosir Indonesia. Atas rencana pembangunan Lotte Grosir Indonesia di Jalan Raya Mondoroko, Kelurahan Banjararum, Kecamatan Singosari, masyarakat setuju dan tidak keberatan.

Selanjutnya pada 22 Maret, Lotte Grosir Indonesia mengajukan keterangan domisili melalui online simple sub mission (OSS) dan telah disetujui. Keterangan domisili itu diterbitkan oleh pihak Kelurahan Banjararum.

BacaJuga :

Pelatih Muda Malang Raya Digembleng Pelatih Nasional

Bupati Gresik Ajak Perempuan Tentukan Arah Pembangunan di Musrenbang 2026

Di bulan yang sama, Badan Pertahanan Nasional (BPN) juga menerbitkan pertimbangan teknis bagi Lotte Grosir Indonesia. Pada 29 Maret, Lotte Grosir Indonesia yang mengajukan UKL/UPL, mendapatkan persetujuan dari Dinas Lingkungan Hidup Kabupaten Malang.

Memasuki 9 April, Lotte Grosir Indonesia mengajukan izin lokasi ke Dinas Penanaman Modal Terpadu Satu Pintu (DPMTSP) Kabupaten Malang. Disitu disebutkan, jika selama tiga hari tidak ada penolakan, maka izin lokasi tersebut diterima.

Benar saja, selama 14 hari menunggu, Lotte Grosir Indonesia tidak mendapatkan keterangan penolakan. Hingga pada 29 April, DPKPCK menerbitkan keterangan rencana kabupaten.

Pada 8 Mei, Lotte Grosir Indonesia mengurus analisis dampak lingkungan (AMDAL) Lalin ke Dirjen Perhubungan Darat Kementerian Perhubungan. Hasilnya, Dirjen Perhubungan Darat menyetujui AMDAL tersebut.

Masalah muncul lagi, di saat-saat terakhir. Pada 14 Mei, DPMTSP mengembalikan berkas Lotte Grosir Indonesia dan menyatakan bahwa izin tidak dapat diproses.

“Terus pak Subur (Kepala DPMTSP Kabupaten Malang) gak ada keputusan sampai sekarang. Pak Subur sebenarnya juga mengakui, Perda ini bertentangan dengan undang-undang nomor 25 tahun 2007 tentang penanaman modal, jadi gak tahu ini siapa yang gak ngerti. Pemkab ini membuat sengsara orang, semua izin sudah di urus, tapi yang terakhir tidak keluar,” jelas Punto

Punto pun mengaku kecewa dengan Pemerintah Kabupaten Malang. Terlebih lagi, rencana pemerintah pusat untuk menarik sebanyak-banyaknya investor tidak dijalankan dengan baik oleh pemerintah daerah.

“Lelah sekali kami ini. Tujuh kali sudah ketemu Bupati Malang. namun diminta untuk bersabar terus,” tegasnya.

Sebagai tambahan informasi, PT Lotte Grosir Indonesia termasuk penanam modal asing yang berasal dari Korea Selatan dan memiliki 31 gerai yang tersebar di seluruh Indonesia.(Agb/Arf)

Bagikan ini:

  • Bagikan ke WhatsApp(Membuka di jendela yang baru) WhatsApp
  • Bagikan ke X(Membuka di jendela yang baru) X
  • Bagikan pada Facebook(Membuka di jendela yang baru) Facebook
ADVERTISEMENT

BERITA TERBARU

Pelatih Muda Malang Raya Digembleng Pelatih Nasional

Agustina Faizin Resmi Pimpin Ansor Malaysia 2026-2031

Bupati Gresik Ajak Perempuan Tentukan Arah Pembangunan di Musrenbang 2026

Gresik Jadi Tuan Rumah Pengukuran Kepuasan Layanan Digital Pemerintah

Siswa MI Al-Karimi Gresik Tasmi’ Juz 1 dan 2 Sekali Majelis

TMMD 2026 di Blora Bangun Jalan dan Rehab RTLH

Musrenbang, Wabup Gresik Tegaskan Sinkronisasi Usulan Desa

Jelang Ramadan, Cabai Rawit di Kota Batu Tembus Rp90 Ribu Per Kilogram

Terlilit Utang, Tiga Pria Nekat Curi Dua Truk di Gresik

Truk dan Motor Curian di Gresik Kembali ke Pemilik

Prev Next

POPULER HARI INI

Rute, Tarif dan Jam Operasional Trans Jatim Malang Raya

DPRD Kabupaten Malang Tantang DPKPCK Tunjukkan Legalitas Syarat Tambahan Site Plan

Pelatih Muda Malang Raya Digembleng Pelatih Nasional

Kadispora Kabupaten Malang Buka Suara Terkait Penggeledahan Kejaksaan

Stok Bapokting Kabupaten Malang Aman, Cabai Rawit Rp80 Ribu Jelang Ramadan

BERITA LAINNYA

Agustina Faizin Resmi Pimpin Ansor Malaysia 2026-2031

TMMD 2026 di Blora Bangun Jalan dan Rehab RTLH

HPN 2026, Wali Kota Malang Terima Trofi Abyakta Kebudayaan dari PWI Pusat

HUT ke-6 JMSI, Soroti Gempuran AI dan Algoritma Medsos

HUT ke-18 Gerindra, DPC Kota Kediri Targetkan 7 Kursi DPRD di Pemilu Mendatang

Cak Imin Buka Puncak HPN 2026 di Banten, Tegaskan Pers Pilar Demokrasi

Sertijab Kodim Wonosobo, Sambut Kapten Masraniansyah Lepas Kapten Redo

Nabila Ellisa Rilis EP “GERD”, Angkat Luka Batin Lewat Lagu “Tanyaku”

Immersion by Lexus Pamerkan Karya Oliver Wihardja untuk Sibolga

H Saimo Pimpin IKG 2026-2031, RUAP Sahkah AD/ART Baru

Prev Next

POPULER MINGGU INI

Kadispora Kabupaten Malang Buka Suara Terkait Penggeledahan Kejaksaan

Rute, Tarif dan Jam Operasional Trans Jatim Malang Raya

Stok Bapokting Kabupaten Malang Aman, Cabai Rawit Rp80 Ribu Jelang Ramadan

Sepak Bola Malang Raya Jalan di Tempat, Siapa yang Salah?

Ketua IPSI Zia’ul Haq Resmi Daftar Calon Ketua KONI Kabupaten Malang

  • Tentang Javasatu
  • Redaksi
  • Kebijakan Privasi
  • Pedoman Siber
  • Kode Perilaku Perusahaan
  • Perlindungan Wartawan

© 2026 Javasatu. All Right Reserved

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist

  • Beranda
  • PENDIDIKAN
  • KESEHATAN
  • EKONOMI
  • PEMERINTAHAN
  • POLITIK
  • HUKUM
  • OLAHRAGA
  • WISATA & KULINER
  • ESAI

© 2026 Javasatu. All Right Reserved