email: javasatu888@gmail.com
  • Beranda
  • PENDIDIKAN
  • KESEHATAN
  • EKONOMI
  • PEMERINTAHAN
  • POLITIK
  • HUKUM
  • OLAHRAGA
  • WISATA & KULINER
  • ESAI
Javasatu.com
Minggu, 16 November 2025
No Result
View All Result
Javasatu.com
No Result
View All Result

Tengah Malam Polisi Tangkap Pembobol Toko di Malang

by Agung Baskoro
17 Mei 2023

JAVASATU.COM-MALANG- Kepolisian Resor (Polres) Malang berhasil meringkus pelaku pembobol toko kelontong di Kecamatan Jabung, Kabupaten Malang. Sebelum melakukan aksinya, pelaku mempelajari terlebih dahulu kebiasaan korban.

Pelaku ditangkap Polres Malang. (Foto: Humas Polres Malang/Istimewa)

Kapolres Malang AKBP Putu Kholis Aryana melalui Kasi Humas Polres Malang IPTU Ahmad Taufik mengatakan, penangkapan dilakukan setelah petugas menunggu di rumahnya sampai dini hari.

Pelaku diketahui berinisial JMD (40), warga Desa Gunungjati, Kecamatan Jabung, Kabupaten Malang.

“Terduga pelaku Berinisial JMD alias Sarkali, diamankan dini hari tadi di rumahnya sekitar pukul 00.30 WIB,” kata IPTU Taufik saat dikonfirmasi di Polres Malang, Rabu (17/5/2023).

Taufik menjelaskan, peristiwa pencurian terjadi pada 6 Mei 2023 lalu. Saat itu korban, Mahmudah (53), warga Desa Pakisjajar, Kecamatan Pakis, Kabupaten Malang, sedang melaksanakan ibadah salat Zuhur di Masjid.

“Korban mendatangi Polsek Jabung, melaporkan peristiwa pencurian. Barang yang dilaporkan hilang berupa 2 buah ponsel, puluhan bungkus rokok, serta uang tunai sekitar Rp 500 ribu,” bebernya.

Taufik melanjutkan, berdasarkan hasil pemeriksaan, pelaku merupakan spesialis pembobolan toko di wilayah Kabupaten Malang. Pelaku menjalankan aksinya saat toko dalam keadaan kosong.

BacaJuga :

Sewa Motor Trail untuk Wisata ke Bromo Lalu Kabur, Pria Ini Dibekuk Polisi

12 Tahun Pesona Gondanglegi, dari Karnaval Jadi Ikon Budaya

Dalam menjalankan aksinya, pelaku merusak gembok menggunakan linggis. Kotak penyimpanan uang adalah yang pertama kali dicari setelah berhasil masuk. Namun jika tidak ada, pelaku mengambil barang berharga apa saja yang dapat dibawa.

“Pelaku mengambil semua barang berharga yang ada di dalam toko, dalam menjalankan aksinya pelaku selalu membawa senjata tajam pisau,” jelasnya.

“Tersangka akan dikenakan Pasal 363 KUHPidana tentang pencurian dengan ancam dengan pidana penjara paling lama 7 tahun,” pungkasnya. (Agb/Saf)

Bagikan ini:

  • Klik untuk berbagi di WhatsApp(Membuka di jendela yang baru) WhatsApp
  • Klik untuk berbagi di X(Membuka di jendela yang baru) X
  • Klik untuk membagikan di Facebook(Membuka di jendela yang baru) Facebook
Tags: Kecamatan JabungKecamatan PakisPolres Malang

Tinggalkan BalasanBatalkan balasan

BERITA TERBARU

Siswa Sekolah Angkasa Yasarini Lanud Sultan Hasanuddin Lolos Final AEF 2025

Sewa Motor Trail untuk Wisata ke Bromo Lalu Kabur, Pria Ini Dibekuk Polisi

ADVERTISEMENT

12 Tahun Pesona Gondanglegi, dari Karnaval Jadi Ikon Budaya

Operasi Zebra 2025 Dimulai 17 November, Pengamat Puji Fokus Humanis Kakorlantas Polri dan Penertiban Balap Liar

Polresta Malang Kota Antisipasi Balap Liar, Bubarkan Kerumunan, 111 Motor Ditindak

Prev Next

POPULER HARI INI

Dari Kanjuruhan ke Agroindustri, Jejak Pengabdian Lusiani Ferelia yang Tak Pernah Diam

Operasi Zebra 2025 Dimulai 17 November, Pengamat Puji Fokus Humanis Kakorlantas Polri dan Penertiban Balap Liar

12 Tahun Pesona Gondanglegi, dari Karnaval Jadi Ikon Budaya

Konflik Kepemilikan SMK Turen Malang, Dua Yayasan Bertemu di Mapolsek Cari Solusi

Operasi Zebra Semeru 2025 Polres Malang, Tilang Manual Kembali Berlaku

BERITA LAINNYA

Siswa Sekolah Angkasa Yasarini Lanud Sultan Hasanuddin Lolos Final AEF 2025

Operasi Zebra 2025 Dimulai 17 November, Pengamat Puji Fokus Humanis Kakorlantas Polri dan Penertiban Balap Liar

Workshop Literasi Keuangan Perkuat Serikat Pekerja Kawal Transparansi Perusahaan

Cegah Banjir Musim Hujan, Koramil Jepon dan Warga Bersihkan Sungai Kidangan

Kasad Resmikan Pompa Hidram Banyumas, Dorong Ketahanan Air dan Swasembada Pangan

Prev Next

BERITA KHUSUS

DPRD Kabupaten Malang dan Bupati Sanusi Sepakat Perkuat Tata Kelola Daerah

RSUD Gresik Sehati Resmi Dibuka, Percepat Akses Layanan Kesehatan di Gresik Selatan

Prev Next

POPULER MINGGU INI

Dari Kanjuruhan ke Agroindustri, Jejak Pengabdian Lusiani Ferelia yang Tak Pernah Diam

OPINI: Pahlawan Dulu Melawan Penjajahan, Pahlawan Kini Melawan Keadaan

Gerakan Wakaf Indonesia Ubah Tanah Wakaf Jadi Kebun Pisang Produktif di Tuban

Operasi Zebra 2025 Dimulai 17 November, Pengamat Puji Fokus Humanis Kakorlantas Polri dan Penertiban Balap Liar

Mahasiswi Indonesia Dapat Pekerjaan Remote di Malaysia Berkat Bootcamp Desain Grafis

  • Tentang Javasatu
  • Redaksi
  • Kebijakan Privasi
  • Pedoman Siber
  • Kode Perilaku Perusahaan
  • Perlindungan Wartawan

© 2025 Javasatu. All Right Reserved

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist

  • Beranda
  • PENDIDIKAN
  • KESEHATAN
  • EKONOMI
  • PEMERINTAHAN
  • POLITIK
  • HUKUM
  • OLAHRAGA
  • WISATA & KULINER
  • ESAI

© 2025 Javasatu. All Right Reserved