email: javasatu888@gmail.com
  • Home
  • Edusphere
  • Health On
  • Statecraft
  • Sportspace
  • Food Trip
  • Opinion
Javasatu.com
Senin, 7 September 2026
No Result
View All Result
Javasatu.com
No Result
View All Result

Edarkan Sabu di Malang, Pria Paruh Baya Diciduk Polisi

by Agung Baskoro
18 Agustus 2023

JAVASATU.COM-MALANG- Kepolisian Resor (Polres) Malang, Polda Jatim, berhasil mengungkap jaringan peredaran narkoba jenis sabu dengan mengamankan seorang pengedar. Tersangka diamankan saat sedang menunggu pembeli di wilayah Kecamatan Turen, Kabupaten Malang.

Tersangka S. (Foto: Istimewa)

Kasi Humas Polres Malang, Iptu Ahmad Taufik, mengungkapkan bahwa tersangka yang berhasil diamankan adalah S (45), seorang warga Desa Tawangrejeni, Kecamatan Turen, Kabupaten Malang. Tersangka S berhasil ditangkap oleh Unit Reserse Kriminal (Reskrim) Polsek Gondanglegi di pinggir Jalan Raya Desa Tawangrejeni, Kecamatan Turen, Rabu (16/8/2023) sekitar pukul 13.00 WIB.

Dari penangkapan ini, polisi berhasil menyita 2 paket sabu siap edar dengan total berat 0,37 dan 0,33 gram. Selain itu, barang bukti lainnya seperti sedotan, pipet kaca, gunting, dan ponsel juga berhasil diamankan oleh polisi.

“Personel Unit Reskrim Polsek Gondanglegi berhasil mengamankan seorang pelaku diduga sebagai pengedar narkotika jenis sabu,” kata Iptu Taufik di Polres Malang, Jumat (18/8/2023).

Taufik menjelaskan, penangkapan tersangka bermula adanya informasi dari masyarakat yang resah mengenai peredaran narkoba jenis sabu di Kecamatan Turen, Kabupaten Malang.

Informasi ini kemudian ditindaklanjuti dengan penyelidikan, dan saat polisi mencurigai seorang pria yang beraktivitas di pinggir jalan raya, dilakukanlah pemeriksaan dan penggeledahan. Hasilnya, tersangka kedapatan memiliki dua paket sabu.

Tersangka beserta barang bukti langsung diamankan ke Polsek Gondanglegi untuk proses hukum lebih lanjut. Berdasarkan keterangan dari tersangka, pembeli sabu tersebut berasal dari kalangan sopir truk yang melintas di Jalan Raya Tawangrejeni, Turen.

“Pengakuan tersangka sudah berulangkali mengedarkan sabu sejak dua bulan lalu,” jelasnya.

Taufik menyebut, bahwa tersangka S diduga berperan sebagai pengedar berdasarkan banyaknya barang bukti narkoba dan peralatan yang ditemukan. Tersangka dijerat dengan Pasal 114 Ayat (2) Jo Pasal 132 Ayat (1) Subsider Pasal 112 Ayat (2) Jo Pasal 132 Ayat (1) UU Nomor 35 Tahun 2006.

Ancaman hukuman kasus narkotika adalah minimal 5 tahun penjara, maksimal 20 tahun penjara, atau denda antara Rp1 miliar hingga Rp10 miliar.

BacaJuga :

Polisi Ungkap Modus Pencuri Murai Batu di Gresik, Hunting Rumah Random

Curanmor di Bululawang, Satu Pelaku Ditangkap, Rekannya Diburu Polisi

“Untuk saat ini tersangka kami tahan di Rutan Polsek Gondanglegi untuk penyidikan lebih lanjut. Kami juga akan mengembangkan kasus ini untuk mengungkap jaringan pelaku yang lebih besar,” pungkas Taufik.

Keberhasilan dalam mengungkap jaringan peredaran narkoba ini menunjukkan tekad Polres Malang dalam menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat dari ancaman narkotika dan obat-obatan terlarang. Upaya-upaya seperti ini terus dilakukan guna menciptakan lingkungan yang aman dan sejuk bagi seluruh warga Kabupaten Malang. (Agb/Arf)

Bagikan ini:

  • Bagikan ke WhatsApp(Membuka di jendela yang baru) WhatsApp
  • Bagikan ke X(Membuka di jendela yang baru) X
  • Bagikan pada Facebook(Membuka di jendela yang baru) Facebook
Tags: Kecamatan GondanglegiKecamatan TurenPolres MalangPolsek Gondanglegi

Tinggalkan BalasanBatalkan balasan

BERITA TERBARU

Gandeng 4 Kiai NU, PT Raya Al-Madinah Gemilang Gelar Manasik Umrah Akbar di Malang

Erupsi Gunung Anak Krakatau, TransNusa Sesuaikan Sejumlah Penerbangan

Asep Kusdinar: Pemerintah Tak Cukup Bekerja dari Balik Meja

Ada Al-Qur’an Tua dari Aceh di Museum Panji Kota Malang, Pakai Kertas Eropa

Baderhoods Wonosobo Didorong Ikut Promosikan Wisata Lewat Touring

Bakorwil Malang Dampingi Gubernur Jatim Salurkan Air Bersih dan Pasar Murah di Blitar

Pengamat Apresiasi Polri Bongkar Jaringan Judol Internasional Rp1,03 Triliun: Kerja Kapolri Nyata

Pelajar Jerman dan India Belajar Budaya Indonesia di SMK Al Ikhlash Gresik

Polisi Sita Arak Bali dari Toko Sembako di Tajinan Malang, Titip Sopir Bus

Pantai Balekambang Dipadati Wisatawan, Polisi Ingatkan Larangan Berenang

Prev Next

POPULER HARI INI

Warga Gerebek Rumah di Kalianget Wonosobo, Seorang Pria Diamankan

IPNU-IPPNU Tambakrejo Gresik Santuni Anak Yatim, Tutup Rangkaian Kegiatan Ramadan

Baderhoods Wonosobo Didorong Ikut Promosikan Wisata Lewat Touring

Terlanjur Klik File APK Penipuan? Ini Langkah yang Disarankan BRI untuk Nasabah

Pasar Bandeng Gresik 2026, Ikan Seberat 19 Kg Terjual Rp50 Juta, Ini Juaranya

BERITA LAINNYA

Gandeng 4 Kiai NU, PT Raya Al-Madinah Gemilang Gelar Manasik Umrah Akbar di Malang

Erupsi Gunung Anak Krakatau, TransNusa Sesuaikan Sejumlah Penerbangan

Asep Kusdinar: Pemerintah Tak Cukup Bekerja dari Balik Meja

Ada Al-Qur’an Tua dari Aceh di Museum Panji Kota Malang, Pakai Kertas Eropa

Baderhoods Wonosobo Didorong Ikut Promosikan Wisata Lewat Touring

Bakorwil Malang Dampingi Gubernur Jatim Salurkan Air Bersih dan Pasar Murah di Blitar

Pengamat Apresiasi Polri Bongkar Jaringan Judol Internasional Rp1,03 Triliun: Kerja Kapolri Nyata

Pelajar Jerman dan India Belajar Budaya Indonesia di SMK Al Ikhlash Gresik

Polisi Sita Arak Bali dari Toko Sembako di Tajinan Malang, Titip Sopir Bus

Pantai Balekambang Dipadati Wisatawan, Polisi Ingatkan Larangan Berenang

Prev Next

POPULER MINGGU INI

Warga Gerebek Rumah di Kalianget Wonosobo, Seorang Pria Diamankan

IPNU-IPPNU Tambakrejo Gresik Santuni Anak Yatim, Tutup Rangkaian Kegiatan Ramadan

Terlanjur Klik File APK Penipuan? Ini Langkah yang Disarankan BRI untuk Nasabah

Pasar Bandeng Gresik 2026, Ikan Seberat 19 Kg Terjual Rp50 Juta, Ini Juaranya

Pemotor Tabrak Pejalan Kaki di Lawang Malang, Tiga Orang Terluka

  • Tentang Javasatu
  • Redaksi
  • Kebijakan Privasi
  • Pedoman Siber
  • Kode Perilaku Perusahaan
  • Perlindungan Wartawan

© 2026 Javasatu. All Right Reserved

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist

  • Home
  • Edusphere
  • Health On
  • Statecraft
  • Sportspace
  • Food Trip
  • Opinion

© 2026 Javasatu. All Right Reserved