email: javasatu888@gmail.com
  • Beranda
  • PENDIDIKAN
  • KESEHATAN
  • EKONOMI
  • PEMERINTAHAN
  • POLITIK
  • HUKUM
  • OLAHRAGA
  • WISATA & KULINER
  • ESAI
Javasatu.com
Kamis, 23 April 2026
No Result
View All Result
Javasatu.com
No Result
View All Result

Edarkan Sabu di Malang, Pria Paruh Baya Diciduk Polisi

by Agung Baskoro
18 Agustus 2023

JAVASATU.COM-MALANG- Kepolisian Resor (Polres) Malang, Polda Jatim, berhasil mengungkap jaringan peredaran narkoba jenis sabu dengan mengamankan seorang pengedar. Tersangka diamankan saat sedang menunggu pembeli di wilayah Kecamatan Turen, Kabupaten Malang.

Tersangka S. (Foto: Istimewa)

Kasi Humas Polres Malang, Iptu Ahmad Taufik, mengungkapkan bahwa tersangka yang berhasil diamankan adalah S (45), seorang warga Desa Tawangrejeni, Kecamatan Turen, Kabupaten Malang. Tersangka S berhasil ditangkap oleh Unit Reserse Kriminal (Reskrim) Polsek Gondanglegi di pinggir Jalan Raya Desa Tawangrejeni, Kecamatan Turen, Rabu (16/8/2023) sekitar pukul 13.00 WIB.

Dari penangkapan ini, polisi berhasil menyita 2 paket sabu siap edar dengan total berat 0,37 dan 0,33 gram. Selain itu, barang bukti lainnya seperti sedotan, pipet kaca, gunting, dan ponsel juga berhasil diamankan oleh polisi.

“Personel Unit Reskrim Polsek Gondanglegi berhasil mengamankan seorang pelaku diduga sebagai pengedar narkotika jenis sabu,” kata Iptu Taufik di Polres Malang, Jumat (18/8/2023).

Taufik menjelaskan, penangkapan tersangka bermula adanya informasi dari masyarakat yang resah mengenai peredaran narkoba jenis sabu di Kecamatan Turen, Kabupaten Malang.

Informasi ini kemudian ditindaklanjuti dengan penyelidikan, dan saat polisi mencurigai seorang pria yang beraktivitas di pinggir jalan raya, dilakukanlah pemeriksaan dan penggeledahan. Hasilnya, tersangka kedapatan memiliki dua paket sabu.

Tersangka beserta barang bukti langsung diamankan ke Polsek Gondanglegi untuk proses hukum lebih lanjut. Berdasarkan keterangan dari tersangka, pembeli sabu tersebut berasal dari kalangan sopir truk yang melintas di Jalan Raya Tawangrejeni, Turen.

“Pengakuan tersangka sudah berulangkali mengedarkan sabu sejak dua bulan lalu,” jelasnya.

Taufik menyebut, bahwa tersangka S diduga berperan sebagai pengedar berdasarkan banyaknya barang bukti narkoba dan peralatan yang ditemukan. Tersangka dijerat dengan Pasal 114 Ayat (2) Jo Pasal 132 Ayat (1) Subsider Pasal 112 Ayat (2) Jo Pasal 132 Ayat (1) UU Nomor 35 Tahun 2006.

Ancaman hukuman kasus narkotika adalah minimal 5 tahun penjara, maksimal 20 tahun penjara, atau denda antara Rp1 miliar hingga Rp10 miliar.

BacaJuga :

Berkedok Pengobatan, Pria di Gedangan Malang Cabuli Pasien Dibekuk Polisi

Haji Sulaiman Sayap Mas Rutin Berbagi, dari Sedekah Subuh hingga Bedah Rumah

“Untuk saat ini tersangka kami tahan di Rutan Polsek Gondanglegi untuk penyidikan lebih lanjut. Kami juga akan mengembangkan kasus ini untuk mengungkap jaringan pelaku yang lebih besar,” pungkas Taufik.

Keberhasilan dalam mengungkap jaringan peredaran narkoba ini menunjukkan tekad Polres Malang dalam menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat dari ancaman narkotika dan obat-obatan terlarang. Upaya-upaya seperti ini terus dilakukan guna menciptakan lingkungan yang aman dan sejuk bagi seluruh warga Kabupaten Malang. (Agb/Arf)

Bagikan ini:

  • Bagikan ke WhatsApp(Membuka di jendela yang baru) WhatsApp
  • Bagikan ke X(Membuka di jendela yang baru) X
  • Bagikan pada Facebook(Membuka di jendela yang baru) Facebook
Tags: Kecamatan GondanglegiKecamatan TurenPolres MalangPolsek Gondanglegi

Tinggalkan BalasanBatalkan balasan

BERITA TERBARU

450 Atlet Muda Ramaikan Kejurnas Taekwondo 2026 di Samarinda

Pemuda Asal Lumajang Ditemukan Tewas di Jembatan Cangar Batu, Diduga Bunuh Diri

Nasky: Menteri Imipas Lindungi Jemaah Haji dari Praktik Ilegal sesuai Asta Cita Presiden

Polda Jateng Tangkap Bandar Narkoba di Demak

ASN Gresik Dimudahkan Nabung Haji

Polresta Banyumas Tangkap Pengedar Sabu “Tempel”, 36,64 Gram Diamankan

ETLE Handheld Diterapkan di Gresik, Dorong Disiplin Lalu Lintas

NasDem Jatim Tutup Bimtek DPRD 2026, 147 Anggota Digembleng Politik Anggaran

Ketum PBTI Lantik Pengurus Taekwondo Kaltim, Targetkan Prestasi Dunia

Band Asal Malang One More Light Rilis “Save My Heart”, Angkat Kisah Kehilangan di Masa Tersulit

Prev Next

POPULER HARI INI

DPRD Kabupaten Gresik Awasi Ketat Pembangunan Proyek Jalan

Pemuda Asal Lumajang Ditemukan Tewas di Jembatan Cangar Batu, Diduga Bunuh Diri

Hari Bumi, Prof Ahmad Barizi Ajak Kembali pada Tatanan Ilahi demi Selamatkan Alam

Eksekusi Swalayan Dinoyo Malang, PN Kosongkan Aset Lelang, Putusan Inkrah

Enggak Usah ke Singapura, Cukup ke RS Saiful Anwar Saja

BERITA LAINNYA

450 Atlet Muda Ramaikan Kejurnas Taekwondo 2026 di Samarinda

Nasky: Menteri Imipas Lindungi Jemaah Haji dari Praktik Ilegal sesuai Asta Cita Presiden

Polda Jateng Tangkap Bandar Narkoba di Demak

Polresta Banyumas Tangkap Pengedar Sabu “Tempel”, 36,64 Gram Diamankan

NasDem Jatim Tutup Bimtek DPRD 2026, 147 Anggota Digembleng Politik Anggaran

Ketum PBTI Lantik Pengurus Taekwondo Kaltim, Targetkan Prestasi Dunia

Band Asal Malang One More Light Rilis “Save My Heart”, Angkat Kisah Kehilangan di Masa Tersulit

TMMD 128 di Mimika, Kampung Keakwa Jadi Prioritas Pembangunan

Kota Kediri Konsisten 5 Tahun di 10 Besar Kota Toleran Nasional

ASN Yahukimo Tewas Ditembak OPM di Dekai, TNI-Polri Buru Pelaku

Prev Next

POPULER MINGGU INI

DPRD Kabupaten Gresik Awasi Ketat Pembangunan Proyek Jalan

Tiga Desa di Kecamatan Manyar Jadi Pilot Project Desa Cantik Gresik 2026

Rute, Tarif dan Jam Operasional Trans Jatim Malang Raya

Keris Presiden Prabowo Dipamerkan di Bakorwil Malang

Enggak Usah ke Singapura, Cukup ke RS Saiful Anwar Saja

  • Tentang Javasatu
  • Redaksi
  • Kebijakan Privasi
  • Pedoman Siber
  • Kode Perilaku Perusahaan
  • Perlindungan Wartawan

© 2026 Javasatu. All Right Reserved

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist

  • Beranda
  • PENDIDIKAN
  • KESEHATAN
  • EKONOMI
  • PEMERINTAHAN
  • POLITIK
  • HUKUM
  • OLAHRAGA
  • WISATA & KULINER
  • ESAI

© 2026 Javasatu. All Right Reserved